Kini Masyarakat Bisa Mengakses Rekam Medis Elektronik yang Terintegrasi di SATUSEHAT

Dengan mengakses fitur Resume Medis di SATUSEHAT Mobile versi terbaru, pasien dapat melihat riwayat kunjungan, diagnosa dokter, hingga obat yang diberikan di fasyankes yang telah menggunakan RME.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2023, 13:51 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2023, 13:51 WIB
SatuSehat
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Update SatuSehat Lewat Link di WhatsApp. Foto: (Ade Nasihdin/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi luncurkan rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi dari hulu di Platform SATUSEHAT hingga hilir di SATUSEHAT Mobile.

"Mulai hari ini, secara resmi, masyarakat dapat mengakses resume medis pribadi miliknya secara online di SATUSEHAT Mobile. Ini jadi salah satu capaian besar Kemenkes RI dalam menghadirkan inovasi dan efisiensi pelayanan kesehatan melalui digitalisasi," ucap Staf Ahli Bidang teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemekes RI Setiaji, Sabtu (11/11).

Sebelum diluncurkan, RME ini telah melewati fase pengujian pengiriman data pasien (uji interoperabilitas) secara elektronik di 18 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

Setiaji mengatakan, jika masyarakat telah terdaftar dan melakukan pengobatan di suatu fasyankes setidaknya sejak September 2022, seluruh data RME yang sebelumnya juga akan tersinkroninasi otomatis pada fitur tersebut.

Dengan mengakses fitur Resume Medis di SATUSEHAT Mobile versi terbaru, pasien dapat melihat riwayat kunjungan, diagnosa dokter, hingga obat yang diberikan di fasyankes yang telah menggunakan RME melalui sistem informasi manajemen masing-masing serta telah terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform.

Ada banyak manfaat dengan hadirnya inovasi platform tersebut, ujar Setiaji. Salah satunya dengan menghilangkan kemungkinan pemeriksaan berulang atau keharusan membawa berkas rekam medis fisik saat pasien hendak berpindah fasyankes.

“Ini juga berguna untuk kasus kedaruratan medis pasien di Fasyankes. Tenaga medis hanya perlu mengakses RME pasien tersebut, maka semua riwayat penyakitnya akan muncul untuk menghindari potensi kesalahan dan mempercepat keputusan tindakan yang harus dilakukan,” ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


15 Peraih Penghargaan SATUSEHAT Award 2023

Selain peluncuran RME terintegrasi, pada kesempatan yang sama, Setiaji juga mengumumkan 15 peraih penghargaan SATUSEHAT Award 2023 atas upaya terbaik Fasyankes dalam melaksanakan implementasi SATUSEHAT Platform. Penghargaan dari Menteri Kesehatan RI Budi G. Sadikin ini diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Bapak Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada kegiatan HKN.

“Apresiasi kepada 12 Fasyankes dan 3 pemerintah daerah yang kami nilai telah melakukan yang terbaik dalam melaksanakan implementasi SATUSEHAT Platform sebagai salah satu program penting Kemenkes RI dalam mentransformasikan pelayanan kesehatan di Indonesia,” kata Setiaji.

 


Kriteria Penilaian

Adapun penilaian diberikan berdasarkan tingkat kualitas pengiriman data fasyankes, yang terdiri dari keaktifan, kelengkapan, akurasi, hingga konsistensi, serta angka capaian pemerintah daerah dalam mendorong fasyankes untuk terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform.

“Saya berharap, 15 peraih penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi fasyankes yang belum terintegrasi untuk segera terintegrasi, dan bagi yang sudah juga untuk terus tingkatkan kualitas dan kecepatan dalam melakukan pengiriman data pasien agar masyarakat dapat benar-benar merasakan dampak dan manfaatnya,” tutur Setiaji.

Melansir SATUSEHAT Data, per 11 November 2023, sudah ada 2.498 Fasyankes yang telah terintegrasi SATUSEHAT Platform. Setiaji mengaku, akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan angka tersebut hingga seluruh fasyankes di Indonesia dapat terdigitalisasi dan terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya