Liputan6.com, Jakarta Bathil adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yang berarti "kesalahannya" atau "ketidakbenaran". Kata ini dapat digunakan untuk menggambarkan tindakan atau kontrak yang tidak sah atau batal menurut hukum syariah. Dalam hukum kontrak, lawan kata dari bathil adalah sahih.
Advertisement
Baca Juga
Batil berbeda fasid dalam hal bahwa sebuah kontrak yang fasid mungkin dapat diselesaikan, sedangkan sebuah kontrak yang batil tidak akan pernah sah dari awalnya. Dengan kata lain, batil adalah kata yang mengacu pada sesuatu yang secara prinsip sudah tidak sah atau tidak benar menurut hukum Islam.
Advertisement
Pada dasarnya, kata bathil adalah lawan kata dari hakikat atau kebenaran. Kata yang berasal dari bahasa Arab ini kerap kali dikaitkan dengan jual beli harta atau pernikahan. Berikut ulasan tentang apa itu bathil yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (19/9/2023).
Konsep Bathil dalam Ajaran Islam
Konsep bathil dalam ajaran Islam merujuk pada segala sesuatu yang tidak benar, rusak, salah, palsu, tidak sah, atau tidak memenuhi syarat menurut ketentuan agama Islam. Kata ini merupakan lawan kata dari "hakikat" atau "kebenaran." Dalam konteks ajaran Islam, bathil sering kali dikaitkan dengan tindakan atau perbuatan yang melanggar prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan yang diajarkan dalam agama Islam.
Dalam Al-Quran pemakaian kata batil sering disandingkan dengan kata “al-haqq” yang artinya "yang benar" (al-haqq), seperti firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 42 yang berbunyi,
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Dan janganlah kamu campur-adukkan yang hak dengan yang batil ..." (QS. Al-Baqarah:42).
Bathil juga sering diasosiasikan dengan perbuatan sia-sia seperti firman Allah SWT yang berbunyi,
وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا
"...dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia..." (QS. Ali 'Imran: 191). Pemakaian yang sama juga terdapat dalam QS Shad: 27.
Advertisement
Bathil dalam Konteks Keuangan
Salah satu aspek yang sering dikaitkan dengan bathil dalam Islam adalah masalah penggunaan harta yang tidak sah. Penggunaan harta dengan cara yang tidak benar, seperti mencuri, merampok, atau berbisnis dengan cara yang tidak adil, dianggap sebagai tindakan bathil
Dalam sebuah riwayat hadis Rasulullah SAW bersabda,
إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُوْنَ فِيْ مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang memperolok-olok harta Allah (baca: menggunakannya dengan cara yang tidak benar), bagi mereka adalah neraka pada hari kiamat. (HR. Bukhari no. 3118)
Surah An-Nisa' ayat 29 juga menjelaskan
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa’ ayat 29).
Surat An-Nisa’ ayat 29 menggarisbawahi pentingnya menjalani bisnis atau perniagaan secara adil dan dengan suka sama-suka di antara semua pihak yang terlibat. Ini menekankan prinsip keadilan dalam pengaturan harta dan bisnis dalam Islam, serta menghindari segala bentuk ketidakbenaran atau tindakan bathil.
Tindakan bathil dapat muncul karena syarat atau rukun tertentu tidak terpenuhi dalam suatu perbuatan atau kontrak. Dalam Islam, suatu perbuatan atau transaksi harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dianggap sah dan benar.
Contoh Perbuatan Bathil dalam Kehidupan Sehari-hari
Perbuatan-perbuatan bathil dalam Islam dilarang karena mereka melanggar prinsip-prinsip moral dan etika yang diajarkan dalam agama tersebut. Umat Islam diajarkan untuk menghindari perbuatan-perbuatan ini dan menjalani kehidupan sesuai dengan prinsip-prinsip kebenaran, keadilan, dan kebajikan yang diajarkan dalam ajaran agama Islam.
1. Pencurian
Pencurian adalah salah satu perbuatan yang paling jelas sebagai bathil dalam Islam. Mengambil harta atau barang milik orang lain tanpa izin atau hak yang sah merupakan tindakan melanggar hak milik yang ditegakkan dalam ajaran agama ini.
2. Penipuan
Penipuan adalah tindakan tidak jujur yang merugikan orang lain. Dalam Islam, kejujuran dan keadilan dalam bertransaksi sangat ditekankan. Oleh karena itu, menipu orang dengan berbagai cara seperti menjual barang palsu, memberikan janji-janji palsu, atau menggelapkan uang dianggap sebagai perbuatan bathil
3. Riba
Riba atau bunga merupakan salah satu perbuatan bathil yang sangat diharamkan dalam Islam. Praktik riba melibatkan pengambilan tambahan uang sebagai kompensasi atas pemberian pinjaman uang, yang dianggap tidak adil dan merugikan peminjam.
4. Perjudian
Perjudian dianggap sebagai bentuk perbuatan bathil karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan mengandung unsur ketidakpastian yang tinggi. Dalam Islam, kekayaan seharusnya diperoleh melalui usaha yang halal dan tidak merugikan orang lain.
5. Penggunaan Alkohol dan Narkoba
Mengkonsumsi alkohol atau narkoba yang memabukkan dianggap sebagai perbuatan bathil karena dapat merusak akal sehat dan kesehatan seseorang, serta mengganggu kewarasan, yang penting dalam menjalankan ketaatan agama.
6. Menghina atau Merendahkan Orang Lain
Islam mengajarkan penghormatan terhadap martabat setiap individu. Merendahkan atau menghina seseorang berdasarkan faktor-faktor seperti suku, agama, ras, atau gender adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam tentang persamaan dan keadilan.
7. Perbuatan Kekerasan dan Pembunuhan yang Tidak Adil
Tindakan kekerasan, termasuk pembunuhan yang tidak sah atau penindasan terhadap orang lain tanpa alasan yang sah, dianggap sebagai perbuatan bathil karena melanggar prinsip-prinsip dasar etika dan moral dalam Islam.
8. Pernikahan yang Tidak Sah
Menikahi seseorang tanpa mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam hukum Islam, seperti melanggar ketentuan pernikahan yang diatur dalam syariat, dapat dianggap sebagai perbuatan bathil
9. Mengabaikan Kewajiban Agama
Mengabaikan kewajiban agama seperti shalat, puasa, zakat, dan haji tanpa alasan yang sah adalah perbuatan bathil karena melanggar kewajiban dasar dalam praktik keagamaan Islam.
10. Menggunakan Kata-kata atau Tindakan Kasar dan Tidak Sopan
Islam mendorong individu untuk berperilaku sopan dan menghormati orang lain. Menggunakan kata-kata atau tindakan kasar, tidak sopan, atau merendahkan martabat seseorang dianggap sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai akhlak Islam.
Advertisement