Doa Hadas Besar Sebagai Niat Mandi Wajib yang Harus Dipahami Muslim

Doa hadas besar wajib dilafalkan sebelum mandi wajib.

oleh Husnul Abdi diperbarui 09 Jun 2023, 11:30 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi mandi
Ilustrasi mandi. (Photo by Karolina Grabowska: https://www.pexels.com/photo/close-up-photo-of-a-shower-head-4194866/)

Liputan6.com, Jakarta Doa hadas besar dikenal juga sebagai niat mandi wajib. Hal ini sangat penting dikenali oleh seorang muslim agar dapat menjalankan ibadahnya, karena seorang umat Islam harus dalam keadaan bersih ketika beribadah. Mandi junub atau mandi besar wajib dilakukan dalam kondisi tertentu.

Seorang muslim wajib melaksanakan mandi wajib dalam beberapa kondisi, di antaranya setelah haid, berhubungan intim, keluarnya air mani, serta keluarnya darah nifas (darah yang keluar dari rahim saat melahirkan atau setelah melahirkan). Darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan. 

Doa hadas besar wajib dilafalkan sebelum mandi wajib. Mandi wajib ini memiliki niat dan tata cara yang perlu diikuti sesuai ketentuannya. Mandi wajib atau mandi junub dilakukan dengan menggunakan air suci dan bersih dengan mengalirkan air tersebut ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (9/6/2023) tentang doa hadas besar.

Doa Hadas Besar Sebagai Niat Mandi Wajib

ilustrasi mandi
ilustrasi mandi (sumber: pixabay)

Doa hadas besar sebagai niat mandi wajib harus dipahami oleh setiap muslim. Tujuan mandi wajib adalah untuk menghilangkan hadas besar sebelum melakukan ibadah. Bila tidak dilakukan dengan benar, apalagi malah tidak melakukannya sama sekali, maka ibadah-ibadah yang dijalankan seorang muslim selama belum melaksanakan mandi wajib tidak akan sah.

Doa Hadas Besar Setelah Berhubungan Badan

Doa hadas besar disebut juga sebagai niat mandi wajib. Berikut doa hadas besar sebagai niat mandi wajib setelah berhubungan badan yaitu sebagai berikut:

Bacaan doa hadas besar Arab:

نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْلِجنَابَةِفَرْضًالِلهِتَعَالَى

Bacaan doa hadas besar Latin:

“Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala”

Arti doa hadas besar:

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Dengan menyebutkan doa hadas besar sebagai niat mandi wajib ini, maka salah satu syarat sah atau tata cara mandi besar sudah kamu laksanakan.

Doa Hadas Besar Setelah Haid

Ilustrasi mandi wajib
Ilustrasi mandi wajib. Foto: pexels pixabay.

Bacaan doa hadas besar sebagai niat mandi wajib setelah haid yaitu sebagai berikut:

Bacaan Niat Mandi Wajib Latin:

“Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta'aalaa”

Arti Bacaan Niat Mandi Wajib:

"Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala."

 

Doa Hadas Besar Setelah Nifas

Bacaan doa hadas besar sebagai niat mandi wajib setelah nifas yaitu sebagai berikut:

Bacaan doa hadas besar Latin:

“Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.”

Arti doa hadas besar:

"Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Mandi Wajib untuk Mensucikan Hadas Besar (Laki-Laki)

Ilustrasi mandi. © mensxp.com
Ilustrasi mandi. © mensxp.com

Jika tidak mengikuti tata cara mandi wajib dengan tepat, maka mandi yang kamu lakukan tidak sah. Berikut tata cara mandi wajib bagi pria menurut salah satu hadis,

Berikut tata cara mandi wajib pria yang benar dan sah:

  1. Niat mandi wajib. Kamu bisa melafalkan doa hadas besar sebagai niat mandi wajib seperti yang telah disebutkan di atas.
  2. Membasuh tangan sebanyak 3 kali
  3. Membasuh alat kelamin dari kotoran dan najis.
  4. Mencuci tangan dengan sabun agar bersih kembali setelah membasuh kotoran
  5. Mengambil wudu sebagaimana biasa
  6. Membasuh keseluruhan rambut di kepala dengan mengguyurnya sebanyak 3 kali
  7. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali,
  8. Kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.
  9. Menggosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, terutama bagian yang sulit seperti pusat, ketiak, lutut dan lain-lain supaya terkena air.
  10. Kamu bisa melanjutkannya dengan mandi seperti biasa

Tata cara mandi wajib di atas sesuai dengan hadis berikut:

"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR. Bukhari dan Muslim).

Tata Cara Mandi Wajib untuk Mensucikan Hadas Besar (Perempuan)

Ilustrasi mandi.
Ilustrasi mandi. (Sumber Flickr)

Berikut tata cara mandi wajib wanita yang benar dan sah:

  1. Niat mandi besar
  2. Membasuh tangan sebanyak 3 kali
  3. Membasuh alat kelamin dari kotoran dan najis.
  4. Mencuci tangan dengan sabun agar bersih kembali setelah membasuh kotoran
  5. Mengambil wudu sebagaimana biasa
  6. Membasuh keseluruhan rambut di kepala dengan mengguyurnya sebanyak 3 kali
  7. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali,
  8. Kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.
  9. Menggosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, terutama bagian yang sulit seperti pusat, ketiak, lutut dan lain-lain supaya terkena air.
  10. Kamu bisa melanjutkannya dengan mandi seperti biasa

Bagi perempuan, selain tidak perlu menyela pangkal rambut, mereka juga tidak perlu membuka jalinan rambutnya. Hal ini disebutkan dalam salah satu hadis yang artinya berbunyi,

"Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, "Aku berkata, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran." (HR. Muslim).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya