Liputan6.com, Jakarta Kemunculan kasus Susanto dokter gadungan membuat publik dilanda cemas dan takut berobat ke fasilitas kesehatan. Sebab, praktik dokter gadungan seperti Susanto ini dapat membahayakan pasien, misalnya penyakit semakin parah, bahkan kematian.
Anggota Biro Hukum Pembinaan dan pembelaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dewa Nyoman Sutayana memberikan saran kepada masyarakat agar terhindar dari dokter gadungan seperti Susanto.
Baca Juga
Apabila ingin berobat, masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek identitas dokter yang akan dituju. Pengecekan identitas dokter dapat diakses melalui laman IDI Online dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Advertisement
"Bisa dicek dokternya di https://idionline.org/organisasi/info/diranggota atau https://kki.go.id/cekdokter/form. Tinggal masukin nama dokternya siapa, langsung muncul nanti," ucap Dewa saat 'Press Conference IDI: Kasus Dokter Gadungan' ditulis Senin (18/9/2023).
"Di laman IDI Online juga ketahuan, dokternya praktik di mana saja."
Data Lengkap Dokter Terlihat
Melalui laman IDI Online, masyarakat juga bisa melihat foto dan keanggotaan dokter yang bersangkutan di IDI Cabang mana saja.
"Di laman ini, pasien bisa melihat data dokter secara lengkap, mulai dari nama, foto wajah dokter, nomor anggotanya," terang Dewa.
Pastikan Verifikasi Data Dokter
Pengecekan identitas dokter di laman IDI Online dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), lanjut Dewa Nyoman Sutayana, dapat memberikan data yang lengkap dari sumber terpercaya. Masyarakat dapat tenang bila terlayani dokter asli.
"Pastikan verifikasi data melalui sumber terpercaya," katanya.
Selain pengecekan dari online, masyarakat bisa juga mengonfirmasi dari tempat dokter tersebut bekerja sebelumnya atau riwayat fasilitas kesehatan. Biasanya dalam pencarian di internet, akan terpampang dokter sudah berpraktik di mana saja.
Laporkan Temuan Dugaan Dokter Gadungan
Bagi masyarakat yang menemukan dugaan adanya dokter gadungan atau istilah lain disebut dokteroid, dapat melaporkan temuan ke IDI Cabang.
"Laporan setiap temuan terkait dugaan adanya dokteroid di sekitar kita, bisa melalui Ikatan Dokter Indonesia (cabang, wilayah, pusat)," pesan Dewa.
"Kami punya center untuk menampung semua (laporan) itu."
Advertisement
Kok Susanto Masih Bisa Lolos Praktik?
Terbongkarnya aksi Susanto dokter gadungan dalam kasus pemalsuan dokumen saat bekerja di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) membuat publik bertanya-tanya, kenapa kok dia masih bisa lolos diterima bekerja di fasilitas kesehatan?
Padahal, banyak rumah sakit yang menjadi sasaran korban penipuan Susanto.
Dewa Nyoman Sutayana menanggapi, tatkala ada penerimaan masuk untuk posisi dokter di fasilitas kesehatan, ada yang namanya proses kredensial dan rekredensial.
Kedua proses tersebut untuk mengetahui, apakah dokter yang bersangkutan memang dokter asli atau bukan. Kemudian juga dapat terlihat bagaimana kompetensi dokter, apakah dokter umum atau spesialis.
"Proses penerimaan dokter kan ya mengirim dulu perizinan, diverifikasi ijazah dan sebagainya. Kemudian ada proses kredensial untuk memastikan bahwa dia tidak pernah terlibat dalam isu apa pun," kata Dewa.
"Lalu, ada verifikasi lagi sampai ke sumber utamanya. Itu semua harus dilakukan."
"Semestinya Tidak Lolos"
Pada kasus dokter gadungan Susanto, Dewa tak dapat memastikan, apakah proses penerimaan dan kredensial yang dilakukan PT PHC sesuai prosedur atau tidak. Apabila dilakukan sesuai prosedur, semestinya dokter gadungan Susanto semenjak awal tidak lolos penerimaan.
"Nah, pertanyaannya, apakah itu diterapkan dengan dengan optimal atau tidak sama PT PHC? Kita enggak tahu ya. Terus kenapa kok bisa lolos? Kalau sistemnya berjalan dan diterapkan, mestinya ya enggak bisa lolos," pungkasnya.
Verifikasi Bukti Keabsahan Kompetensi Dokter
Sebagaimana Permenkes Nomor 755 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit, berikut ini seputar kredensialing:
- Salah satu upaya rumah sakit dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga keselamatan pasiennya adalah dengan menjaga standar dan kompetensi para staf medis yang akan berhadapan langsung dengan para pasien di rumah sakit.
- Upaya ini dilakukan dengan cara mengatur agar setiap pelayanan medis yang dilakukan terhadap pasien hanya dilakukan oleh staf medis yang benar-benar kompeten.
- Walaupun seorang staf medis telah mendapatkan spesialisasi dari kolegium ilmu kedokteran yang bersangkutan, namun rumah sakit wajib melakukan verifikasi kembali keabsahan bukti kompetensi seseorang dan menetapkan kewenangan klinis untuk melakukan pelayanan medis dalam lingkup spesialisasi tersebut.
Advertisement