Yudisium adalah Tahap Penentuan Kelulusan Mahasiswa, Ini Bedanya dengan Wisuda

Yudisium adalah salah satu proses sebelum kelulusan seorang mahasiswa.

oleh Husnul Abdi diperbarui 07 Des 2021, 16:20 WIB
Diterbitkan 07 Des 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi kelulusan
Ilustrasi kelulusan. (Photo by Caleb Woods on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Yudisium adalah istilah yang perlu dipahami oleh setiap mahasiswa. Istilah ini biasanya sering muncul sebelum seorang mahasiswa lulus atau wisuda. Yudisium merupakan salah satu proses sebelum kelulusan mahasiswa dari perguruan tinggi.

Sebagai suatu proses menuju kelulusan seorang mahasiswa dari perguruan tinggi, yudisium kerap disandingkan dengan wisuda. Kedua istilah ini memang menjadi proses akhir dalam rangkaian kegiatan akademik pada perguruan tinggi.

Yudisium adalah salah satu proses sebelum kelulusan seorang mahasiswa. Kamu yang sudah melaksanakan sidang skripsi dan menyelesaikan revisi tentunya akan bertemu dengan proses yudisium ini sebelum wisuda. Oleh karena itu, kamu perlu memahaminya.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (7/12/2021) tentang yudisium.

Yudisium adalah

Yudisium adalah
Yudisium adalah

Yudisium adalah istilah yang biasa muncul sebelum seorang mahasiswa melakukan wisuda. Istilah yudisium ini tentunya berhubungan dengan kelulusan seorang mahasiswa dari perguruan tinggi tempatnya menuntut ilmu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yudisium adalah penentuan nilai (lulus) ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi).

Mahasiswa yang telah ujian dan mendapatkan nilai skripsi tidak serta merta lulus sebelum dinyatakan lulus yudisium oleh fakultas. Seperti liputan6.com kutip dari Akademik Fisipol UGM, yudisium adalah tahap penentuan status kelulusan mahasiswa secara resmi (termasuk penentuan predikat kelulusan cumlaude, memuaskan, cukup memuaskan).

Sementara itu, mengutip dari UNY, yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Juga bisa diartikan, yudisium adalah pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diambil dan penetapan nilai dalam transkrip akademik. Hal ini termasuk memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium. Rapat yudisium diselenggarakan oleh Senat Fakultas atau Program Pascasarjana. Keputusan Yudisium dinyatakan dengan keputusan Dekan atau Direktur Program Pascasarjana.

Dalam tahap yudisium, fakultas akan mengevaluasi mahasiswa dari semua aspek akademik dan kemahasiswaan secara keseluruhan. Mahasiswa yang telah mendapatkan nilai skripsi bisa dinyatakan tidak lulus dan tidak atau belum berhak wisuda jika berbagai persyaratan yang diperlukan tidak terpenuhi. Berbagai persyaratan ini tentunya berbeda-beda di setiap perguruan tinggi, sesuai kebijakan masing-masing.

Jadi, yudisium adalah pengumuman resmi fakultas yang menentukan lulus atau tidaknya mahasiswa dan berhak atau tidaknya mahasiswa mengikuti wisuda.

Perbedaaan Yudisium dengan Wisuda

Ilustrasi Wisuda
Ilustrasi Wisuda (Photo by Vasily Koloda on Unsplash)

Yudisium adalah proses yang harus dilalui mahasiswa sebelum wisuda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wisuda adalah peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara khidmat. Istilah wisuda ini memang identik dengan perayaan kelulusan seorang mahasiswa pada perguruan tinggi.

Dikutip dari laman UNY, wisuda adalah proses akhir dalam rangkaian kegiatan akademik pada perguruan tinggi. Sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi, diadakan prosesi pelantikan melalui rapat senat terbuka. Upacara wisuda ini diadakan untuk semua lulusan program studi. Wisuda adalah upacara peneguhan atau pelantikan bagi seseorang yang telah menempuh pendidikan.

Di kalangan akademik, wisuda merupakan penanda kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas atau peruguran tinggi. Biasanya prosesi wisuda diawali prosesi masuknya senat universitas yang terdiri dari rektor dan para pembantu rektor dengan dekan-dekannya guna mewisuda para calon wisudawan.

Dalam menyelenggarakan wisuda, tiap perguruan tinggi memiliki agenda yang tidak sama. Ada yang dilakukan setiap tahun, tetapi ada juga yang setiap semester, menyesuaikan kalender akademik.

Pada umumnya, calon wisudawan di Indonesia mengenakan pakaian yang sudah ditentukan, seperti pakaian pria menggunakan hem putih dan celana hitam bersepatu hitam, pakaian wanita menggunakan kebaya tradisional dengan kain batik dan bagian luarnya mengenakan toga.

Ucapan Selamat Wisuda untuk Sahabat

Berikut beberapa ucapan selamat wisuda yang bisa disampaikan kepada sahabat:

1. Wisuda adalah akhir dari pengetahuan teoritis dan awal dari kehidupan praktis.

2. Kamu dapat mencapai apa pun yang kamu inginkan dalam hidup. Yang harus kamu lakukan adalah percaya bahwa kamu bisa. Kami percaya padamu, selamat wisuda kawan.

3. Tidak ada yang bisa menghentikanmu sekarang. Kamu memiliki tiket untuk mewujudkan impianmu. Selamat wisuda!

4. Perjalanan hidup membawa tantangan dan peluang. Semoga kamu membawa semangatmu untuk merebut peluang dan mengalahkan tantangan. Selamat atas kelulusanmu.

5. Masa depanmu akan cerah. Untuk semua waktu belajar hingga larut malam, kurang tidur dan pengorbanan segala kesenangan, imbalanmu ada di sini. Selamat untukmu.

6. Banggalah pada diri sendiri. Banyak orang bahkan tidak pernah memulai kuliah, dan banyak yang tidak menyelesaikannya. Dan kamu melakukannya!

7. Congrats, you did it! But remember that the hard work has just begun!

8. Today you’re a step closer to your dream and will soon be reaping the fruits of your hard work. Way to go!

9. “Hope you’re able to take a well-earned rest, vacation—whatever kind of break sounds like fun. You’ve earned it!

10. Wisuda adalah waktu yang menyenangkan. Ini menandai akhir dan awal. Momen ini adalah kenangan hangat dari masa lalu dan impian besar untuk masa depan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya