Perluas Cakupan QR Code PeduliLindungi, Kemenkes Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Platform Digital

Dalam upaya memperluas cakupan QR Code PeduliLindungi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan kerja sama dengan berbagai platform digital.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 07 Okt 2021, 15:14 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2021, 14:00 WIB
Mal di Kota Tangerang Masuk Uji Coba Implementasi Protokol Kesehatan
Pengunjung dan juga pegawai mal wajib mengunduh aplikasi Pedulilindungi sebagai proses skrining saa mal di Kota Tangerang kembali dibuka. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan kerja sama dengan berbagai platform digital agar cakupan QR Code PeduliLindungi makin luas.

Menurut Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Setiaji, sejak awal Juli hingga saat ini sudah lebih dari 73 juta orang menggunakan QR Code ini.

“Lebih dari 25 ribu merchant telah menggunakan PeduliLindungi dan ke depannya tentu akan terus bertambah,” ujar Setiaji dalam konferensi pers daring, Kamis (7/10/2021).

Ia menambahkan, dalam rangka kerja sama Mitra Scan QR PeduliLindungi, telah dikeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK 0107/Menkes/5680/2021 sebagai landasannya.

KMK ini juga berisi tata cara, pedoman, dan hal-hal lain yang mengatur pemanfaatan dan keamanan data QR Code PeduliLindungi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


6 Sektor Kegiatan

Setiaji juga menjelaskan terkait 6 sektor kegiatan masyarakat yang perlu menggunakan QR Code PeduliLindungi. Keenam sektor itu adalah:

-Perdagangan, mencakup pasar atau toko modern dan pasar atau toko tradisional.

-Transportasi, baik darat, laut, maupun udara.

-Pariwisata seperti hotel, rumah makan, acara atau pertunjukkan.

-Kantor atau pabrik baik swasta maupun pemerintah hingga bank.

-Keagamaan seperti masjid, gereja, vihara, pura, dan berbagai kegiatan agama.

-Pendidikan meliputi pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama dan atas (SMP/SMA), dan lembaga kursus.


Kolaborasi dengan Mitra

Untuk mencakup keenam sektor kegiatan dan bahkan lebih luas lagi, maka Kemenkes melakukan kolaborasi dengan para mitra.

“Saat ini tercatat lebih dari 50 mitra, sekarang ada yang sudah dan sedang dilakukan uji coba.”

Beberapa mitra yang sudah resmi bergabung adalah Grab, Gojek, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin Mandiri, Cinema XXI, Link Aja!, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, M Cash, serta beberapa mitra lainnya yang saat ini sedang uji coba.

“Diharapkan dengan adanya ini, penggunaan dan pengamanan terhadap COVID-19 dan perluasannya bisa kita kendalikan melalui PeduliLindungi,” pungkas Setiaji.

 


Infografis Siap-Siap Masuk Pasar Rakyat dengan Aplikasi PeduliLindungi

Infografis Siap-Siap Masuk Pasar Rakyat dengan Aplikasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Siap-Siap Masuk Pasar Rakyat dengan Aplikasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya