Niat Shalat Jamak Qashar Dzuhur dan Ashar, Lengkap dengan Ketentuannya

Shalat jamak dan qashar merupakan keringanan ibadah yang diberikan oleh Allah SWT.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 04 Okt 2023, 13:25 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2023, 13:25 WIB
Niat Shalat Jamak Qashar Dzuhur dan Ashar, Lengkap dengan Ketentuannya
Ilustrasi muslim, salat. (Photo by Masjid Pogung Dalangan on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Bacaan niat shalat jamak qashar Dzuhur dan Ashar penting untuk dihafalkan oleh seluruh umat Muslim. Shalat lima waktu merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap kaum Muslim, baik dalam keadaan sakit maupun dalam perjalanan jauh atau musafir.

Allah SWT bahkan memberikan keringanan sebagai bentuk kasih sayangNya kepada umatnya dengan memudahkan pelaksanaan sholat jika sewaktu-waktu seseorang sedang dalam perjalanan jauh/musafir. Bagi orang yang sedang dalam perjalanan jauh diberi rukhsah dalam menjalankan sholat fardhu yang dinamakan dengan jamak dan qashar.

Tetapi tidak setiap perjalanan yang ditempuh bisa melakukan jamak dan qashar karena ada ketentuan-ketentuan yang membolehkan seseorang melakukan shalat jamak dan qashar. Untuk itu, anda perlu mengetahui bacaan niat shalat jamak qashar Dzuhur dan Ashar serta ketentuannya.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai niat shalat jamak qashar Dzuhur dan Ashar serta ketentuannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (4/10/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mengenal Jamak dan Qashar

Niat Shalat Jamak Qashar Dzuhur dan Ashar, Lengkap dengan Ketentuannya
Ilustrasi salat, sujud, ibadah. (Photo by Syed Aoun Abbas on Unsplash)

Jamak menurut bahasa artinya mengumpulkan, sedangkan menurut istilah ialah mengumpulkan dua shalat fardlu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut. Misalnya, mengerjakan shalat zhuhur dan ‘ashar pada waktu shalat zhuhur.

Pertama mengerjakan shalat zhuhur dan setelah selesai dilanjutkan dengan shalat ‘ashar tanpa terpisah oleh dzikir atau kegiatan lainnya. Shalat jamak merupakan salah satu kemudahan atau keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah SWT kepada umat Nabi Muhammad SAW. Shalat jamak ini terbagi menjadi dua, yakni jamak taqdim dan ta’khir.

Jamak taqdim adalah penggabungan pelaksanaan dua sholat ke dalam satu waktu dengan cara memajukan sholat yang belum masuk waktu ke dalam sholat yang telah masuk waktunya atau didahulukan di waktu awal. Contohnya seperti penggabungan sholat Ashar dengan sholat Dzuhur yang dilakukan di waktu Dzuhur.

Sedangkan, jamak ta’khir adalah penggabungan pelaksanaan dua sholat dalam satu waktu dengan cara mengundurkan atau mengakhirkan sholat yang sudah masuk waktu ke dalam waktu sholat yang berikutnya. Contohnya seperti penggabungan pelaksanaan sholat Dzuhur dengan sholat Ashar pada waktu sholat Ashar.

Sementara itu, qashar secara bahasa artinya adalah meringkas atau mengurangi. Sedangkan secara istilah, qoshor adalah mengurangi jumlah rakaat pada sholat fardhu, yang semula empat menjadi dua rakaat. Hanya sholat empat rakaat yang dapat diringkas menjadi dua rakaat, yaitu sholat dzuhur, ashar, dan isya. Dispensasi Qoshor tidak bisa diterapkan pada sholat subuh dan maghrib. 


Ketentuan Shalat Jamak dan Qashar

Niat Shalat Jamak Qashar Dzuhur dan Ashar, Lengkap dengan Ketentuannya
Ilustrasi Mudik Credit: pexels.com/VisionPic

1. Qashar

Terdapat beberapa ketentuan umat Muslim melakukan shalat qashar, yakni:

  1. Salat yang diqashar adalah salat 4 rakaat, seperti dzuhur, asar dan ‘isya`.
  2. Tempat tujuannya jelas, sehingga tidak boleh qashar bagi orang yang tak punya tempat tujuan yang jelas.
  3. Perjalanan yang ditempuh hukumnya mubah, bukan perjalanan maksiat.
  4. Perjalanan yang ditempuh karena tujuan yang baik, seperti berdagang, haji dan umrah, silaturahim, dan sebagainya.
  5. Perjalanan yang ditempuh mencapai 2 marhalah, yaitu kurang lebih 82 km.
  6. Telah melewati batas desa.
  7. Mengetahui hukum diperbolehkannya qashar shalat, sehingga tidak sah qasharnya orang yang tidak mengetahui hukum bolehnya qashar.
  8. Masih ada dalam status perjalanan hingga shalat selesai.
  9. Niat melakukan shalat qashar ketika takbiratul ihram.
  10. Menjaga hal-hal yang berlawanan dengan niat qashar saat salat, seperti niat untuk muqim, ragu-ragu dalam kebolehan qashar atau niat muqim di tengah-tengah shalat.
  11. Tidak bermakmum kepada orang yang menyempurnakan salat (4 rakaat).

2. Jamak

Sedangkan untuk shalat jamak juga ada beberapa ketentuan yang berbeda dengan qashar adalah sebagai berikut:

  1. Memulai dengan shalat pertama, yakni dzuhur lalu ashar, magrib lalu isya`.
  2. Niat jamak pada saat shalat pertama, yaitu jarak antara takbiratul ihram dengan salam pertama. Utamanya niat pada takbiratul ihram.
  3. Waktu salat yang pertama belum habis.
  4. Terus menerus antara dua shalat, jangan terpisah dengan waktu yang minimal cukup untuk dua rakaat shalat.
  5. Shalat pertama dipastikan sah, meskipun berupa dugaan kuat (dhon).
  6. Masih dalam udzur (safar atau perjalanan, hujan, maupun sakit) hingga selesai takbiratul ihram shalat yang kedua. Shalat jamak boleh dilakukan meski tidak mencapai batas minimal perjalanan seperti shalat qashar.

Bacaan Niat Shalat Jamak Qashar Dzuhur dan Ashar

Niat Shalat Jamak Qashar Dzuhur dan Ashar, Lengkap dengan Ketentuannya
Ilustrasi Sholat Idul Fitri di Rumah Credit: shutterstock.com

1. Jamak Dzuhur dan Ashar

Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa jamak dibagi menjadi dua yakni jamak taqdim dan ta’khir. Berikut ini niat shalat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar, berbunyi:

 أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin: "Ushollii fardhol dhuhri arba'a roka'aatin majmuu'an bil ashri jam'a taqdiimi lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala."

Sedangkan untuk bacaan niat shalat jamak ta’khir Dzuhur dan Ashar, berbunyi:

"Ushollii fardhol dhuhri arba'a roka'aatin majmuu'an bil ashri jam'a takhiri lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak takhir karena Allah Taala."

2. Qashar Dzuhur dan Ashar

Berikut ini bacaan niat shalat Qashar dhuhur dan ashar dengan jamak taqdim:

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin: "Ushollii fardhol dhuhri roka'aatin qashran majmuu'an bil ashri jam'a taqdiimi lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat shalat fardlu Dhuhur dua rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala."

Sedangkan untuk bacaan niat shalat qashar Dzuhur dan Ashar dengan jamak takhir, berbunyi:

"Ushollii fardhol dhuhri roka'aatin qashran majmuu'an bil ashri jam'a ta’khiri lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat shalat fardlu Dhuhur dua rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak takhir karena Allah Taala."

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya