Setiap orang tua yang kehilangan gigi, haruslah segera diganti dengan gigi tiruan. Maksimal satu bulan setelah gigi hilang, gigi tiruan harus segera dipasangkan.
Menurut Ahli Prostodonsia Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Lindawati. S. Kusdhany, drg., Sp Pros (K), apabila kondisi seperti itu terus menerus dibiarkan maka jaringan di sekitar gigi akan berubah dan gigi yang tidak hilang akan berlawanan arah.
"Pemasangan gigi tiruan ini bertujuan agar kondisi jaringan gigi tidak berubah dan gigi yang ada tidak berubah posisinya," kata Lindawati, ujar Lindawati, dalam acara 'Hari Lanjut Usia Nasional GSK Polident & PDGI', di Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2013)
Sebelum memutuskan untuk memasang gigi tiruan, orang tersebut haruslah mengetahui jenis dari gigi tiruan yang ada.
Lindawati menjelaskan, ada 2 jenis gigi tiruan yang harus diperhatikan. Ada yang jenisnya lepasan dan ada yang jenisnya cekatan.
"Kalau cekatan, tidak bisa dibuka dan dipasang sembarangan. Prosesnya harus ditangani oleh dokter giginya," terangnya.
Ada pun contohnya yaitu, Crown, Bridge, dan Implan.
Crown merupakan restorasi yang menggantikan sebagaian atau seluruh struktur gigi yang sudah rusaknya. Misalnya, kerusakan karena ada karies. Lalu, disembuhkan dengan yang namanya mahkota gigi.
Bridge merupakan gigi tiruan cekatan, menggantikan gigi yang hilang dengan cara menyanggal dengan gigi-gigi yang masih ada. Lalu, disemen dan gigi tiruan ini bersifat permanen.
Sedangkan gigi tiruan implan, yaitu ditanamkannya titanium yang berbentuk seperti akar gigi ke dalam tulang rahang. Setelah titanium ini menyatu, barulah di atasnya di pasang gigi tiruan.
Lindawati menuturkan, sebelum dilakukan penanaman gigi tiruan, ada baiknya dicek dulu kondisi giginya.
"Kepadatannya dilihat dulu, tinggi tulang rahang juga dilihat. Segala sesuatunya harus dipertimbangkan. Tidak sembarangan juga," pungkas Lindawati.
Selain itu, ketika pemasangan ada beberapa tahap yang harus diperhatikan. Tidak boleh adanya karang gigi. Jika ada, maka harus dibersihkan dulu. Jika ada yang berlubang, maka harus diperbaiki dulu.
(Adt/Mel)
Menurut Ahli Prostodonsia Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Lindawati. S. Kusdhany, drg., Sp Pros (K), apabila kondisi seperti itu terus menerus dibiarkan maka jaringan di sekitar gigi akan berubah dan gigi yang tidak hilang akan berlawanan arah.
"Pemasangan gigi tiruan ini bertujuan agar kondisi jaringan gigi tidak berubah dan gigi yang ada tidak berubah posisinya," kata Lindawati, ujar Lindawati, dalam acara 'Hari Lanjut Usia Nasional GSK Polident & PDGI', di Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2013)
Sebelum memutuskan untuk memasang gigi tiruan, orang tersebut haruslah mengetahui jenis dari gigi tiruan yang ada.
Lindawati menjelaskan, ada 2 jenis gigi tiruan yang harus diperhatikan. Ada yang jenisnya lepasan dan ada yang jenisnya cekatan.
"Kalau cekatan, tidak bisa dibuka dan dipasang sembarangan. Prosesnya harus ditangani oleh dokter giginya," terangnya.
Ada pun contohnya yaitu, Crown, Bridge, dan Implan.
Crown merupakan restorasi yang menggantikan sebagaian atau seluruh struktur gigi yang sudah rusaknya. Misalnya, kerusakan karena ada karies. Lalu, disembuhkan dengan yang namanya mahkota gigi.
Bridge merupakan gigi tiruan cekatan, menggantikan gigi yang hilang dengan cara menyanggal dengan gigi-gigi yang masih ada. Lalu, disemen dan gigi tiruan ini bersifat permanen.
Sedangkan gigi tiruan implan, yaitu ditanamkannya titanium yang berbentuk seperti akar gigi ke dalam tulang rahang. Setelah titanium ini menyatu, barulah di atasnya di pasang gigi tiruan.
Lindawati menuturkan, sebelum dilakukan penanaman gigi tiruan, ada baiknya dicek dulu kondisi giginya.
"Kepadatannya dilihat dulu, tinggi tulang rahang juga dilihat. Segala sesuatunya harus dipertimbangkan. Tidak sembarangan juga," pungkas Lindawati.
Selain itu, ketika pemasangan ada beberapa tahap yang harus diperhatikan. Tidak boleh adanya karang gigi. Jika ada, maka harus dibersihkan dulu. Jika ada yang berlubang, maka harus diperbaiki dulu.
(Adt/Mel)