Liputan6.com, Jakarta Seiring penerapan PTM Terbatas dengan kapasitas 100 persen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggencarkan pelacakan kasus aktif COVID-19. Upaya ini demi mencegah penularan COVID-19 di sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta perihal lacak kasus aktif COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
"Kami akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah," terang Nahdiana melalui keterangan resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Minggu, 2 Januari 2022.
Dalam pelaksanaan PTM Terbatas 100 persen yang mulai digelar hari ini, Senin, 3 Januari 2022, apabila warga sekolah terindikasi terpapar COVID-19, satuan pendidikan harus menghentikan sementara PTM Terbatas selama 5 hari pada rombongan belajar yang terdapat kasus COVID-19.
"Lalu pembelajaran dilaksanakan secara daring. Satgas COVID-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat," jelas Nahdiana.
"Ini untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan pelacakan (tracing) kepada warga sekolah yang berkontak erat."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
PTM Terbatas Setiap Hari
Nahdiana menambahkan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
Kemudian capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen dan vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," tambah Nahdiana.
"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah."
Advertisement