Tujuan Bangsa Indonesia setelah Merdeka, Simak Cara Mewujudkannya

Tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat.

oleh Laudia Tysara diperbarui 24 Mei 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023, 18:30 WIB
Upacara Peringatan Hari Pancasila Dilakukan Secara Virtual
Ketua DPR Puan Maharani selaku pembaca UUD 1945 mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual di Kediamannya, Jakarta, Senin (1/6/2020). Upacara Virtual ini diikuti Presiden Wakil Presiden RI, Ketua MPR, Menteri Kabinet Kerja dan Pejabat tinggi Lainnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Keberadaan tujuan bangsa dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan. Untuk tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka sudah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat.

“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

Nah, cara paling tepat untuk mewujudkan tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka adalah maknai secara mendalam, jadilah warga negara yang baik, serta bertanggungjawab. Belajar dengan giat, rajin membayar pajak, dan lain-lain.

Berikut Liputan6.com ulas tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka dalam UUD 1945 dan cara mewujudkannya dari berbagai sumber, Rabu (28/7/2021).

Tujuan Bangsa Indonesia setelah Merdeka

1. Tujuan Bangsa Indonesia setelah Merdeka adalah Melindungi Segenap Bangsa

Tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka berupa perlindungan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi  “Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Ini merupakan tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka dari hal-hal yang termasuk untuk wajib dilindungi adalah semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia, mulai dari rakyat, kekayaan alam, serta nilai-nilai bangsa yang patut dipertahankan.

Parameter atau ukuran subyek hukum warga negara sudah terlindungi adalah jika hak-haknya telah terpenuhi, berdasarkan hukum negara.  Hak warga negara Indonesia sendiri telah tercantum dalam UUD 1945. Hak-hak tersebut antara lain adalah hak asasi manusia, hak mendapatkan pekerjaan, hak perlindungan hukum yang sama, hak memperoleh pendidikan,dan lain sebagainya.

Kewajiban Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bukan hanya tugas Negara atau pemerintah. Peran warga Negara juga dibutuhkan dalam melindungi bangsa.

Wujud membela Negara dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan kemampuan warga Negara itu sendiri. Salah satu wujud sederhana dalam melindungi bangsa adalah dengan memiliki rasa cinta tanah air dan bela Negara.

2. Tujuan Bangsa Indonesia setelah Merdeka adalah Memajukan Kesejahteraan

Tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka berupa kesejahteraan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu “untuk memajukan kesejahteraan umum” Parameter kesejahteraan di Indonesia memiliki 3 unsur dan merupakan syarat yang paling minimal dan subjektif.

Apabila ketiganya terpenuhi, maka masyarakat dapat dikatakan  sejahtera. Unsur-unsur tersebut adalah sandang (pakaian), pangan (makan), dan papan (tempat tinggal).

Kesejahteraan umum juga tidak hanya mencakup tentang kesejahteraan ekonomi dan materi, namun kesejahteraan lahir dan batin. kesejahteraan lahir dan batin antara lain adalah terciptanya rasa aman, gotong royong, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing individu, masyarakat yang makmur,adil dan setara.

Selain itu, tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka kesejahteraan adalah terus selalu bersaing dalam perekonomian Nasional dan Internasional. Indonesia yang saat ini telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka dari itu, Indonesia harus siap bersaing.

3. Tujuan Bangsa Indonesia setelah Merdeka adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka berupa pencerdasan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi: “…mencerdaskan kehidupan bangsa…” bangsa Indonesia setelah merdeka dari pencerdasan ini adalah memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas.

Sejak kemerdekaan pemerintah telah mengupayakan agar Indonesia bebas dari buta huruf dan meningkatkan kualitas pendidikan. Mencerdaskan bangsa merupakan tugas negara, pemerintah, dan masing-masing individu untuk berusaha meraih jenjang pendidikan yang terbaik.

Adanya masyarakat yang cerdas, pembangunan dan kemajuan negara akan semakin mudah dicapai. Upaya mencapai tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka dapat dilakukan dengan mengejar pendidikan hingga jenjang yang setinggi-tingginya. Menjadi masyarakat yang pandai dan cerdas pasti mampu memajukan dan dan menyejahterakan taraf hidup sebuah bangsa.

4. Tujuan Bangsa Indonesia setelah Merdeka adalah Menciptakan Perdamaian

Tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka berupa ketertiban dan perdamaian terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi: “… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …” Perdamaian merupakan cita-cita semua negara.  Istilah “damai” dalam ilmu politik terdapat 2 macam, yaitu perdamaian didalam negeri dan damai dan perdamaian diluar negeri. 

Tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka yang tercantum dalam UUD 1945 diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan Indonesia. Pemerintah dapat membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Sehingga rakyat Indonesia dapat merasakan kesejahteraan di Negara Indonesia dan benar-benar tercipta pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat

Dasar politik luar negeri Indonesia sendiri adalah politik bebas-aktif. Perdamaian yang tercipta di masing-masing negara di dunia akan melahirkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka tersebut merupakan landasan bagi bangsa Indonesia untuk melaksanakan kerja sama dengan negara lain yang dilandasi oleh nilai-nilai perdamaian dan keadilan sosial. Perdamaian juga dapat diwujudkan oleh setiap warga Indonesia dengan menjaga perdamaian antar suku, antar umat beragama, saling menghargai, dan menghormati perbedaan-berbedaan yang ada.

 

Tujuan Bangsa setelah Merdeka Menurut Para Ahli

Bendera ASEAN
Ilustrasi bendera negara ASEAN. (AFP)

1. Aristoteles

Tujuan bangsa setelah merdeka menurut Aristoteles adalah suatu kesempurnaan warganya berdasarkan atas keadilan. Keadilan memerintah harus menjelma di dalam negara dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia, apa sebenarnya yang berhak mereka terima.

2. Plato

Menurut Plato, tujuan bangsa setelah merdeka adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial.

3. Socrates

Menurut Socrates negara bukanlah semata-mata merupakan suatu keharusan yang bersifat objektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti manusia. Tugas negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat.

4. Kant

Tujuan bangsa setelah merdeka menurut Kant adalah membentuk dan mempertahankan hukum. Atau juga disebut sebagai tujuan dari negara hukum. Selain itu tujuan bangsa setelah merdeka juga berarti bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan hukum sama dan tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang oleh pihak penguasa.

5. Benedictus Spinoza

Menurut Spinoza, tujuan bangsa setelah merdeka adalah untuk menyelenggarakan perdamaian, ketentraman dan menghilangkan ketakutan. Untuk mencapai tujuan ini, warga negara harus menaati segala peraturan dan undang-undang negara. Ia tidak boleh membantah, meskipun peraturan atau undang-undang tersebut sifatnya tidak adil dan merugikan.

6. Harold J. Laski

Menurut Harold J. Laski, tujuan bangsa setelah merdeka adalah untuk menciptakan keadaan yang di mana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.

7. John Locke

Tujuan bangsa setelah merdeka menurut John Locke adalah untuk memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi manusia yang tertuang dalam perjanjian masyarakat. Di sini, negara harus dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk memenuhi setiap hak yang dimiliki dan adil dan tanpa membedakan orang yang satu dengan yang lain.

8. Niccollo Machiavelli

Menurut Niccollo Maciavelli, tujuan bangsa setelah merdeka adalah untuk mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman. Jadi dengan demikian kalau dahulu tujuan bangsa setelah merdeka itu selalu bersifat kultural, sedangkan menurut Niccollo Machiavelli tujuan bangsa setelah merdeka adalah semata-mata adalah kekuasaan.

9. Roger H. Soltau

Tujuan bangsa setelah merdeka menurut Roger H. Soltau adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengungkapkan daya cipta yang sebebas-bebasnya.

10. Thomas Aquinas

Tujuan bangsa setelah merdeka menurut Thomas Aquinas adalah untuk mengetahui tujuan bangsa setelah merdeka maka terlebih dahulu mengetahui tujuan manusia, yaitu kemuliaan yang abadi. Oleh karena itu, negara mempunyai tujuan yang luas, yaitu memberikan dan menyelenggarakan kebahagiaan manusia untuk memberikan kemungkinan, agar dapat mencapai hidup tersusila dan kemuliaan yang abadi, yang harus disesuaikan dengan syarat-syarat keagamaan.

Cara Mewujudkan Tujuan Bangsa Indonesia setelah Merdeka

1. Menjaga perdamaian antar suku bangsa, antar agama, dan lainnya

Untuk dapat melindungi segenap bangsa, kita harus bersatu dan bersinergi dalam menjaga perdamaian. Perdamaian yang dimaksud adalah perdamaian antar suku bangsa, antar agama, ras, dan lain sebagainya. Meskipun sebagai warga negara Indonesia yang dilahirkan dari daerah yang berbeda-beda, namun kita semua masih menjadi satu kesatuan sebagai warga negara Indonesia. Sudah seharusnya kita menjaga perdamaian agar tidak ada pertikaian, pertengkaran yang terjadi, dan dapat menimbulkan permasalahan yang serius. Kita harus bisa saling menghormati, menghargai satu sama lain. Dengan begitu, kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi tertib dan sejahtera.

2. Mencintai produk lokal, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk Internasional

Produk-produk lokal yang dimiliki oleh Indonesia merupakan produk yang bernilai. Sama halnya dengan produk-produk yang dimiliki oleh negara lain. Untuk itu, kita dapat memulai untuk membeli dan menghargai produk lokal. Dengan adanya hal ini dapat meningkatkan potensi produk lokal dalam bersaing dalam kancah Internasional. Semakin banya produk Indonesia yang bisa dikenal secara Internasional, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara secara tidak langsung.

3. Mengejar pendidikan setinggi-tingginya

Pendidikan merupakan bidang yang penting. Jenjang pendidikan perlu dikejar setinggi-tingginya. Hal ini bukan karena seseorang yang sangat mencintai sekolah atau universitas, melainkan dengan mencapai jenjang pendidikan setinggi-tingginya, maka kita dapat bersaing secara global dan dapat membantu mengabdi kepada Negara, agar dapat memajukan Negara Indonesia.

4. Mendukung progam-program yang dilaksanakan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

Sebagai warga negara Indonesia, Indonesia sudah menjadi salah satu anggota PBB. Oleh karena itu, untuk dapat mendukung perdamaian dunia, sudah seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia untuk mendukung segala program yang dicanangkan oleh PBB dalam meningkatkan perdamaian dunia. Sehingga akan tercipta dan bersinergi untuk mewujudkan perdamaian dunia secara internasional.

Dengan adanya informasi mengenai tujuan negara dan bagaimana saja upaya atau cara untuk mewujudkan hal tersebut. Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki tugas dan kewajiban tersebut, kita harus peduli dan aktif dalam menjalankan berbagai tugas dan kewajiban yang seharusnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya