Jelang Booster Kedua untuk Umum, Epidemiolog Singgung Capaian Vaksinasi Dosis 2 dan 3 yang Rendah

Pemerintah memutuskan untuk mulai memberikan vaksinasi booster kedua kepada masyarakat umum pada 24 Januari 2023.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 23 Jan 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2023, 19:00 WIB
Regimen Vaksin COVID-19
Kemenkes memberikan izin untuk lansia mendapatkan vaksin booster kedua akibat peningkatan kasus COVID-19 yang semakin tinggi. (unsplash.com/Mat Napo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk mulai memberikan vaksinasi booster kedua kepada masyarakat umum pada 24 Januari 2023.

Aturan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum. Dan telah disahkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 20 Januari 2023. 

Keputusan ini mengundang tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya epidemiolog Masdalina Pane. Menurutnya, vaksinasi booster kedua boleh disiapkan asal tidak bersifat wajib.

“Booster kedua boleh saja disiapkan oleh pemerintah tetapi tidak boleh mandatory (wajib), sifatnya harus recommended saja untuk kelompok berisiko tinggi,” kata Masdalina kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks, Senin (23/1/2023).

Kelompok berisiko tinggi yang dimaksud oleh Masdalina adalah lanjut usia (lansia), komorbid, immunocompromise, dan mereka yang diketahui antibodinya melemah.

Lebih lanjut, Masdalina mengingatkan bahwa capaian vaksinasi COVID-19 dosis kedua dan booster pertama yang belum capai target. 

“Jangankan booster pertama, dosis 2 saja kita masih di 64 persen, itu dulu seharusnya yang menjadi prioritas.”

Lebih lanjut, Masdalina menilai bahwa kebijakan ini berlawanan dengan pernyataan pemerintah soal antibodi masyarakat Indonesia yang dibilang tinggi yakni lebih dari 95 persen. Dengan jumlah antibodi rata-rata 5.000 bahkan pernah 7.000-9.000.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Merusak Tatanan Imunitas Ilmiah?

Masdalina mengingatkan bahwa pemberian vaksin booster tidak boleh sembarangan. Waktu pemberian atau interval sudah diatur sedemikian rupa berdasarkan kajian ilmiah.

Pemberian booster, kata Masdalina, tak boleh diberikan hanya karena ketersediaan vaksin berlebih atau masa kedaluwarsa yang dekat.

“Booster tidak boleh diberikan hanya karena supply vaksin berlebih atau masa expired yang dekat, itu merusak tatanan imunitas alamiah.”

Sebaliknya, booster akan efektif diberikan dalam kondisi peningkatan kasus, positivity rate dan kematian meningkat. Sedangkan, pada saat ini kondisi tersebut tidak ada. Kondisi COVID-19 di Indonesia cenderung melandai.

“Jadi tidak prioritas untuk dilakukan, malah semestinya ORI (outbreak response immunization) untuk campak yang sekarang mewabah yang harus dilakukan,” ujarnya.


Prioritaskan yang Berisiko Tinggi

Soal kelompok berisiko tinggi seperti yang disampaikan Masdalina di atas, epidemiolog Dicky Budiman juga mengutarakan hal serupa.

“Untuk masyarakat umum saat ini menurut saya selektif dulu karena kita harus prioritaskan kelompok yang berisiko tinggi dari sisi kondisi tubuh maupun pekerjaan,” kata Dicky. 

Tindakan selektif juga perlu dilakukan mengingat adanya keterbatasan tenaga kesehatan, vaksinator, dan vaksinnya.

“Masyarakat umum, umumnya bukan kelompok rawan sehingga bisa nunggu.”

Jika pun ada masyarakat umum yang perlu mendapat booster kedua maka tingkat prioritasnya harus dilihat dari jenis pekerjaan dan kondisi tubuhnya.

“Yang harus mendapat prioritas adalah yang berisiko dari sisi pekerjaan dan kondisi tubuh. Seperti nakes dan lansia. Kalau dari sisi pekerjaan masyarakat umum ya pelayan publik atau yang di garda terdepan pintu masuk. Misalnya pekerja imigrasi, pelabuhan, dan misalnya juga guru.”


Melihat Kondisi Wilayah

Pada gilirannya, masyarakat umum akan perlu mendapat vaksinasi booster kedua, lanjut Dicky. Namun, kondisinya harus dilihat per wilayah.

“Menurut saya kondisinya perlu dilihat per wilayah. Misalnya, kasus infeksinya sedang tinggi di kota atau wilayah itu.”

“Meskipun vaksinasi booster pada kelompok berisiko tingginya juga belum memadai, tapi kalau sedang meningkat tinggi untuk memberikan proteksi ya masyarakat umum pun diberikan (booster kedua),” ujar Dicky.

Jadi, pemberian vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum bisa dipertimbangkan dari sisi wilayah serta dari ketersediaan vaksin dan vaksinatornya sendiri, tutupnya.

Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya