Pendidikan adalah Proses Pengubahan Sikap, Kenali Pengertiannya Menurut Para Ahli

Pendidikan adalah aspek yang sangat penting dalam kelangsungan hidup individu.

oleh Husnul Abdi diperbarui 08 Jun 2023, 12:10 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 12:10 WIB
pendidikan
ilustrasi pendidikan | pexels.com/@panditwiguna

Liputan6.com, Jakarta Pendidikan adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Latin yaitu ducare yang berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e yang berarti “keluar”. Sederhananya, setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara berpikir, merasa, atau bertindak, dapat dianggap pendidikan.

Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan dapat terjadi di bawah bimbingan orang lain ataupun secara otodidak atau belajar sendiri. 

Pendidikan adalah aspek yang sangat penting dalam kelangsungan hidup individu. Biasanya, pendidikan dibagi menjadi beberapa tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga perguruan tinggi.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (20/3/2021) tentang pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan.

Pengertian Pendidikan

Ilustrasi pendidikan
Ilustrasi pendidikan. (Foto: pexels.com)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan juga dapat dimaknai sebagai proses, cara dan perbuatan mendidik.

Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli

Plato. Menurut Plato, pendidikan adalah sesuatu yang dapat membantu perkembangan individu dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang dapat memungkinkan tercapainya sebuah kesempurnaan.

Menurut Plato pendidikan direncanakan dan diprogram menjadi tiga tahap dengan tingkat usia, tahap pertama adalah pendidikan yang diberikan kepada murid hingga sampai dua puluh tahun; dan tahap kedua, dari usia dua puluh tahun sampai tiga puluh tahun; sedangkan tahap ketiga, dari tiga puluh tahun sampai usia empat puluh tahun.

Edgar Dalle. Pengertian pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.

John Stuart Mill. pendidikan adalah meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia, dengan tujuan mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan.

H. Horne. Menurut Horne, pendidikan adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.

Prof. Richey. Pengertian pendidikan adalah yang berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat terutama membawa warga masyarakat yang baru (generasi baru) bagi penuaian kewajiban dan tanggung jawabnya di dalam masyarakat.

Fungsi Pendidikan

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata sebagai berikut:

- Melestarikan kebudayaan.

- Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.

- Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.

- Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.

- Melalui pendidikan di sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.

- Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.

- Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.

- Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

 

Sementara itu, menurut David Popenoe, ada beberapa fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:

- Memilih dan mengajarkan peranan sosial.

- Sekolah mengajarkan corak kepribadian.

- Transmisi (pemindahan) kebudayaan.

- Menjamin integrasi sosial.

- Sumber inovasi sosial.

Tujuan Pendidikan di Indonesia Menurut Konstitusi

Pendidikan
Ilustrasi Pendidikan. Credit: pexels.com/pixabay

Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966

Menurut Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, pendidikan dan kebudayaan, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan pembukaan UUD 1945.

UU No. 2 tahun 1989

Dalam UU No. 2 tahun 1989 menjelaskan pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

TAP.MPR No.II/MPR/1993

Menurut TAP.MPR No.II/MPR/1993 tentang GBHN dijelaskanbahwa tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertinggi semangat kebangsaan agar tumbuh manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab ataspembangunan bangsa.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pendidikan di Indonesia

Ilustrasi pendidikan anak
Ilustrasi pendidikan anak (Foto: Unsplash.com/MD Duran)

Jalur Pendidikan di Indonesia

Pendidikan Formal

Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal meliputi meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Pendidikan Informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga danlingkungan. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan formal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

 

Jenjang Pendidikan Formal di Indonesia

Pendidikan Dasar

Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Di Indonesia, pendidikan dasar meliputi sekolah dasar (SD) dan sederajat.

Pendidikan Menengah

Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangankerja. Di Indonesia, pendidikan menengah meliputi SMP, SMA, dan sederajat.

Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian. Di Indonesia, pendidikan tinggi meliputi perguruan tinggi dan sederajat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya