Pasien BPJS Merasa Dipermainkan Saat Cuci Darah

Pasien cuci darah (Hemodialisa/ HD) mengaku dipermainkan petugas ketika hendak meminta darah untuk tranfusi kebutuhan cuci darah.

oleh Melly Febrida diperbarui 20 Feb 2014, 18:15 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2014, 18:15 WIB
bjps-donor-140220b.jpg
Pemberlakuan sistem BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus Bengkulu mendapat banyak keluhan. Di sana pasien cuci darah (Hemodialisa/ HD) mengaku dipermainkan petugas ketika hendak meminta darah untuk tranfusi kebutuhan cuci darah.

 "Rujukan dari ruang HD saya bawa ke Instalasi Gawat Darurat. Lalu disuruh ke BPJS. Dari sana saya dilempar ke ruang 24 Instalasi rawat inap lalu disuruh lagi ke Medical Record. Dan tidak ada keputusan. Istri saya sangat membutuhkan darah sekarang,” ujar Busran (54) kepada Liputan6.Com di RSUD M Yunus Bengkulu Kamis (20/2/2014).

Kepanikan Busran dirasakan oleh seluruh pasien cuci darah yang menunggu keputusan secara cepat. Sebab jika berlarut maka nyawa para pasien menjadi terancam.

Kebijakan yang diambil oleh pihak rumah sakit untuk mengambil darah dan melakukan tranfusi pasien harus terdaftar sebagai pasien rawat inap. Sedangkan untuk cuci darah hanya berlaku kebijakan rawat jalan khusus.

Dr Jahrotin dari koordinator BPJS RSUD M Yunus menyatakan, jika membutuhkan darah memang harus ada persetujuan dari pihak rumah sakit.

"Sebelum BPJS peserta Askes atau Jamkesmas memang bisa langsung mendapatkan darah setelah ada acc Askes atau Jamkesmas. Sekarang memang aturannya di acc rumah sakit dulu. Untuk kebijakan harus rawat inap kami tidak tahu,” jelas Jahrotin.

Sementara itu pihak manajemen RSUD M Yunus Bengkulu ketika akan dikonfirmasi sudah tidak berada di tempat.

"Pukul 13.30 semua sudah pulang. Kami tidak berani memberikan jawaban," ujar Sekretaris Wadir Umum RSUD M Yunus tanpa berani memberikan nomor telepon salah satu petinggi rumah sakit. (Yuliardi Hardjo Putra)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya