Mengenal Prinsip Ekonomi Islam yang Perlu Diketahui Kaum Muslim

Prinsip ekonomi Islam merupakan kegiatan ekonomi yang berdasarkan ajaran Islam.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 14 Jul 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2023, 19:00 WIB
Mengenal Prinsip Ekonomi Islam yang Perlu Diketahui Kaum Muslim
Ilustrasi Ekonomi Credit: pexels.com/Skitterphoto

Liputan6.com, Jakarta Prinsip ekonomi Islam penting untuk diketahui oleh umat Muslim. Prinsip ekonomi Islam sendiri merupakan kegiatan ekonomi yang berdasarkan ajaran Islam. Pada umumnya, prinsip ekonomi Islam sangat erat kaitannya dengan Al-Qur’an dan hadist.

Secara umum, prinsip ekonomi Islam adalah usaha atau upaya untuk mengatur dan menjalankan roda perekonomian yang berdasarkan pada syariat Islam. Transaksi yang baik dalam Islam adalah harus sesuai dengan norma Islam serta syariat tentang berniaga atau berjualan supaya apa yang diperoleh dari kegiatan tersebut adalah hasil yang halal serta mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.

Ekonomi Islam bersifat realistis, karena sistem yang ada dilakukan sesuai dengan keadaan kondisi real di lapangan. Dengan menerapkan prinsip ekonomi Islam dalam transaksi jual beli setiap hari, maka anda akan mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai prinsip ekonomi Islam yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (14/7/2023).

Mengenal Prinsip Ekonomi Islam

Mengenal Prinsip Ekonomi Islam yang Perlu Diketahui Kaum Muslim
Ilustrasi Transaksi Credit: pexels.com/Glue

Seperti yang telah dijelaskan di atas, prinsip ekonomi Islam adalah usaha atau upaya untuk mengatur dan menjalankan roda perekonomian yang berdasarkan pada syariat Islam. Secara sederhana, prinsip ekonomi Islam adalah kegiatan ekonomi yang berdasarkan ajaran Islam.

Prinsip ekonomi Islam merupakan bangunan ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal yakni tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam. Dari kelima nilai universal tersebut, dibangunlah tiga prinsip derivatif yaitu kepemilikan multijenis (multiple ownership), kebebasan bertindak atau berusaha (freedom to act) serta keadilan sosial (social justice).

Nilai Prinsip Ekonomi Islam

Mengenal Prinsip Ekonomi Islam yang Perlu Diketahui Kaum Muslim
Ilustrasi pasar tradisional, jual beli, transaksi ekonomi. (Image by storyset on Freepik)

Seperti yang telah dijelaskan di atas, prinsip ekonomi Islam memiliki lima nilai universal yakni tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil). Berikut penjelasannya:

1. Tauhid

Tauhid merupakan pondasi ajaran Islam. Dengan tauhid, manusia menyaksikan bahwa “Tiada sesuatupun yang layak disembah selain Allah dan “tidak ada pemilik langit, bumi dan isinya, selain daripada Allah” karena Allah adalah pencipta alam semesta dan isinya dan sekaligus pemiliknya, termasuk pemilik manusia dan seluruh sumber daya yang ada. Karena itu, Allah adalah pemilik hakiki. Manusia hanya diberi amanah untuk memiliki untuk sementara waktu, sebagai ujian bagi mereka. Secara sederhana, artinya semua yang kita lakukan di dunia akan dipertanggungjawabkan kepada Allah di akhirat kelak.

2. ‘Adl

Allah adalah pencipta segala sesuatu, dan salah satu sifat-Nya adalah adil. Dia tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap makhluk-Nya secara dzalim. Manusia sebagai khalifah di muka bumi harus memelihara hukum Allah di bumi dan menjamin bahwa pemakaian segala sumber daya diarahkan untuk kesejahteraan manusia, supaya semua mendapat manfaat daripadanya secara adail dan baik. Artinya adalah Allah telah memerintahkan manusia untuk berbuat adil dan tidak menzalimi pihak lain demi memeroleh keuntungan pribadi. 

3. Nubuwwah

Karena sifat rahim dan kebijaksanaan Allah, manusia tidak dibiarkan begitu saja di dunia tanpa mendapat bimbingan. Karena itu diutuslah para Nabi dan Rasul untuk menyampaikan petunjuk dari Allah kepada manusia tentang bagaimana hidup yang baik dan benar di dunia, dan mengajarkan jalan untuk kembali (taubat) keasal-muasal segala sesuatu yaitu Allah. Artinya adalah menjadikan sifat dan sikap nabi sebagai teladan dalam melakukan segala aktivitas di dunia.

4. Khilafah

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah dibumi artinya untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi. Karena itu pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin. Maksud dari kalimat tersebut adalah peran pemerintah adalah memastikan tidak ada distorsi sehingga perekonomian dapat berjalan dengan baik. 

5. Ma’ad

Dalam Islam hasil (laba) yang diperoleh di dunia juga menjadi laba di akhirat. Artinya dunia adalah wahana bagi manusia untuk bekerja dan beraktivitas (beramal shaleh), namun demikian akhirat lebih baik daripada dunia. Oleh karena itu, Allah melarang manusia hanya untuk terikat pada dunia, sebab jika dibandingkan dengan kesenangan akhirat, kesenangan dunia tidaklah seberapa.

Prinsip Derivatif Ekonomi Islam

Mengenal Prinsip Ekonomi Islam yang Perlu Diketahui Kaum Muslim
Ilustrasi Uang Credit: pexels.com/cottonbro

Kelima nilai yang telah dijelaskan di atas menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam. Dari kelima nilai universal tersebut, dibangunlah tiga prinsip derivatif yaitu kepemilikan multijenis (multiple ownership), kebebasan bertindak atau berusaha (freedom to act) serta keadilan sosial (social justice). Berikut ini penjelasannya:

1. Multitype Ownership (kepemilikan multijenis)

Multitype Ownership (kepemilikan multijenis) merupakan turunan dari nilai tauhid dan ‘adl. Islam mengakui kepemilikan pribadi, negara maupun kepemilikan campuran, namun pemilik primer tetap Allah SWT.

2. Freedom to act (kebebasan bertindak atau berusaha)

Freedom to act (kebebasan bertindak atau berusaha) merupakan turunan dari nilai nubuwwah, ‘adl dan khilafah. Nilai ini memiliki arti bahwa setiap manusia memiliki kebebasan untuk bermuammah. Dalam bermuammalah, manusia diwajibkan untuk meneladani sifat rasul (siddiq, amanah, fathanah, tabligh). Selain itu tetap harus menjunjung tinggi nilai keadilan dan taat terhadap aturan yang berlaku dalam pemerintahan agar tidak terjadi distorsi dalam perekonomian. 

3. Social Justice (keadilan sosial) 

Social Justice (keadilan sosial) merupakan turunan dari nilai khilafah dan ma’ad. Nilai ini memiliki arti bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pokok dan terciptanya keseimbangan sosial sehingga tidak terjadi ketimpangan antara kaya dan miskin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya