Beri ASI Tiap 3 Jam Biar Sekali Menyusui Dua Payudara Terlampaui

Beginilah tips memberikan ASI Eksklusif tiap tiga jam sekali/

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 21 Jan 2022, 08:36 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2022, 08:35 WIB
BKKBN, ASI Eksklusif, Pil KB
BKKBN pada Rabu, 19 Januari 2022, meluncurkan Pil KB Bagi Ibu Menyusui Dalam Mendukung Pemberian ASI Eksklusif Guna Cegah Stunting di Ngajuk, Jawa Timur (Foto: Aditya Eka Prawira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Nganjuk - Keuntungan memberikan ASI eksklusif selama dua tahun tak hanya diperoleh si Kecil, tapi juga ibu. Ketika menyusui, otak seorang ibu akan mengeluarkan hormon prolaktin dan oksitosin yang bikin air susu ibu keluar deras kayak dipompa.

"Makanya, kalau kita sering netek-in, produksi ASI-nya bagus," kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr (H C) dr Hasto Wardoyo SpOG(K) saat meluncurkan Pil KB Bagi Ibu Menyusui Dalam Mendukung Pemberian ASI Eksklusif Guna Cegah Stunting di Ngajuk, Jawa Timur, belum lama ini.

Hasto pun menekankan pentingnya menyusui sampai bayi menginjak usia dua. Sebab, kata dia, bila seorang ibu tidak rajin memberikan ASI, kedua hormon tersebut tak keluar yang mengakibatkan produksi air susu ibu jadi terhenti.

"Allah SWT menciptakan hukum. Begitu putingnya disedot sama bayinya, prolaktin dan oksitosin keluar. Inilah keajaiban yang sangat hebat. Bukan oleh dokter tapi oleh Allah yang menciptakan," ujarnya.

Di hadapan para ibu yang hadir dalam acara peluncuran tersebut, Hasto memberikan tips agar sebaiknya menyusui minimal tiga jam sekali. Istilahnya, lanjut Hasto, ngek jel ngek jel. Begitu ngek (suara tangisan bayi mulai terdengar), langsung jel (jejelin ASI).

Menurut Hasto, dalam kurun waktu tiga jam, perut bayi sudah dalam keadaan kosong. Sehingga perlu ditambah lagi. Di waktu yang bersamaan, produksi air susu ibu dalam keadaan bagus.

Dan, sebisa mungkin selama tiga jam sekali itu dua payudara terlewati.

"Maksudnya, kalau jam ini menyusui payudara kanan, sebentar saja karena bayi kan lapar. Setelah tiga menit, empat menit, langsung pindah ke payudara sebelahnya. Lima menit, enam menit," katanya.

"Lebih lama sedikit karena bayinya sudah tidak begitu lapar. Sehingga imbang payudara kanan dan kiri. Filosofi dokter itu sekali menyusui dua payudara terlampaui. Supaya adil," Hasto menambahkan.

 

Peluncuran Pil KB untuk Ibu Menyusui

Kepala BKKBN, Dr (H C) dr Hasto Wardoyo SpOG (K)
Kepala BKKBN, Dr (H C) dr Hasto Wardoyo SpOG (K)

Dalam kesempatan tersebut, BKKBN meluncurkan pil KB bagi ibu menyusui. Ini merupakan upaya dalam mendukung pemberian ASI eksklusif guna mencegah stunting.

Pil KB yang diluncurkan pada hari itu disebut Hasto mengandung hormon progesteron alami.

"InsyaAllah tidak menghambat air susu. Selesai nifas, sudah bisa dikonsumsi pil ini, air susu InsyaAllah lebih baik," ujarnya.

"Pil yang dilaunching hanya mengandung progesteron only pil. Isinya hanya progesteron. InsyaAllah tidak menghambat air susu," Hasto menambahkan.

Pil yang disebut pil progestin merupakan salah satu jenis alat atau metode KB yang dapat dipilih untuk mencegah kehamilan dan aman ibu menyusui.

Pil ini menjadi penting lantaran menurut Hasto, fakta di lapangan mengungkapkan bahwa banyak ibu yang sehabis melahirkan ditanya apakah mau langsung hamil, jawabannya tidak.

Namun, ketika ditanya apakah pakai KB, jawabannya juga tidak.

"salah satu caranya kasih pil, minumnya nanti begitu nifas berhenti minum pil. Caranya, pil yang dikasih adalah pil yang membuat air susunya banyak. Strateginya begitu," katanya kepada Health Liputan6.com di lokasi acara.

Pil ini mengandung progestin dengan dosis yang sangat rendah, seperti hormon progesteron alami pada tubuh seorang perempuan.

Sangat dianjurkan untuk ibu menyusui karena tidak menganggu produksi ASI. Dan, disebut bekerja efektif 99 persen untuk mencegah kehamilan apabila dikonsumsi sesuai jadwal dan aturan pakai.

"Para ibu bisa mengonsultasikannya dengan bidan atau dokter," kata Hasto.

Banner Infografis Bedanya Kartu Nikah dengan Buku Nikah
Banner Infografis Bedanya Kartu Nikah dengan Buku Nikah. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya