Indikator Klaster COVID-19 Dapat Dinyatakan KLB

Satgas jelaskan indikator klaster COVID-19 dapat dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 02 Jun 2021, 15:48 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2021, 17:00 WIB
Wiku Adisasmito
Di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (20/5/2021), Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan vaksin AstraZeneca non batch CTMAV547 akan tetap diberikan kepada masyarakat. (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Damar)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan indikator klaster COVID-19 dapat dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini menyusul adanya klaster Griya Melati Bogor yang ditetapkan KLB oleh Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat.

Pemerintah Kota Bogor mencatat, klaster Griya Melati menjadi klaster dengan konfirmasi positif COVID-19 terbesar di wilayah tersebut. Bahkan warga yang terpapar virus Corona bertambah dalam waktu singkat.

Data pada Jumat, 28 Mei 2021, warga terkonfirmasi positif COVID-19 di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor berjumlah 90 orang.

Lalu, tambahan satu orang lagi yang dinyatakan positif COVID-19, sehingga total 91 kasus. Dari total 91 kasus positif COVID-19, 17 di antaranya sudah sembuh (data Sabtu, 29 Mei 2021).

"Klaster adalah sebuah kejadian yang menggambarkan penularan penyakit yang sama di lingkup yang spesifik, sedangkan kejadian luar biasa adalah suatu kejadian peningkatan penyakit dalam tiga kurun waktu berturut-turut, bisa jam hari atau minggu," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Senin (31/5/2021).

"Peningkatan jumlah kematian dua kali lipat atau lebih serta jumlah rata-rata penderita penyakit yang meningkat dua kali lipat atau lebih dari rata-rata bulan sebelumnya. Pandemi adalah suatu keadaan, yang mana penularan penyakit sudah sangat luas ke berbagai penjuru dunia dan merupakan tingkatan penularan yang tertinggi."

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Belum Ada Laporan Klaster Tempat Wisata

FOTO: Libur Lebaran, TMII Dipadati Pengunjung
Polisi melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pengunjung yang berwisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Banyak warga memilih berwisata ke TMII untuk menghabiskan waktu libur Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kemunculan klaster COVID-19 masa Ramadan dan Idulfitri 2021 cukup banyak terjadi, seperti klaster pemudik, klaster halal bihalal, dan klaster tarawih. Terlebih lagi mobilitas warga selama Lebaran dan kunjungan ke sejumlah tempat wisata. (Selengkapnya: Satgas COVID-19: Waspada Kenaikan Klaster Keluarga dalam Beberapa Hari ke Depan)

Adanya klaster di atas juga kian berpotensi meningkatkan potensi kasus kejadian paparan COVID-19, yang berujung pada timbulnya klaster keluarga. Dalam hal ini, ada importasi kasus COVID-19 dari luar kediaman.

Untuk kejadian klaster tempat wisata, Satgas COVID-19 belum mendapat laporan terkait hal tersebut.

"Sampai saat ini, Satgas belum mendapat laporan terkait klaster tempat wisata. Semoga tidak akan ada klaster baru lainnya yang bermunculan," Wiku menambahkan.

Seperti sebelumnya, Satgas Daerah pasti akan menyampaikan laporan ditemukan klaster yang terbentuk karena kalster baru dan akan mengambil tindakan penanganan yang diperlukan."

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya