Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menargetkan program vaksinasi COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun. Vaksinasi COVID-19 ini digelar apabila tahap uji klinis sudah diselesaikan pada tahun 2022.
Baca Juga
Advertisement
Ada tiga calon jenis vaksin COVID-19 yang dipersiapkan untuk anak usia 5-11 tahun. Tiga perusahaan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Kementerian Kesehatan pun tengah bekerja sama dengan BPOM terkait hal ini.
"Diharapkan ketiganya bakal mendapatkan Emergency Use Authorization," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring pada Selasa (26/10/2021).
Jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun ini diberikan agar bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak. Hal tersebut terutama mendukung kegiatan belajar tatap muka. Berikut Liputan6.com ulas tiga jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun, Senin (1/11/2021).
Jenis Vaksin COVID-19 untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun
1. Jenis Vaksin COVID-19 Sinovac
Sinovac merupakan calon jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun yang diproduksi oleh Sinovac Life China. Pada uji klinis awal perolehan vaksin Sinovac di Indonesia, presentase efikasinya sebesar 65,3 persen.
Dalam studi skala kecil yang melibatkan peserta usia 18 tahun ke atas yang dipublikasikan oleh Taylor & Francis Online, para peneliti menemukan kemanjuran dosis lengkap untuk varian Delta gejala berat dengan presentase 100 persen.
Meskipun demikian, jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun ini masih dalam tahap uji klinis khusus anak 5-11 tahun. Apabila sudah aman, maka Indonesia akan menggunakannya pada awal tahun 2022.
2. Jenis Vaksin COVID-19 Sinopharm
Sinopharm merupakan calon jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun yang diproduksi oleh Beijing Bio-Institute Biological Products Co. Cara kerja calon jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia 5-11 tahun ini “inactivated virus” yang artinya virus dimatikan.
Cara kerja vaksin sinopharm yang demikian menjadikannya aman digunakan dan ampuh memicu reaksi sistem kekebalan tubuh menjadi sangat kuat. Dalam uji klinis yang dilakukan pada tahap ketiga untuk kalangan usia 18 tahun ke atas, efektivitas calon jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun ini sebesar 78,02 persen.
Meskipun demikian, jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun ini masih dalam tahap uji klinis khusus anak 5-11 tahun. Apabila sudah aman, maka Indonesia akan menggunakannya pada awal tahun 2022.
3. Jenis Vaksin COVID-19 Pfizer
Pfizer merupakan calon jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun yang diproduksi di Amerika Serikat. Perusahaan Pfizer Indonesia bekerja sama dengan BioNTech.
BioNTech adalah pemegang izin edar di Uni Eropa dan pemegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.
Cara kerja vaksin Pfizer menggunakan flatform messenger RNA (mRNA). Vaksin pfizer bekerja dengan memberikan informasi genetik kepada tubuh untuk menghasilkan protein lonjakan pada permukaan virus COVID-19.
Pada tahap uji klinis tahap ketiga yang sudah pernah dilakukan untuk usia 16 tahun ke atas, vaksin Pfizer memiliki efikasi atau tingkat kemanjuran sebesar 95,5 persen. Sementara remaja usia 12-15 tahun, vaksin Pfizer memiliki efikasi sebesar 100 persen.
Advertisement
Saran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
IDAI mengeluarkan sejumlah rekomendasi pemberian vaksin COVID-19 pada anak dan remaja. Mengenai syarat pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak mengikuti sejumlah ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Anak dan remaja yang boleh menerima vaksin COVID-19 adalah dalam kondisi sehat, tidak memiliki penyakit bawaan, dan apabila memiliki masalah autoimun tertentu wajib melakukan konsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
Sementara kondisi yang membuat anak tidak atau boleh diperbolehkan mendapat vaksin COVID-19, meliputi:
1. Anak memiliki defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
5. Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.
6. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
7. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
8. Hipertensi tidak terkendali.
9. Diabetes melitus tidak terkendali.
10. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.
Cara Mengatasi Efek Vaksinasi COVID-19 pada Anak dan Remaja
Apabila vaksinasi COVID-19 sudah dilakukan pada anak dan remaja, bagi mereka aktivitas seperti biasa tidak menjadi masalah artinya boleh dilakukan. Orang perlu memberikan pemahaman pada anak bahwa nyeri bekas suntikan mungkin terjadi dan itu tidak masalah.
Sementara ketika anak dan remaja mengalami demam usai vaksinasi COVID-19, orang tua perlu memahami mekanismenya juga. Apabila anak divaksin (dimasukkan virus, bakteri, atau jamur) maka tubuh akan mengalami demam bila dimasuki antigen untuk merespon antibodi.
Anak dan remaja yang mengalami demam tetapi bisa beraktivitas seperti biasanya, ini demam biasa dan tidak berbahaya. Akan tetapi anak yang mengalami demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius sampai membuat anak rewel, maka boleh diberikan paracetamol dan kompres.
Sementara untuk mengatasi nyeri pada lengan, orang tua bisa mengatasinya dengan mengompres air hangat atau air dingin.
Advertisement