Cara Berantas Bullying di Sekolah, Saksi Perundungan Harus Berani Lapor pada Guru

Umumnya dalam suatu kasus bullying, jumlah para saksi atau bystander lebih banyak dari jumlah pelaku, sehingga mereka memiliki peran besar untuk melaporkan perundungan agar pihak sekolah bisa menindak.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2023, 07:00 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2023, 07:00 WIB
Edukasi tentang bullying kepada anak
Pentingnya edukasi soal bullying kepada anak sjeak dini (Pexels/Rdne Stock Project)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu kunci memberantas bullying atau perundungan di sekolah terletak pada saksi. Hal ini disampaikan dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Dr. Dpl. Psych Rata Djuwita.

Menurut Ratna, para saksi harus berani menolong korban, salah satunya dengan melaporkan kejadian perundungan pada guru.

"Kunci keluar dari perundungan adalah kepedulian, empati, dan keberanian (saksi) menolog korban," kata Ratna dalam webinar Stop Perundungan dan Kekerasan di Sekolah, Kamis (19/10), dilansir Antara.

Ratna menjelaskan, umumnya dalam suatu kasus bullying, jumlah para saksi atau bystander lebih banyak dari jumlah pelaku, sehingga mereka memiliki peran besar untuk melaporkan perundungan agar pihak sekolah bisa menindak.

Saksi-saksi itu, kata Ratna, bisa merupakan siswa, orangtua, guru, karyawan sekolah, petugas kantin, bahkan satpam di sekolah yang tidak terlibat langsung dalam perundungan, tapi mengetahui hal itu terjadi dari cerita anak-anak yang menyaksikan langsung.

Namun menurut Ratna, masih banyak saksi bullying terutama anak-anak di sekolah yang tidak berani melapor pada pihak sekolah meski menetahui adanya perudungan.

"Anak-anak tidak berani melapor karena merasa berkhianat pada teman," ucapnya.

Oleh karena itu, Ratna menilai pihak sekolah perlu menanamkan kesadaran dalam diri setiap siswa bahwa apabila mereka melaporkan perundungan berati mereka menjadi penyelamat.

"Bahkan, hasil penelitian menunjukkan bahwa kalau ada yang mencegah atau melaporkan itu, berarti kasus perundungan sudah dicegah sebesar 50 persen," kata dia.

Perundungan Harus Diberantas Secara Bersama-Sama

Dalam webinar yang diselenggarakan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu, Ratna menyampaikan juga bahwa perundungan di Indonesia harus diberantas secara bersama-sama.

Dia mengingatkan pada semua pihak, perundungan memiliki beragam dampak. Dampak terbesarnya adalah memicu korban melakukan tindakan bunuh diri. 

 

Dampak Bullying pada Pelaku

Di samping itu, pelaku perundungan pun dibayang-bayangi pula oleh dampak negatif dari tindakan mereka. Diantaranya, para pelau perundungan dihadapkan pada potensi prestasi di sekolah menurun, serta perkembangan sosial-emosi yang terganggu.

"Lalu ada pula dampak jangka panjang, yakni sulit mencari kerja, cenderung terlibat tindakan kriminal, termasuk alkohol dan narkoba," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya