Liputan6.com, Jakarta Rekonsiliasi adalah istilah yang terdengar asing bagi masyarakat. Rekonsiliasi adalah cara menangani konflik memakai metode seperti berunding atau perjanjian. Dalam pelaksanaan rekonsiliasi ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu permintaan maaf dan pengakuan.
Baca Juga
Advertisement
Rekonsiliasi adalah salah satu jenis penyelesaian dalam konflik. Konflik adalah interaksi pertentangan antara dua atau lebih pihak. Konflik yang seringkali dianggap sebagai sesuatu yang dapat memecah belah pihak yang terlibat di dalamnya
Rekonsiliasi adalah istilah yang sering dikaitkan dengan pengengahan konflik. Cara ini paling efektif untuk membuat seseorang mau berdamai dan meminta maaf atas kesalahan yang pernah diperbuat.
Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai pengertian rekonsiliasi dan syarat-syaratnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (22/9/2022).
Pengertian Rekonsiliasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian rekonsiliasi adalah perbuatan memulihkan hubungan persahabatan ke keadaan semula atau perbuatan menyelesaikan perbedaan. Rekonsiliasi harus memenuhi dua hal, di mana ada pihak yang mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta ada pula pihak yang memberikan maaf. Dengan begitu, rekonsiliasi pun dapat terjadi.
Pengertian lain mengenai rekonsiliasi adalah metode untuk menghilangkan ketidakpercayaan dan kebencian yang memicu adanya konflik, mencapai konsolidasi perdamaian, dan memungkinkan terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan. Definisi lain, rekonsiliasi adalah suatu perbuatan untuk menyelesaikan perbedaan.
Sebuah perdamaian tersebut dapat didapat apabila kedua belah pihak yang terlibat konflik mau untuk rekonsiliasi dengan saling mengakui kesalahan, meminta maaf, dan memberikan maaf. Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi, supaya konflik tidak terjadi secara terus menerus.
Konflik yang terjadi terhadap seseorang juga bisa bernilai positif dan membangun. Karena dari sebuah konflik, masyarakat sebenarnya turut andil dalam memperbaiki hubungan antara satu dengan yang lainnya.
Advertisement
Syarat-Syarat Rekonsiliasi
Rekonsiliasi sendiri menghasilkan dampak positif bagi kedua belah pihak yang berselisih pendapat, sebab rekonsiliasi dapat membantu memulihkan hak-hak dan nilai kemanusiaan masing-masing pihak. Selain itu, rekonsiliasi dapat menciptakan kesadaran dan penyesalan atas konflik yang terjadi. Namun untuk dapat mencapai rekonsiliasi, terdapat beberapa syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh kedua belah pihak. Berikut syarat-syarat rekonsiliasi adalah:
1. Dua belah pihak mengakui
Para pihak  yang berkonflik harus memiliki kerendahan hati untuk saling menerima dan mengakui kesalahan masing-masing. Dengan begitu, pemecahan konflik dapat mengarah pada perdamaian.
2. Adanya tanggung jawab
Tidak cukup hanya mengakui kesalahan saja, namun pihak yang berkonflik juga harus memiliki rasa tanggung jawab dan moral tinggi terhadap konflik yang terkait dengan nonperikemanusiaan.
3. Perdamaian merupakan landasan moral
Perdamaian haruslah dilihat sebagai suatu landasan moral yang mampu mendukung kehidupan bermasyarakat yang bermartabat dan luhur.
4. Mengevaluasi konflik
Konflik justru dilihat sebagai sesuatu bahan masukan bagi masyarakat. Konflik yang terjadi di dalam suatu masyarakat mampu dievaluasi sehingga kehidupan masyarakat pun menjadi semakin maju dan nyaman bagi para anggota di dalamnya.
Prinsip Rekonsiliasi
Rekonsiliasi bisa membantu menumbuhkan perbaikan relasi atau hubungan antara pihak yang seddang berkonflik. Untuk dapat mencapai hal tersebut, terdapat beberapa prinsip rekonsiliasi penting yang harus dipenuhi supaya dapat menjamin kelanjutan perjanjian damai. Berikut prinsipnya:
1. Membangun Kepercayaan
Prinsip pertama dari rekonsiliasi adalah membangun kepercayaan. Kepercayaan tersebut menjadi salah satu cara yang penting untuk perdamaian dalam waktu lama. Dengan membangun kepercayaan kembali, maka konflik pun dapat menghasilkan suatu evaluasi bagi masyarakat itu sendiri. Hal ini nantinya tentu akan menuntun kedua belah pihak pada perdamaian.
2. Penerimaan
Prinsip yang tak kalah pentingnya untuk diterapkan pada saat proses rekonsiliasi adalah adanya penerimaan dari kelompok lain. Pihak yang berkonflik dapat memberikan pandangan terbuka pada kelompok atau masyarakat atas terjadinya suatu konflik tersebut. Proses penerimaan ini dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan konflik.
Advertisement
Cara Menangani Konflik
1. Gunakan kepala dingin
Cara mengangani konflik yang pertama adalah dengan menggunakan kepala dingin. Dengan menggunakan kepala dingin, dapat membantu Anda mengendalikan emosi sehingga mampu menangani masalah dengan baik. Bahkan dengan menggunakan kepala dingin maka pikiran akan jauh lebih jernih dan dapat menyelesaikan konflik dengan baik tanpa ada perpecahan.
2. Berdiskusi
Selanjutnya, cara menangangi konflik adalah dengan berdiskusi. Dengan cara berdiskusi ini anda bisa mengutarakan sudut pandang atau keinginan masing-masing. Selain itu, pilih tempat atau lokasi yang nyaman agar dapat menyelesaikan persoalan dengan baik. Pastikan ketika berdiskusi, anda menggunakan kata-kata yang baik dan bijak, supaya tidak memancing emosi dari kedua belah pihak.
3. Menjadi pendengar yang baik
Berikutnya, cara menangani konflik adalah menjadi pendengar yang baik. Beri kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mengutarakan bagaimana dirinya dalam melihat masalah yang ada dan bagaimana perasaannya tentang persoalan tersebut. Ketika kedua belah pihak saling mengutarakan pendapat, sebisa mungkin anda mendengarkan. Dengan begitu, anda akan bisa memahami dan menyelesaikan akar masalahnya.
4. Saling memaafkan
Berikutnya, cara menangani konflik adalah saling memaafkan. Dengan sama-sama saling memaafkan dan menurunkan ego masing-masing, maka rekonsiliasi dapat tercapai. Sehingga kedua belah pihak yang sedang berkonflik bisa berdamai dengan saling memperkuat hubungan.