Letter of Credit adalah Surat Kredit Berdokumen, Kenali Fungsi dan Jenisnya

Letter of credit adalah salah satu produk bank.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 14 Jun 2023, 15:50 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2023, 15:50 WIB
Ilustrasi surat niaga
Ilustrasi surat. (Photo by Scott Graham on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Letter of credit adalah produk jasa yang ditawarkan oleh bank. Dalam dunia perbankan, ada banyak jasa yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Letter of credit adalah salah satunya.

Letter of credit adalah jasa yang kerap digunakan oleh eksportir dan importir untuk menyelsaikan transaksi keuangannya. Ada beberapa jenis letter of credit, dan dapat memberikan keamanan saat membeli dan menjual produk atau layanan. Letter of credit adalah jasa yang sering digunakan dalam industri perdagangan internasional.

Letter of credit adalah jasa yang dapat diandalkan dalam transaksi perdagangan internasional. Letter of credit adalah produk untuk memastikan pembayaran hingga jumlah yang ditentukan dalam waktu yang ditentukan.

Berikut pengertian letter of credit, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (8/3/2021).

Pengertian letter of credit

Menggadai Barang
Ilustrasi Surat Credit: pexels.com/pixabay

Menurut Totok Budisantoso dalam bukunya Bank dan Lembaga Keuangan Lain, letter of credit atau yang juga disebut dengan L/C merupakan salah satu jasa yang ditawarkan oleh bank dalam rangka pembelian suatu barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli (importir) sejak L/C dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.

Menurut Bank Indonesia, letter of credit adalah janji dariissuing bank untuk membayar sejumlah uang kepada eksportir sepanjang ia dapat memenuhi syarat dari letter of credit tersebut.

Menurut Uniform Customs and Prartice for DocumentaryCredits (UCPDC), letter of credit merupakan janji dari bank penerbit untuk melakukan pembayaran atau memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima atas penyerahan dokumen-dokumen yang sesuai dengan persyaratan letter of credit.

Intinya, letter of credit adalah surat kredit berdokumen yang diterbitkan oleh bank untuk menjamin bahwa pembayaran pembeli kepada penjual akan diterima tepat waktu dan dengan jumlah yang benar. Jika pembeli tidak dapat melakukan pembayaran atas pembelian tersebut, bank akan diwajibkan untuk menutupi jumlah penuh atau sisa pembelian.

Fungsi Letter of Credit

Kerjasama
Ilustrasi kerjasama/copyright unsplash/rawpexel

Karena sifat perdagangan internasional mencakup faktor-faktor seperti jarak, hukum yang berbeda di setiap negara dan kurangnya kontak pribadi selama perdagangan internasional, letter of credit menjadi mekanisme pembayaran yang dapat diandalkan.

Ada dua fungsi utama letter of credit, sebagai pembayaran dan sebagai penjamin. Sebagai alat pembayaran, letter of credit akan memberi rasa aman pada penerima jika syarat letter of credit telah dipenuhi. Sementara untuk fungsi penjamin, letter of credit memberikan rasa aman kepada pihak terjamin yang dapat dilaksanakan jika pelaksanaan kontrak dasar yang dijamin L/C tidak dapat dilakukan pihak yang dijamin.

Jika pembeli gagal membayar penjual, bank yang menerbitkan surat kredit harus membayar penjual selama penjual memenuhi semua persyaratan dalam surat tersebut. Ini memberikan keamanan ketika pembeli dan penjual berada di negara yang berbeda.

Letter of credit juga dapat melindungi pembeli. Jika pembeli membayar seseorang untuk menyediakan produk atau layanan dan mereka gagal memberikannya, ia bisa dibayar menggunakan surat kredit siaga. Pembayaran tersebut dapat menjadi penalti bagi perusahaan yang tidak dapat melakukan, dan ini mirip dengan pengembalian dana.

Pihak yang terlibat dalam letter of credit

Ilustrasi Kerja Sama Internasional
Ilustrasi Kerja Sama Internasional (Image by Gerd Altmann from Pixabay)

Dalam penerbitan letter of credit, terdapat pihak-pihak yang terlibat. Berikut pihak yang terlibat dalam letter of credit:

Applicant

Applicant atau pemohon adalah pihak yang meminta danmemerintahkan kepada bank untuk membuka letter of credit untuk keuntungan penerima letter of credit (beneficiary/penjual barang/eksportir).

Beneficiary

Beneficiary atau penerima letter of credit adalah penjual/eksportir yang diberi hak untuk menarik sejumlah uang yang tertera dalam letter of credit dengan memenuhi semua persyaratan yang diminta atau pihak yang mendapatkan manfaat dari terbitnya letter of credit.

Issuing Bank

Issuing Bank adalah bank yang membuka letter of credit untuk kepentingan beneficiary. Di dalam letter of credit dicantumkan persyaratan yang diminta oleh pembuka, persyaratan yang mana harus dipenuhi oleh beneficiary.

Advising Bank

Advising bank adalah bank yang menerima dan meneruskan letter of credit kepada beneficiary atau bank lain yang ditunjuk dalam letter of credit.

Negotiating Bank

Negotiating Bank adalah bank yang mengambil alih dokumen yang dipersyaratkan dalam letter of credit. Menegosiasi/mengambil alih adalah membayar terlebih dahulu kepada beneficiary atas dokumen yang disyaratkan dalam letter of credit dan kemudian menagih (me-reimburs) kepada bank pembuka letter of credit dengan mengirimkan dokumen yang telah diambil alih.

Confirming Bank

Confirming Bank adalah bank yang ikut menjamin suatu letter of credit atas permintaan atau otorisasi dari Issuing Bank.

Jenis-jenis letter of credit

Mendistribusikan Dana ke Masyarakat
Ilustrasi Bank Credit: pexels.com/Gally

Revocable dan Irrevocable letter of credit

Revocable letter of credit adalah kredit yang syarat dan ketentuannya dapat diubah / dibatalkan oleh Issuing Bank. Pembatalan ini dapat dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada penerima manfaat.

Sementara Irrevocable letter of credit merupakan kredit yang syarat dan ketentuannya tidak dapat diubah atau dibatalkan. Oleh karena itu, bank pembuka terikat oleh komitmen yang diberikan dalam letter of credit.

Sight letter of credit

Berdasarkan letter of credit ini, dokumen dapat dibayarkan saat melihat / setelah penyajian dokumentasi yang benar. Misalnya, seorang pengusaha dapat memberikan wesel kepada pemberi pinjaman bersama dengan letter of credit dan mengambil dana yang diperlukan segera. Letter of credit sight lebih cepat daripada bentuk letter of credit lainnya.

Jenis-jenis letter of credit

Suku Bank Bank
Ilustrasi Jenis-jenis letter of credit (iStockphoto)

Unsance letter of credit

Unsance letter of credit adalah surat kredit yang pembayarannya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu. Unsance letter of credit disebut juga dengan acceptance letter of credit.

Misalnya, perusahaan membeli bahan dari pemasok dan menerima barang pada hari yang sama. Tagihan akan dikirimkan bersama dengan pengiriman barang, tetapi perusahaan mungkin memiliki waktu hingga 30 hari untuk membayarnya.

Corfirmed irrevocabe letter of credit

Corfirmed irrevocabe letter of credit adalah ketika bankir selain bank penerbit, menambahkan konfirmasinya sendiri ke kredit. Jika LC terkonfirmasi, bank penerima akan mengirimkan dokumen tersebut ke bankir yang mengonfirmasi. Jenis letter of credit ini dianggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerimaL/C (bineficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank.

Jenis-jenis letter of credit

Bank
Ilustrasi bank | Pixabay

Back-to-Back credit

Dalam Back-to-Back credit, eksportir (penerima) meminta bankirnya untuk menerbitkan LC untuk mendukung pemasoknya untuk mendapatkan bahan baku, barang berdasarkan LC ekspor yang diterima olehnya.

Transferable Credit

Suatu kredit yang memberikan hak kepada beneficiary untuk meminta kepada bank yang diamanatkan melakukan pembayaran atau akseptasi, kepada setiap bank yang berhak melakukan negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit itu seluruhnya atau sebagian kepada suatu pihak ketiga atau lebih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya