Liputan6.com, Jakarta - Program vaksinasi booster, menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, dapat mencegah kemunculan gelombang baru COVID-19. Hal ini dilihat dari manfaat sisi upaya pemulihan ekonomi, yang mana masyarakat dapat beraktivitas lebih fleksibel.
"Vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk upaya pemulihan ekonomi dengan kondisi kasus yang dapat ditekan, sehingga mencegah kemunculan gelombang baru," terang Wiku di Kantor Presiden Jakarta pada Selasa, 11 Januari 2022.
Advertisement
Baca Juga
Wiku menegaskan, pemulihan ekonomi yang ditandai dengan aktivitas masyarakat di berbagai sektor, tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Setiap daerah wajib mematuhi aturan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 sesuai Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.
"Aktivitas masyarakat yang semakin fleksibel ini dengan catatan, tetap berada dalam koridor penerapan protokol kesehatan," jelasnya
"Sebagaimana PPKM Leveling yang ditetapkan dengan prinsip, jika kasus COVID-19 semakin terkendali, maka aktivitas masyarakat dapat semakin lebih produktif."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Perluasan Vaksinasi Booster untuk Lansia dan Kelompok Rentan
Vaksinasi booster telah dimulai 12 Januari 2022, yang menyasar lansia dan kelompok rentan. Sebelumnya, vaksinasi booster diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai upaya memberi perlindungan lebih dalam menangani pasien COVID-19.
"Sebagaimana yang kita tahu bahwa di bulan Agustus tahun 2021 lalu, Kementerian Kesehatan telah melakukan vaksinasi booster pertama kalinya kepada tenaga kesehatan atas dasar alasan kegawatdaruratan," Wiku Adisasmito menjelaskan.
"Hal itu akibat invasi varian Delta. Namun, rencana perluasan target vaksinasi booster (lansia dan kelompok rentan), baru diputuskan akhir tahun 2021 dengan mempertimbangkan aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin."
Terkait vaksin booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah bekerja sama dengan Komite Penilai Vaksin COVID-19, berbagai asosiasi, dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sudah mengeluarkan rekomendasi, vaksinasi booster ditujukan kepada orang dewasa usia 18 tahun ke atas sebagai sasaran selanjutnya.
"Sesuai hasil kajian BPOM, izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) diberikan kepada 5 jenis vaksin COVID-19 untuk booster. Yaitu yang disuntikkan secara homolog di antaranya, Coronavac, Pfizer, dan AstraZeneca," ujar Wiku.
"Kemudian vaksin yang disuntikkan secara homolog dan heterolog, yaitu Moderna, sedangkan Zifivax yang secara heterolog,"
Homolog adalah jenis vaksin yang sama disuntikan dengan sebelumnya, sedangkan heterolog adalah pemberian vaksin yang berbeda dari yang disuntikkan sebelumnya.
Advertisement