Liputan6.com, Jakarta Oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa. Beberapa parpol ada yang menyebut dirinya sebagai partai penyeimbang.
Secara etimologi oposisi berasal dari bahasa Inggris opposition yang berarti memperhadapkan, membantah, dan menyanggah. Sedangkan secara terminologi, oposisi adalah golongan atau partai yang menentang politik pemerintahan yang sedang berjalan.
Advertisement
Baca Juga
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, oposisi adalah sebagai partai penentang di dewan perwakilan dan mengkritik pendapat atau kebijakan politik golongan mayoritas yang berkuasa. Dengan adanya oposisi dalam dunia politik, maka dapat mengontrol jalannya pemerintahan agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai kebangsaan.
Berikut ini penjelasan mengenai definisi oposisi beserta peran dan perbedaannya dengan koalisi, yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (13/12/2021).
Definisi Oposisi
Menurut Eep Saifullah Fatah, pengertian oposisi adalah setiap ucapan atau pebuatan yang meluruskan kekeliruan sambil menggaris bawahi dan menyokong segala sesuatu yang sudah benar. Sehingga, maksud oposisi adalah melakukan kegiatan pengawasan atas kekuasaan politik yang bisa keliru dan bisa benar. Sedangkan dalam ilmu politik, definisi oposisi adalah partai yang memiliki kebijakan atau pendirian yang bertentangan dengan garis kebijakan kelompok yang menjalankan pemerintahan.
Oposisi kerap diartikan sebagai golongan yang berseberangan dengan pemerintah. Namun oposisi sebetulnya memiliki fungsi untuk melakukan kritik dan kontrol atas sikap, pandangan, atau kebijakan pemerintah berdasarkan perspektif ideologis.
Sementara dalam wacana politik, oposisi ditinjau dari dua aspek yaitu aspek kultural dan aspek struktural. Pada aspek kultural menekankan bahwa oposisi sudah menjadi sebuah kebutuhan mutlak dalam membangun bangsa kedepan yang lebih baik.
Sedangkan dalam aspek struktural, oposisi adalah dengan mengkritisi kebijakan pemerintah yang berkuasa, namun dengan tidak banyak memproduksi aksi positif, cukup dengan menolak tegas secara moral kebijakan tersebut, untuk selanjutnya menunggu perkembangan yang akan berlaku.
Advertisement
Peran Oposisi dalam Dunia Politik
Secara sederhana, oposisi adalah kelompok atau partai yang tidak menyetujui atau tidak mendukung atas kebijakan politik yang sedang disampaikan. Tim opisisi ini sangat berperan penting dalam dunia politik, yaitu untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai kebangsaan.
Format oposisi dalam bentuk ajaran mengimbangi kekuasaan (check and balance) negara yang diletakan dalam kerangka konstitusi. Sistem check and balance merupakan sebuah mekanisme untuk mampu mengoreksi dan meluruskan sebuah pemerintahan serta mendorong pertumbuhan ke arah yang lebih baik.
Oleh karena itu, setiap pengekangan kebebasan dan pencekalan dalam mengemukakan pikiran adalah pelanggaran yang amat prinsipil terhadap tuntutan sebuah falsafah sebuah negara atau hak asasi manusia. Peran oposisi partai politik sangat penting untuk mengawasi dan mengimbangi kekuasaan secara konsisten, objektif dan berpegang pada kebenaran. Serta berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Adanya oposisi di parlemen akan mempersempit kemungkinan terjadinya tiranisme dan otoriterianisme.
Perbedaan Oposisi dan Koalisi
Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti mengatakan, koalisi merupakan partai atau gabungan partai yang dibentuk dalam periode tertentu untuk tujuan politik bersama. Koalisi ini sifatnya bekerja dalam periode tertentu, misalnya koalisi dibangun saat pemilu untuk mencalonkan dan mendukung kandidat dalam pemilihan presiden atau kepala daerah. Sementara itu, koalisi pemerintah dibentuk dalam satu periode pemerintahan untuk mendukung kerja pemerintahan khususnya dukungan dari dalam parlemen saat pembuatan kebijakan.
Sementara itu, oposisi adalah partai atau gabungan partai yang memiliki posisi di luar koalisi pemerintah dalam periode tertentu. Dalam konteks yg ideal, posisi koalisi atau oposisi ditentukan oleh ideologi dan visi misi partai. Dengan kata lain, koalisi atau oposisi dibangun karena dasar kesamaan atau perbedaan ideologinya.
Meski memiliki peran yang berseberangan, menjadi oposisi dan koalisi dalam pemerintahan sama-sama memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan menjadi bagian dari koalisi pemerintah adalah bisa terlibat lebih jauh memengaruhi arah dan bentuk kebijakan.
Namun, partai koalisi masih memiliki keterbatasan untuk mengkritisi lebih jauh kebijakan-kebijakan pemerintah karena komitmen koalisi sebagai pendukung pemerintah atau keterlibatannya yang lebih dalam kebijakan pemerintah. Sementara itu, oposisi bersifat sebaliknya. Akses dalam mempengaruhi kebijakan secara langsung mungkin terbatas. Namun, pihak oposisi memiliki kemampuan lebih fleksibel dan objektif dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah.
Advertisement
Penyebab Partisipasi Oposisi
Oposisi dalam ilmu politik tidak terlepas dari perkembangan partisipasi yang lebih luas dalam proses politik. Menurut Myron Weiner partisipasi disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
1. Modernisasi, komersialisasi pertanian, industrialisasi, urbanisasi yang meningkat, penyebaran baca tulis, perbaikan pendidikan dan pengembangan proses demokrasi yang berdaulat. Bentuk kebebasan dalam bingkai pluralisme menuntut partai untuk andil dalam kekuasaan.
2. Perubahan struktur sosial.
3. Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi era modern yang memunculkan.