Perokok Usia 40 Tahun ke Atas Wajib Skrining Kanker Paru

Seringkali para pasien kanker paru datang ketika mereka sudah mencapai stadium 4 atau dalam kategori yang cukup parah.

oleh Tim Health diperbarui 30 Nov 2024, 15:36 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2024, 09:47 WIB
Merokok
Ilustrasi Merokok (sumber: unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Perokok aktif yang telah berusia 40 tahun ke atas perlu menjalani skrining kanker paru. Demikian pula dengan individu yang telah berhenti merokok kurang dari 10 tahun. Hal ini disampaikan dokter dari Divisi Imunologi dan Penyakit Paru Interstisial Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI Sita Laksmi Andarini.

“Yang wajib skrining adalah kelompok risiko tinggi di atas 45 tahun dengan kondisi perokok aktif atau mantan perokok kurang dari 10 tahun,” kata Sita Laksmi Andarin dalam kegiatan diskusi memperingati Bulan Kesadaran Kanker Paru di Jakarta, Jumat, dilansir ANTARA.

Selain itu, ada pula beberapa sasaran kelompok yang juga wajib melakukan skrining kanker guna mencegah terjadinya kanker paru. Mereka adalah para pekerja tambang, pekerja berisiko, serta keluarga yang mengidap kanker paru.

Seringkali para pasien kanker paru, kata dia, datang ketika mereka sudah mencapai stadium 4 atau dalam kategori yang cukup parah. Untuk mengatasi hal itu, masyarakat yang berisiko memang sangat disarankan untuk melakukan skrining di awal.

Keterlambatan pasien datang untuk mengobati penyakitnya itu, lanjutnya, memang karena kanker paru-paru tidak memiliki gejala pada awal-awal. Para pengidap kanker ini memang baru mulai merasakan ketika mereka saat masuk ke stadium 4.

Alasan tersebut dikarenakan kanker paru tidak memiliki ciri-ciri khusus seperti halnya penyakit kanker-kanker yang lain. Namun, ketika sudah masuk dalam kategori 4, mereka akan merasakan sesak hingga batuk yang berkepanjangan.

“Kanker paru itu tidak ada gejala sama sekali, dia gejalanya apa? gejalanya kalau sudah muncul cairan di paru baru itu ada sesak. Batuk-batuk kalau sudah muncul cairan di paru, maka itu stadiumnya 4,” ujar dia.

 

 

Tingkat Kematian Tinggi

Ini karena organ paru tidak memiliki indra perasa seperti pada organ atu bagian tubuh lain yang bisa merespons sesuatu yang tidak beres pada bagian tersebut.

Diketahui, tingkat kematian pada pengidap kanker paru masih sangat tinggi. Pada 2021, jelasnya, data yang dibagikan mencapai 183.368 dengan tingkat kematian mencapai 96 persen.

 

Gejala Kanker Paru

Pada kesempatan berbeda, dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi RSUD Pasar Minggu dr Ririen Razika Ramdhani mengatakan, ada beberapa gejala kanker paru yang perlu diwaspadai dan perlu deteksi dini.

Gejala bisa dirasakan jika tumor sudah mengenai selaput paru, yang pertama adalah batuk-batuk dan sesak napas yang tidak bisa diidentifikasi sebagai penyebab penyakit lain.

“Hal ini akibat terjadinya tumor ke dalam saluran napas. Apabila ukuran tumor menjadi cukup besar atau terjadi pengumpulan cairan dalam rongga dada, berdampak penyebaran tumor ke tempat-tempat atau bagian-bagian yang lain dalam paru, maka seorang pasien akan mengalami kondisi sesak napas,” jelasnya.

 

Gejala Lain Kanker Paru yang Juga Perlu Diwaspadai

Selain batuk dan sesak napas, kanker paru juga bisa diidentifikasi jika seseorang mengalami batuk darah. Hal ini karena tumor sudah ada di daerah napas yang sentral atau di tengah paru, sehingga membentuk suatu rongga yang bisa melukai pembuluh darah di dalam paru.

Lalu gejala lain yang cukup sering dikeluhkan pasien yakni nyeri dada karena tumor sudah menekan saraf dan pembuluh darah.

Kondisi bengkak di wajah dan lengan juga perlu diwaspadai, karena tumor yang semakin besar menekan pembuluh darah.

Oleh karena itu, melakukan deteksi dini kanker paru perlu dilakukan.Tin

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya