7 Bansos Selama PPKM yang Akan Cair Bulan September dan Cara Cek Penerimanya

Daftar bantuan yang diberikan pemerintah yakni mulai dari subsidi listrik, bantuan kuota internet, bantuan subsidi upah, program keluarga harapan, bantuan UKT, hingga kartu sembako dan program Kartu Prakerja.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 02 Sep 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2021, 17:30 WIB
7 Bansos Selama PPKM yang Akan Cair Bulan September dan Cara Cek Penerimanya
Warga penerima menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Januari di halaman Masjid Jami Al-Hidayah RW 01 Bedahan, Depok, Selasa (16/2/2021). Sekitar 159.470 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Depok menerima BST yang disalurkan PT Pos Indonesia pada Februari ini (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang. Sejalan dengan itu, beberapa bantuan sosial atau bansos dari pemerintah kembali disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut diberikan melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan sebagainya. Berbagai bansos tersebut masih akan disalurkan oleh pemerintah pada bulan September 2021 ini, dan sebagian sudah ada yang cair.

Adapun jenis bantuan yang diberikan pemerintah yakni mulai dari subsidi listrik, bantuan kuota internet, bantuan subsidi upah, program keluarga harapan, bantuan UKT, hingga kartu sembako dan program Kartu Prakerja.

Untuk tau selengkapnya, berikut ini penjelasan mengenai daftar bantuan sosial dari pemerintah selama PPKM tersebut yang akan cair bulan September ini beserta cara cek penerimanya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (2/9/2021).

Daftar Bantuan Sosial dari Pemerintah yang Cair Bulan September 2021

7 Bansos Selama PPKM yang Akan Cair Bulan September dan Cara Cek Penerimanya
Kartu Prakerja

Berikut ini daftar bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang akan cair pada bulan September 2021 ini adalah:

1.  Program Keluarga Harapan (PKH)

Dalam rapat terbatas mengenai evaluasi PPKM Darurat yang diselenggarakan di Istana Merdeka 18 Juli 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa program PKH masih berlangsung hingga Desember 2021. Berikut ini sasaran dan besaran dana bantuan yang diberikan:

a. Ibu hamil sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).

b. Balita sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).

c. Siswa SD sebesar  Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan).

d. Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta/tahun (Rp 75.000/triwulan).

e. Siswa SMA sebesar Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/triwulan).

f.  Disabilitas sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).

g. Lansia sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).

Total sasaran program ini adalah 10 juta keluarga. Karena rata-rata anggota keluarga 4 orang, sehingga total penerima 40 juta orang. Total anggaran untuk program ini adalah Rp 28,31 triliun.

2.  Kartu Sembako

Program Kartu Sembako juga masih akan berjalan bulan September ini. Hal itu disampaikan dalam kesempatan yang sama oleh Sri Mulyani. Setiap keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan dari Januari hingga Desember.

"Pemerintah memberikan kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga. Di mana yang 10 juta adalah keluarga PKH tadi," kata Sri Mulyani.

3.  Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU)

BSU Tahap 1-3 telah disalurkan, kini masyarakat menunggu tahap 4. Penerima bantuan adalah para pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan pemerintah itu ditransfer melalui rekening. Bantuan itu sebenarnya adalah subsidi gaji/upah sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga penerima bantuan mendapat Rp 1 juta sekaligus.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji tahap 4 kepada 1,8 juta calon penerima. Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan pihaknya telah menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 pada 25 Agustus 2021. Adapun syarat penerima BSU tahun ini adalah:

  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai UMK).
  4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi para pekerja yang sudah menerima adalah para pemilik rekening Himbara. Bagi yang tidak memiliki rekening tersebut belum menerima bantuan, seperti dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Kemudian untuk pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

4.  Kartu Pra Kerja

Program Kartu Prakerja yang dimulai sejak tahun lalu masih dilanjutkan hingga kini. Dalam rapat terbatas disebutkan menurut Sri Mulyani bahwa program tersebut akan dibuka lagi untuk 2,8 juta peserta. Di semester kedua 2021 yang sudah dibuka adalah gelombang 18 dan gelombang 19. Masing-masing kuotanya 800.000 orang. Pendaftaran Prakerja gelombang 19 telah ditutup pada 29 Agustus 2021. Sehingga total kuota yang masih tersisa adalah 1.200.000 orang. Pendaftaran Prakerja biasanya dibuka setiap minggunya. Kini masyarakat masih menantikan pembukaan Prakerja Gelombang 20 yang kemungkinan akan dibuka pekan ini.

 

7 Bansos Selama PPKM yang Akan Cair Bulan September dan Cara Cek Penerimanya
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

5.  Bantuan Kuota Internet

Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15. Dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima. Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:

  1. Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
  2. Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
  3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.
  4. Khusus untuk mahasiswa dan dosen akan menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.

6.  Bantuan UKT

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan program bantuan UKT atau Uang Kuliah Tunggal hingga Rp 2,4 juta setiap mahasiswa. Bantuan tersebut akan cair pada September 2021. Dalam merealisasikan program bantuan UKT tersebut, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan dana sebesar Rp 745 miliar. Nadiem menerangkan, bantuan disesuaikan dengan besaran UKT mahasiswa. Setiap mahasiswa bisa mendapatkan bantuan UKT maksimal Rp 2,4 juta.

7.  Subsidi Listrik PLN

Pemerintah kembali memperpanjang subsidi listrik hingga Desember 2021 mendatang. Perpanjangan pemberian bantuan tersebut disampaikan oleh Kementerian ESDM. Alasannya karena PPKM masih diberlakukan di Jawa-Bali.

Semula, diskon listrik ini akan berakhir pada September 2021. Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen. Diskon listrik diberikan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Diskon berlaku hingga akhir September 2021. Targetnya, stimulus akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero). Pelanggan 450 VA diberikan diskon 50 persen dari tagihan dan 900 VA 25 persen dari tagihan. Diskon yang diberikan lebih rendah dari sebelumnya. Dalam periode sebelumnya, pemerintah menggratiskan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA, sedangkan pelanggan 900 VA diberikan diskon 50 persen.

Stimulus listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile, yakni:

a. Melalui website portal.pln.co.id

1) Buka situs www.portal.pln.co.id

2) Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

3) Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter.

4) Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.

5) Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

b. Melalui aplikasi PLN Mobile

1) Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.

2) Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo.

3) Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4) Token gratis akan muncul.

5) Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6) Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Cara Cek Penerima Bansos 2021 di Link Resmi

7 Bansos Selama PPKM yang Akan Cair Bulan September dan Cara Cek Penerimanya
Ilustrasi laptop | Pixabay

Bansos akan terus tersalurkan selama masa PPKM diperpanjang, untuk cek penerima bansos bisa lewat link resmi berikut.

  1. cekbansos.kemensos.go.id untuk daftar data penerima PKH, BPNT, BST.
  2. corona.jakarta.go.id untuk daftar data penerima BST DKI.
  3. eform.bri.co.id/bpum untuk daftar data penerima BPUM BRI.
  4. banpresbpum.id untuk daftar data penerima BPUM BNI.
  5. stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile untuk daftar data penerima diskon listrik.
  6. sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Aplikasi BPJSTKU untuk daftar data penerima BLT Upah BPJS.
  7. Kuota-belajar.kemdikbud.go.id untuk daftar data penerima subsidi kuota Kemdikbud.
  8. Bansos DKI sebagian besar bisa dicek lewat aplikasi JakOne.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya