Kasus COVID-19 Sentuh 6 Ribu Orang per Hari, Prof Tjandra Yoga Aditama Ajak Semua Pihak Waspada

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengajak semua pihak untuk mewaspadai tren kenaikan kasus harian dan kematian akibat subvarian baru COVID-19 yang kini tengah melanda Tanah Air.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 29 Jul 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2022, 10:00 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama
Prof Tjandra Yoga Aditama. dok pribadi

Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan kasus harian COVID-19 yang mencapai lebih dari 6 ribu orang dalam beberapa waktu terakhir mendapat perhatian mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama.

Tjandra mencermati bahwa kenaikan kasus juga diiringi dengan meningkatnya angka kematian terkait infeksi virus SARS-CoV-2.

"Kita ketahui bahwa yang meninggal di negara kita sejak Juni 2022 selalu di bawah 10 orang. Tapi dalam beberapa hari terakhir ini bukan hanya kasus harian sudah di atas 6.000 orang, tetapi juga yang meninggal naik di atas 10 orang," kata Tjandra Yoga Aditama melalui pesan yang diterima Liputan6.com, Jumat (29/7/2022).

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu pun mengajak semua pihak untuk mewaspadai tren COVID-19 akibat subvarian baru yang kini tengah melanda Tanah Air.

"Dari kacamata kesehatan masyarakat, maka 'trend' atau kecenderungan kenaikan kasus dan meninggal dari waktu ke waktu ini tentu perlu kita amat waspadai bersama," tambahnya.

Mengenai angka kematian terkait subvarian Omicron, Tjandra mengambil ilustrasi angka kematian di negara tetangga, Australia. Angka kematian tertinggi akibat COVID-19 di negeri kanguru itu terjadi pada 28 Januari 2022 yang mencapai 155 orang. Diketahui sudah tidak ada peningkatan angka kematian yang tinggi pada masa Omicron saat ini. Namun, pada 27 Juli 2022, jumlah pasien COVID-19 yang meninggal di Australia mendekati jumlah angka kematian tertinggi pada Januari 2022, yakni 126 orang.

"Pada 27 Juli 2022 yang meninggal sudah 126 orang per hari, sudah makin mendekati puncak kematian yang lalu," kata pria yang pernah menjabat sebagai Dirjen Pengendalian Penyakit dan Kabalitbangkes Kementerian Kesehatan RI itu. 

 

 

Angka Harian COVID-19 di Jepang 2 Kali Lipat Puncak Kasus

Infeksi kasus harian yang meningkat pesat pun terjadi di Jepang. Diketahui, jumlah infeksi virus Corona di Jepang per 27 Juli 2022 telah mencapai dua kali lipat puncak kasus yang pernah dialami negara tersebut pada 5 Februari 2022 lalu.

"Di Jepang, kasus baru harian tertinggi tadinya adalah pada 5 Februari 2022, yaitu 102.775 orang. Tapi ada masa Omicron sekarang, pada 27 Juli 2022 kasus barunya sudah mencapai 209.694 orang, dua kali lipat puncak kasus yang pernah dialami Jepang selama ini," tutur Tjandra.

"Tentu kita tidak ingin peningkatan kasus kita sekarang jadi dua kali lipat puncak yang lalu, dan juga jangan sampai kematian mendekati puncak yang lalu juga," tandasnya.  

Vaksinasi Booster Kedua untuk Nakes RI

Merespons peningkatan kasus harian COVID-19 di Tanah Air, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Dengan demikian, para tenaga kesehatan (nakes) sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 keempat atau vaksin booster kedua mulai Jumat, 29 Juli 2022.

Para nakes menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi booster dosis keempat mengingat mereka menjadi garda terdepan dalam menangani kasus COVID-19.

"Diharapkan dengan booster kedua ini, kita bisa memberikan perlindungan yang lebih maksimal lagi kepada nakes dan mereka bisa melayani masyarakat secara maksimal," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Kamis, 28 Juli 2022. 

Pemberian vaksin booster kedua bagi nakes pun disambut baik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Menurut Ketua Umum IDI, dr M Adib Khumaidi SpOT, tujuan utama vaksinasi COVID yang keempat guna melindungi seseorang dari rawat inap di rumah sakit, keparahan, dan kematian yang diakibatkan paparan Virus Corona.

Oleh sebab itu, kata Adib, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap COVID-19 mulai menurun setelah enam bulan ke atas dari vaksinasi terakhir.

Adib juga menjelaskan bahwa varian baru memiliki sifat yang jauh lebih menular. IDI pun meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis tambahan bagi masyarakat agar kekebalan komunal tercapai.

"IDI menyambut baik booster kedua vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas kesehatan, dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus," kata Adib dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat pagi, 29 Juli 2022.

Booster Kedua untuk Nakes Dimulai Hari Ini

 

Berdasarkann Surat Edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan, maka seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan akan mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan mulai hari ini, Jumat (29/7).

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya