Pengertian Syariah Islam, Fungsi, Tujuan, dan Nilai-nilainya dalam Ekonomi

Pengertian syariah berkaitan dengan ketentuan dalam agama Islam.

oleh Husnul Abdi diperbarui 23 Feb 2023, 08:20 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi Muslim
Ilustrasi Muslim (sumber: freepik)

Liputan6.com, Jakarta Syariah merupakan istilah yang kerap kali disandingkan dengan perekonomian di Indonesia.Kamu tentunya sudah tidak asing mendengar istilah keuangan syariah, bank syariah, hingga ekonomi syariah. Istilah ini sudah digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian syariah berkaitan dengan ketentuan dalam agama Islam. Syariah merupakan aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan manusia lainnya, dan dengan alam. Syariah bersumber kepada Al-Quran dan hadis.

Arti syariah dalam ekonomi patut dipahami oleh setiap muslim. Pasalnya, hal ini dapat menuntun seorang umat Islam untuk melakukan kegiatan ekonomi berdasarkan kepada ketentuan agama. Nilai-nilai dasar dari ekonomi syariah perlu kamu tanamkan dalam jiwa.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (23/2/2023) tentang syariah.

Pengertian Syariah Islam

Model atau Bentuknya Tidak Berlebihan
Ilustrasi Perempuan Muslim Credit: freepik.com

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian syariah atau syariat adalah hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan manusia, dan alam sekitar berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Syariah merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab, as-syariah, yang mempunyai konotasi masyra’ah al-ma’ (sumber air minum). Dalam bahasa Arab, syara’a berarti nahaja (menempuh), aw’dhaha (menjelaskan) dan bayyana al-masalik (menunjukkan jalan). Secara harfiah, syariah artinya jalan yang ditempuh atau garis yang mestinya dilalui.

Melansir situs UIN Jakarta, arti syariah secara etimologis yaitu jalan, aturan, hukum. Hal ini berkaitan dengan jalan yang baik, aturan yang menentramkan, dan hukum yang melindungi. Secara terminologis, syariah adalah jalan, aturan, dan hukum yang diciptakan Allah SWT yang harus ditegakkan oleh manusia. Hal ini disebabkan karena syariah merupakan hukum umum agama Islam, jadi segala firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an dan sabda nabi Muhammad SAW dalam hadis wajib dijalani oleh setiap muslim.

Jadi, syariah adalah hukum Islam yang tidak hanya mengatur ibadah manusia kepada Allah SWT, namun juga mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia, seperti soal perdata, pidana, hingga politik. Syariah merupakan aturan yang mengatur segala macam hal tersebut. Tujuan ditegakkannya syariah adalah untuk kebaikan, yang tidak hanya bagi umat Islam, tapi juga bagi seluruh umat manusia.

Sumber dari syariah yaitu Al-Qur’an dan hadis. Syariah merupakan istilah yang pengertiannya sangat luas, di dalamnya mengandung seluruh aspek kehidupan mulai dari aspek ibadah, aspek keluarga, aspek bisnis, hingga aspek hukum dan peradilan. Kesimpulannya, pengertian syariah adalah ajaran islam itu sendiri.

Tugas dan Fungsi Manusia dalam Syariah Islam

Ilustrasi muslim, Islami
Ilustrasi muslim, Islami. (Photo by Thirdman/Pexels)

Melansir repository.umy.ac.id, berikut tugas dan fungsi manusia dalam syariah:

- Beriman dan Beramal Saleh

Tugas dan fungsi manusia dalam syariah yang pertama yaitu beriman dan beramal saleh. Hal ini seperti dijelaskan pada Surat At-Tin ayat 4, yang artinya:

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yg serendah-rendahnya kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yg tiada putus-putusnya.”

- Menyembah Allah SWT

Tugas dan Fungsi manusia dalam syariah Islam berikutnya yaitu untuk menyembah Allah SWT. Hal ini merujuk pada Surat Az-Zariyat ayat 56, yang artinya:

“Dan Aku tidak menciptakan manusia kecuali supaya mereka menyembah-Ku”.

- Menyampaikan Amanat dan Adil dalam Menetapkan Hukum

Tugas dan fungsi manusia dalam syariah selanjutnya yaitu menyampaikan amanat dan adil. Hal ini seperti dijelaskan pada Surat An-Nisa’ ayat 58, yang artinya:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yg sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Tujuan Syariah

Tujuan Syariah
Tujuan Syariah Credit: pexels.com/pixabay

Islam memiliki pandangan bahwa harta atau kekayaan bukanlah indikator kesuksesan seseorang. Kepemilikan harta adalah bentuk ujian dari Allah SWT untuk membuktikan apakah manusia mampu menjaga amanah atau tidak. Namun demikian, dengan harta manusia bisa meningkatkan kesuksesan dan kemuliaannya di hadapan Allah SWT, yaitu ketika menggunakan atau membelanjakan harta yang dimilikinya sesuai ketentuan Allah SWT.

Untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan akhirat, maka kehidupan manusia di dunia ini harus dilindungi. Syariah Islam diturunkan bertujuan untuk menjaga lima kemaslahatan pokok dan inilah yang menjadi tujuan syariah (maqasid syariah). Tujuan syariah adalah perlindungan terhadap agama, jiwa, intelektualitas, keturunan, dan harta kekayaan.

Mengenal Ekonomi Syariah

Mengenal Ekonomi Syariah
Mengenal Ekonomi Syariah Credit: pexels.com/pixabay

Melansir bi.go.id, ekonomi syariah adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara sesuai dengan prinsip syariat Islam. Ekonomi syariah adalah suatu cabang ilmu sosial yang bertujuan membantu manusia dalam mengelola sumber daya dalam rangka menggapai tujuan syariat (maqasid syariah), yaitu terwujudnya kesejahteraan umat manusia secara material dan immaterial dunia dan akhirat (al falah).

Wujud konkrit yang diharapkan dari ekonomi syariah adalah lahirnya sistem perekonomian yang adil tumbuh sepadan, bermoral dan berperadaban Islam. Perekonomian Islam bukan mengejar pertumbuhan semata atau pemerataan semata, namun mengutamakan adanya proporsionalitas sehingga tercapai kesinambungan pertumbuhan ekonomi yang dibangun atas kegiatan ekonomi yang bermoral dan berperadaban Islami.

Nilai-Nilai Dasar Ekonomi Syariah

Nilai dasar Ekonomi syariah diturunkan dari inti ajaran Islam yaitu tauhid. Prinsip tauhid ini melahirkan keyakinan bahwa kebaikan perilaku manusia adalah karena kemurahan Allah SWT, segala aktivitas manusia di dunia ini termasuk ekonomi hanya dalam rangka untuk mengikuti petunjuk Allah SWT.

Nilai tauhid ini diterjemahkan menjadi 4 nilai dasar yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya. Nilai-nilai dasar dari ekonomi syariah adalah nilai kepemilikan, keadilan dalam berusaha, kerja sama dalam kebaikan, dan pertumbuhan yang seimbang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya