Liputan6.com, Karawang - Kini, masyarakat telah dimudahkan dalam mencari produk pangan yang lebih sehat dengan adanya logo Pilihan Lebih Sehat yang diatur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Logo Pilihan Lebih Sehat adalah logo berupa lingkaran dengan tanda centang hijau yang dicantumkan di dalamnya. Tulisan “PILIHAN LEBIH SEHAT” dicantumkan pada bagian atas di luar lingkaran dengan huruf kapital.
Advertisement
Baca Juga
Dalam logo tersebut juga ada tulisan “Dibandingkan Produk Sejenis Bila Dikonsumsi Dalam Jumlah Wajar” yang dimuat di bagian bawah, di luar lingkaran.
Advertisement
Logo ini diluncurkan BPOM guna menandai produk mana saja yang sehat untuk dikonsumsi dalam batas wajar. Dengan kata lain, jika kemasan suatu produk dilengkapi dengan logo Pilihan Lebih Sehat maka produk tersebut memiliki kandungan yang lebih sehat dari produk lainnya yang serupa.
Logo tersebut kini tercantum di berbagai kemasan pangan termasuk produk-produk besutan Nestle. Menurut Director Corporate Affairs & Sustainability Nestle Indonesia Sufintri Rahayu, BPOM mengatur penggunaan logo Pilihan Lebih Sehat berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
“Ceklis hijau di packaging merupakan sertifikasi dari BPOM untuk pilihan lebih sehat yang mana ini adalah sebuah aturan yang bersifat sukarela bagi produsen dengan tujuan membantu konsumen mengambil pilihan lebih sehat,” kata perempuan yang akrab disapa Fifin dalam temu media di Karawang, Senin, 28 Oktober 2024.
Sudah 52 Persen Produk Nestle Punya Label Pilihan Lebih Sehat
Fifin menambahkan, hingga kini, produk Nestle yang telah memiliki logo Pilihan Lebih Sehat adalah 52 persen.
“Ada 52 persen portofolio Nestle yang sudah mendapatkan logo Pilihan Lebih Sehat dan saat ini kita juga sedang menggodok resep-resep kita agar hopefully bisa terus meningkat persentasenya.”
Menurut Fifin, dari 52 persen produk yang memiliki logo Pilihan Lebih Sehat memang ada sebagian yang melalui proses reformulasi dan ada pula yang tidak.
“Produknya apa reformulasi atau tidak? Dua-duanya,” kata Fifin.
Artinya, ada produk yang perlu melalui proses reformulasi bahan untuk mendapatkan logo Pilihan Lebih Sehat dan ada pula yang langsung bisa mendapatkannya tanpa mengubah jenis dan takaran kandungan.
Advertisement
Latar Belakang Adanya Label Pilihan Lebih Sehat BPOM
Label Pilihan Lebih Sehat telah menjadi perbincangan sejak 2019. Kehadiran label ini dilatarbelakangi situasi Indonesia yang masih menghadapi beban ganda (double burden) permasalahan gizi. Yaitu gizi kurang yang berkaitan dengan masalah stunting dan gizi berlebih yang sering dikaitkan dengan Penyakit Tidak Menular (PTM).
Pada 2019, berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), terjadi peningkatan prevalensi PTM seperti kanker, stroke, penyakit ginjal, diabetes mellitus, dan hipertensi. Masalah ini salah satunya diakibatkan oleh konsumsi pangan yang tidak memerhatikan keamanan, mutu, gizi, serta kecukupannya.
Terkait hal tersebut, Badan POM mengajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami dan mendukung pola konsumsi sehat, antara lain melalui regulasi tentang pelabelan gizi.
“Pelabelan gizi pangan olahan merupakan salah satu strategi pencegahan PTM dan sekaligus pencegahan risiko gizi kurang. Dengan pelabelan gizi dan informasi nilai gizi yang tercantum dalam label gizi, masyarakat diedukasi untuk memilih makanan yang mendukung pola konsumsi yang sehat sesuai dengan kebutuhan gizinya,” kata Kepala Badan POM RI saat itu, Penny K. Lukito dalam sambutannya di acara “Sosialisasi Pelabelan Gizi Pangan Olahan” di Jakarta, Selasa (03/09/2019).
“Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi kandungan gizi dari pangan olahan sebagai salah satu sumber gizi yang dikonsumsi sehari-hari,” tambahnya.
Mudahkan Masyarakat Pilih Produk Lebih Sehat
Berdasarkan survei tahun 2016 dan 2017 terkait pembacaan label pangan olahan yang dilakukan Badan POM menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia untuk membaca label masih rendah.
World Health Organization (WHO) Global Strategy on Diet, Physical Activity, and Health menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban menjamin konsumen mendapatkan informasi yang benar pada label. Sejalan dengan hal tersebut, Badan POM selain memiliki tugas dan fungsi menyiapkan regulasi tentang label pangan olahan termasuk label gizi, juga melakukan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).
“Badan POM telah merevisi regulasi tentang Informasi Nilai Gizi termasuk bentuk penyampaian Informasi Nilai Gizi yang mudah dipahami oleh konsumen,” ungkap Penny K. Lukito.
“Sosialisasi pembacaan label gizi yang dilaksanakan Badan POM sangat penting, karena selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, juga untuk memberikan pemahaman mendalam terkait penerapan regulasi pelabelan gizi,” lanjutnya.
Setelah melakukan survei penentuan desain/bentuk label gizi yang paling sesuai dan paling mudah dipahami oleh masyarakat, akhirnya diperoleh desain monokrom informasi nilai gizi dan logo “Pilihan Lebih Sehat” yang dicantumkan pada bagian utama label dengan penjelasan sebagai berikut:
- Desain monokrom pada dasarnya sama dengan informasi nilai gizi yang ada di belakang label. Namun desain ini hanya sebagai highlight dari beberapa zat gizi yang terkait dengan PTM seperti energi, lemak, lemak jenuh, gula, dan garam.
- Produk yang mencantumkan logo “Pilihan Lebih Sehat” berarti telah memenuhi kriteria untuk menjadi pilihan produk yang lebih sehat berdasarkan kandungan gula, garam, atau lemaknya. Meskipun demikian masyarakat harus memahami bahwa pilihan lebih sehat ini dibandingkan dengan produk sejenis dan dikonsumsi dalam jumlah yang wajar.
“Adanya penyederhanaan desain label gizi ini diharapkan mampu membuat masyarakat lebih tertarik dan mudah memahami pembacaan label gizi pada produk serta menjadikan label gizi ini sebagai salah satu pertimbangan dalam memilih produk pangan sesuai dengan kebutuhan gizinya,” tutup Penny.
Advertisement