Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto menerangkan kaitan komposisi rokok dengan jumlah perokok di Indonesia.
Menurutnya, beberapa studi menunjukkan bahwa kalangan perokok remaja cenderung memiliki keinginan merokok dengan jenis-jenis rokok yang baru dengan rasa-rasa berbeda.
Baca Juga
“Ini mungkin dimanfaatkan oleh produsen-produsen rokok untuk memproduksi berbagai jenis rokok yang baru. Dari sisi profesi, saya dari PDPI tentunya sangat mengkhawatirkan ini karena berbagai jenis produk tembakau ini menyasar perokok pemula,” kata Agus kepada Health Liputan6.com, Rabu (15/12/2021) melalui sambungan telepon.
Advertisement
Hal ini sangat berbahaya, lanjutnya, karena jika para remaja sudah mulai merokok maka dampak kesehatannya akan lebih cepat. Semakin dini orang merokok maka semakin dini pula dampak kesehatannya muncul.
Simak Video Berikut Ini
Perokok Indonesia Tiap Tahun Meningkat
Agus menambahkan, dari gambaran berbagai studi yang ada termasuk laporan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan kecenderungan jumlah perokok di Indonesia meningkat setiap tahunnya. Peningkatan juga terjadi pada jumlah perokok pemula.
“Dan ini tentunya menjadi hal yang sangat-sangat dikhawatirkan oleh kita sebagai profesi.”
Dari jenis rokoknya, perokok konvensional atau tembakau mengalami kenaikan. Demikian pula pengguna rokok elektrik yang meningkat pesat.
“Riset di tahun 2000-an mungkin baru sekitar 0,3 persen saat awal rokok elektrik itu muncul. Tapi saat ini riset terbaru sudah menemukan antara 10 sampai 12 persen, jadi artinya terjadi peningkatan berkali-kali lipat.”
Advertisement
Sama-Sama Berbahaya
Baik rokok konvensional maupun rokok elektrik, keduanya berbahaya, kata Agus.
“Ada persamaan antara rokok elektrik dengan konvensional, yang pertama adalah sama-sama mengandung nikotin. Kalau dikonsumsi dalam jangka panjang maka bahayanya adiksi atau ketagihan dan penyakit kardiovaskular seperti jantung dan pembuluh darah.”
Keduanya juga mengandung karsinogen atau penyebab kanker. Dalam rokok konvensional, karsinogen terdapat dalam tar, sedangkan pada rokok elektronik, karsinogen berada dalam cairan (liquid) dan komponen logam yang terlarut.
“Itu menyebabkan risiko kanker suatu saat. Kanker mungkin akan muncul setelah 10 hingga 15 tahun penggunaan.”
Komponen lain yang sama-sama terkandung dalam dua jenis rokok tersebut adalah bahan yang bersifat iritan. Bahan ini dapat menginduksi berbagai penyakit paru dan saluran napas seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) dan asma, tutup Agus.
Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu
Advertisement