Liputan6.com, Jakarta Ihtilam adalah fenomena yang umum terjadi pada laki-laki maupun perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ihtilam dapat terjadi dengan atau tanpa disertai mimpi sebelumnya. Ihtilam adalah kondisi di mana seseorang tiba-tiba menemukan bahwa pakaian mereka basah karena keluarnya air mani.
Baca Juga
Advertisement
Dalam konteks Islam, ihtilam adalah istilah yang sering disebutkan dalam konteks bersuci (taharah). Ihtilam dalam Islam mengacu pada mimpi basah atau mimpi yang menyebabkan keluarnya air mani secara alami saat seseorang tidur. Ihtilam juga dianggap sebagai salah satu tanda bahwa seorang laki-laki telah mencapai baligh (kedewasaan agama). Meskipun ihtilam lebih umum terjadi pada laki-laki, terkadang perempuan juga mengalaminya.
Penting untuk diketahui bahwa ihtilam adalah salah satu penyebab hadats besar dalam Islam. Artinya, seseorang yang mengalami ihtilam diwajibkan untuk mandi (wudhu atau mandi besar) untuk menyucikan dirinya sebelum dapat melakukan ibadah seperti sholat atau membaca Al-Quran. Berikut ulasan tentang Ihtilam serta hukumnya dalam islam dan cara mensucikannya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (15/9/2023).
Pengertian Ihtilam dan Hukumnya dalam Islam
Ihtilam dalam Islam merujuk pada kondisi mimpi basah atau mimpi bercumbu atau bersetubuh dengan lawan jenis hingga mengeluarkan air mani atau sperma. Berikut adalah penjelasan tentang ihtilam dan hukumnya dalam Islam berdasarkan teks-teks yang Anda berikan:
Ihtilam dianggap sebagai awal taklif atau kedewasaan dalam Islam. Setelah mengalami ihtilam, seseorang diberi tanggung jawab fikih atas pahala dan dosa dari segala perbuatannya. Ini berarti mereka diharapkan untuk mematuhi aturan-aturan agama, menutup aurat sesuai syariat, dan melaksanakan semua ibadah yang diwajibkan Allah seperti sholat lima waktu, puasa, zakat, haji, dan lain-lain.
Ihtilam adalah hadats besar dalam ajaran Islam. Hadats adalah keadaan yang memerlukan penyucian sebelum seseorang dapat menjalankan ibadah seperti sholat. Dalam hal ihtilam, seseorang yang mengalami ihtilam diwajibkan untuk mandi wajib (mandi junub) untuk menyucikan diri sebelum dapat melakukan ibadah. Ini adalah syarat penting bagi mereka yang ingin menjalankan salat dan tujuannya adalah untuk mendorong kebersihan dan kesehatan.
Aturan tentang mandi junub dapat ditemukan dalam Al-Qur'an surah Al-Ma'idah ayat 6, yang mengatakan:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur. (QS Al-Ma’idah:6)
Advertisement
Ihtilam pada Perempuan
Dilansir dari binaqurani.sch.id, lebih lanjut Rasulullah SAW menjelaskan kejadian ihtihlam pada perempuan memalui salah satu riwayat hadits berikut,
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ اللهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ فَهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا احْتَلَمَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ
Artinya: Dari Ummu Salamah Raḍiallāhu ‘Anhā, istri Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam, dia berkata, ‘Ummu Sulaim istri Abu Thalhah datang kepada Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam’, seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran, apakah seorang wanita wajib mandi apabila dia telah ber ihtilam (mimpi basah)?’ Maka Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Ya apabila dia melihat (mengeluarkan) air (mani)’. (HR. Bukhari Muslim)
Seperti sempat disinggung sebelumnya, meski ihtilam lebih umum terjadi pada laki-laki, seorang perempuan juga mungkin saja mengalami ihtilam. Berdasarkan hadits riwayat Ummu Salamah RA tersebut, apabila seorang perempuan be-ihtilam, maka jika dia tidak melihat (mengeluarkan) air mani, dia wajib mandi.
Namun jika dia tidak melihat air mani, maka dia tidak wajib mandi. Demikian halnya dengan seorang lelaki. Apabila dia melihat air mani, maka dia wajib mandi baik dia ingat bahwa dia ber ihtilam maupun tidak ingat. Apabila dia ingat bahwa dia ber-ihtilam namun tidak melihat air mani, maka dia tidak wajib mandi.
Tatacara Mandi Junub Karena Ihtilam
1. Membaca Niat
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardan lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala.
2. Cuci tangan sampai 3 kali untuk membersihkannya dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor, yaitu area di sekitar kemaluan.
4. Setelah membersihkan bagian yang kotor, cuci kembali tangan menggunakan sabun jika perlu.
5. Melakukan wudhu sesuai dengan tata cara biasa sebelum melakukan salat.
6. Siram kepala dengan air sebanyak 3 kali hingga ke pangkal rambut.
7. Memisah-misah rambut dengan cara menyela-nyela rambut menggunakan jari-jari tangan.
8. Basahi seluruh tubuh dengan mengguyur air dari sisi kanan dan dilanjutkan ke sisi kiri sebagai tahap akhir dalam mandi wajib.
Advertisement