Liputan6.com, Jakarta Ketika berbicara tentang bahasa Indonesia, penting untuk memahami perbedaan antara kata baku dan tidak baku. Kata baku adalah kata yang ejaannya sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, sedangkan kata tidak baku adalah kata yang ejaannya tidak sesuai dengan kaidah tersebut. Salah satu contoh kasus yang sering membingungkan adalah ejaan yang benar antara "resiko" dan "risiko".Â
Baca Juga
Sebenarnya, dalam ejaan yang baku, kata yang benar adalah "risiko". Kata "resiko" sendiri merupakan salah satu contoh dari kata tidak baku. Meskipun kata "resiko" sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, penggunaannya tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Advertisement
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terdapat aturan untuk menentukan ejaan yang baku. Salah satunya adalah dengan melihat asal usul kata tersebut. Kata "risiko" berasal dari bahasa Belanda "risico", sedangkan kata "resiko" tidak memiliki asal usul yang jelas dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, dalam ejaan yang benar, kata yang digunakan seharusnya adalah "risiko".
Memahami perbedaan antara kata baku dan tidak baku penting agar kita dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Dengan mengetahui ejaan yang benar, kita dapat berkomunikasi dengan lebih efektif dan menghargai keberagaman bahasa yang ada. Untuk memahami lebih dalam mengenai kata baku risiko, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (24/11/2023).
Kata Baku dan Tidak Baku
Penggunaan kata baku dan tidak baku seringkali membingungkan bagi banyak orang dalam penulisan bahasa Indonesia. Salah satu contoh yang sering menjadi perdebatan adalah penggunaan ejaan kata "resiko" dan "risiko". Apakah keduanya benar? Pada artikel ini, kita akan membahas ketentuan penggunaan kata baku dan tidak baku dengan contoh kasus perbandingan ejaan yang benar antara "resiko" dan "risiko".
Kata Baku
Kata baku merujuk pada bentuk atau ejaan yang dianggap benar dan resmi berdasarkan aturan tata bahasa. Dalam bahasa Indonesia, kata baku sering kali digunakan untuk membedakan antara ejaan yang tepat dengan ejaan yang tidak standar atau tidak lazim.
Penggunaan kata baku memiliki peranan penting dalam komunikasi bahasa, terutama dalam penulisan resmi seperti dalam surat, dokumen resmi, buku, dan tulisan lainnya. Penggunaan kata baku memberikan kejelasan dan kekonsistenan dalam penggunaan bahasa yang dipahami oleh banyak orang. Hal ini membantu meminimalkan kesalahpahaman dan memperjelas pesan yang ingin disampaikan.
Sebagai contoh, terdapat perbedaan ejaan antara "resiko" dan "risiko". Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ejaan yang benar adalah "risiko". Meskipun sebenarnya, kedua ejaan tersebut memiliki arti yang sama, penggunaan kata baku adalah penting untuk memastikan keseragaman dan keakuratan dalam penulisan. Oleh karena itu, dalam konteks penggunaan kata baku, penggunaan "risiko" dianggap lebih tepat.
Dalam rangka memperoleh penulisan bahasa yang benar dan konsisten, penting untuk memahami pengertian dan penggunaan kata baku. Dengan mengetahui perbedaan antara kata baku dan kata tidak baku, kita dapat meningkatkan kejelasan dan keakuratan dalam berbahasa.
Kata Tidak Baku
Kata tidak baku dapat didefinisikan sebagai bentuk ejaan atau pengucapan suatu kata yang tidak sesuai dengan kaidah ejaan resmi yang berlaku. Kata tidak baku biasanya terbentuk karena pengaruh pelafalan atau pengucapan yang umum dilakukan oleh mayoritas masyarakat. Terlepas dari tidak adanya standar yang jelas, penggunaan kata tidak baku dapat mengakibatkan kesalahan dalam penulisan, baik dalam konteks tata bahasa maupun dalam situasi formal.
Penggunaan kata tidak baku umumnya terjadi dalam percakapan sehari-hari dan dalam bentuk komunikasi informal, seperti dalam percakapan di media sosial. Kata tidak baku sering digunakan sebagai adaptasi terhadap pengucapan atau bahasa sehari-hari yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas. Meskipun demikian, penggunaan kata tidak baku sebaiknya dihindari dalam situasi formal, seperti dalam penulisan resmi, akademik, atau penerbitan.
Advertisement
Resiko atau Risiko?
Dalam konteks penulisan baku menurut KBBI, perbedaan antara "resiko" dan "risiko" terletak pada ejaan yang digunakan. "Resiko" merupakan ejaan tidak baku, sedangkan "risiko" adalah ejaan yang dianggap baku.
Meskipun secara ejaan terdapat perbedaan, baik "resiko" maupun "risiko" memiliki arti yang sama, yaitu potensi atau peluang terjadinya kerugian atau bahaya. Kata tersebut biasanya digunakan dalam konteks evaluasi dan pengukuran risiko dalam berbagai bidang, seperti keuangan, kesehatan, atau lingkungan.
Asal-usul kata "risiko" berasal dari bahasa Portugis kuno, yaitu "risco". Kata tersebut kemudian masuk ke dalam bahasa Inggris dan diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan ejaan yang berbeda, yakni "risiko". Istilah ini pertama kali digunakan dalam teori statistik pada abad ke-17 oleh seorang matematikawan bernama Blaise Pascal.
Meskipun secara ejaan "resiko" terdengar serupa seperti pengucapan kata "risiko" dalam bahasa Indonesia, namun penggunaan dan penulisan yang benar adalah "risiko" sesuai dengan tata bahasa dan pedoman penulisan baku menurut KBBI.
Contoh Kata Baku dan Tidak Baku dalam Bahasa Indonesia
Kata baku dan tidak baku merujuk pada perbedaan ejaan kata yang diperhatikan dalam bahasa Indonesia. Setiap kata dalam bahasa Indonesia memiliki bentuk baku yang telah ditetapkan oleh kaidah bahasa, sedangkan bentuk tidak baku adalah bentuk alternatif yang sering kali digunakan secara tidak resmi. Penggunaan kata baku lebih disarankan karena merupakan bentuk yang diakui dan diterima secara resmi.
Dalam kasus perbandingan ejaan antara "resiko" dan "risiko", bentuk baku yang benar adalah "risiko". Kata "risiko" digunakan dalam konteks bahasa Indonesia yang resmi dan sesuai dengan kaidah tata bahasa. Sementara itu, "resiko" merupakan bentuk tidak baku karena tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Berikut adalah contoh kata baku dan kata tidak baku berdasarkan kaidah bahasa Indonesia:
Kata baku - kata tidak baku
1. Ambeien - Ambeyen, puru sembilik; wasir.
2. Andal - Handal, dapat dipercaya.
3. Akhirat - Akherat, alam setelah kehidupan di dunia; alam baka.
4. Aktif - Aktip, giat (bekerja, berusaha).
5. Aktivitas - Aktifitas, keaktifan; kegiatan.
6. Advokat -Adpokat, ahli hukum yang berwenang sebagai penasihat atau pembela perkara dalam pengadilan.
7. Afdal - Afdol, lebih baik; lebih utama.
8. Abjad (Baku) - Abjat (Tidak Baku), kumpulan huruf (aksara) berdasarkan urutan yang lazim dalam bahasa tertentu
9. Asas - Azas, dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat).
10. Astronaut - Astronot, awak pesawat ruang angkasa; kosmonaut; antariksawan.
11. Atlet - Atlit, olahragawan, terutama yang mengikuti perlombaan atau pertandingan (kekuatan, ketangkasan, dan kecepatan).
12. Apotek - Apotik, toko tempat meramu dan menjual obat berdasarkan resep dokter serta memperdagangkan barang medis; rumah obat.
13. Batalion - Batalyon, kesatuan tentara yang merupakan bagian dari resimen (300â1.000 orang).
14. Blanko - Blangko, formulir cek yang telah ditandatangani oleh penarik tanpa dicantumkan jumlah uang yang harus dibayar.
15. Bus - Bis, kendaraan bermotor angkutan umum yang besar, beroda empat atau lebih, yang dapat memuat penumpang banyak.
16. Baterai - Batere, alat untuk menghimpun dan membangkitkan aliran listrik.
17. Becermin - Bercermin, melihat muka atau diri sendiri dalam cermin (air dan sebagainya).
18. Cabai - Cabe, tanaman perdu yang buahnya berbentuk bulat panjang dengan ujung meruncing, apabila sudah tua berwarna merah kecokelat-cokelatan atau hijau tua, berisi banyak biji yang pedas rasanya.
19. Capai - Capek.
20 Esai - Esei, karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang pribadi penulisnya.
21. Fondasi - Pondasi, dasar bangunan yang kuat, biasanya (terdapat) di bawah permukaan tanah tempat bangunan itu didirikan; fundamen.
22. Detergen - Deterjen, bahan pembersih pakaian (seperti sabun yang tidak dibuat dari lemak atau soda dan berupa tepung atau cairan).
23. Diagnosis - Diagnosa, penentuan jenis penyakit dengan cara meneliti (memeriksa) gejala-gejalanya.
24. Efektif - Efektip, ada efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya).
25. Efektivitas - Efektifitas, keefektifan.
26. Cedera - Cidera, artinya perselisihan; pertengkaran.
27. Desain - Desaign, kerangka bentuk; rancangan.
28. Detail - Detil, bagian yang kecil-kecil (yang sangat terperinci).
29. Ekstrakurikuler - Ekstrakulikuler, berada di luar program yang tertulis di dalam kurikulum.
30. Elite - Elit, orang-orang terbaik atau pilihan dalam suatu kelompok.
31. Geladi - Gladi, berlatih.
32. Gizi -Giji, zat makanan pokok yang diperlukan bagi pertumbuhan dan kesehatan badan.
33. Frasa - Frase, gabungan dua kata atau lebih yang bersifat nonpredikatif.
34. Foto - Photo, potret, gambaran.
35. Hektare - Hektar, satuan ukuran luas 10.000 m2 atau 100 are (disingkat ha).
36. Gua - Goa, liang (lubang) besar (pada kaki gunung dan sebagainya).
37. Gubuk - Gubug, rumah kecil (biasanya yang kurang baik dan bersifat sementara).
38. Hierarki - Hirarki, urutan tingkatan atau jenjang jabatan (pangkat kedudukan).
39. Higienis - Higenis, berkenaan dengan atau sesuai dengan ilmu kesehatan.
40. Ijazah - Ijasah, surat tanda tamat belajar.
41. Isap - Hisap, memasukkan (menarik ke dalam) dengan kekuatan hawa.
42. Istri - Isteri, wanita (perempuan) yang telah menikah atau yang bersuami.
43. Ikhlas - Ihlas, bersih hati; tulus hati.
44. Imbau - Himbau, memanggil; menyebut nama orang.
45. Indera - Indra, alat untuk merasa, mencium bau. mendengar, melihat, meraba, dan merasakan sesuatu secara naluri (intuitif).
46. Insaf - Insyaf, sadar (akan); mengerti benar (akan); yakin benar (akan).
47. Karier - Karir, perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, jabatan, dan sebagainya.
48. Kategori - Katagori, bagian dari sistem klasifikasi (golongan, jenis pangkat, dan sebagainya).
49. Komplet - Komplit, lengkap; genap; tidak kurang suatu apa
50. Konkret - Konkrit, nyata; benar-benar ada (berwujud, dapat dilihat, diraba, dan sebagainya).
51. Legalisasi - Legalisir, pengesahan (menurut undang-undang atau hukum).
52. Izin - Ijin, pernyataan mengabulkan (tidak melarang dan sebagainya); per-setujuan membolehkan.
53. Intelijen - Intelejen, orang yang bertugas mencari (meng-amat-amati) seseorang; dinas rahasia.
54. Interogasi - Interograsi, pertanyaan, pemeriksaan terhadap seseorang melalui pertanyaan lisan yang bersistem
55. Jagat - Jagad, bumi; dunia; alam.
56. Jemaah - Jamaah, kumpulan atau rombongan orang beribadah.
57. Jenderal - Jendral, kelompok pangkat perwira tinggi dalam angkatan darat.
58. Lemari - Almari, peti besar tempat menyimpan sesuatu (seperti buku, pakaian).
59. Lembap - Lembab, mengandung air (tentang hawa dan sebagainya).
60. Makhluk - Mahluk, sesuatu yang dijadikan atau yang diciptakan oleh Tuhan (seperti manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan)
61. Memerintah - Memperintah, memberi perintah; menyuruh melakukan sesuatu.
62. Penasihat - Penasehat, panitia yang diangkat untuk memberikan nasihat tentang suatu hal.
63. Perajin - Pengrajin, orang yang bersifat rajin.
64. Permukiman - Pemukiman, bagian kota wilayah besar yang khusus digunakan untuk tempat tinggal penduduk.
65. Memesona - Mempesona, sangat menarik perhatian; mengagumkan.
66. Memopulerkan - Mempopulerkan, menjadikan populer.
67. Manajemen - Managemen, penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran.
68. Manajer - Manager, orang yang mengatur pekerjaan atau kerja sama di antara berbagai kelompok atau sejumlah orang untuk mencapai sasaran.
69. Memerhatikan - Memperhatikan, melihat lama dan teliti; mengamati; menilik.
70. Objek - Obyek, hal, perkara, atau orang yang menjadi pokok pembicaraan.
71. Objektif - Obyektif, mengenai keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi.
72. Omzet - Omset, jumlah uang hasil penjualan barang (dagangan) tertentu selama suatu masa jual.
73. Napas - Nafas, udara yang diisap melalui hidung atau mulut dan dikeluarkan kembali dari paru-paru.
74. Nasihat - Nasehat, ajaran atau pelajaran baik; anjuran (petunjuk, peringatan, teguran) yang baik.
75. Negeri - Negri, tanah tempat tinggal suatu bangsa.
76. Pembaruan - Pembaharuan, belum pernah ada (dilihat) sebelumnya.
77. Persentase - Presentase, bagian dari keutuhan yang dinyatakan dengan persen.
78. Perusak - Pengrusak, orang atau alat untuk merusakkan.
79. Praktik - Praktek, pelaksanaan secara nyata apa yang disebut dalam teori.
80. Ramai - Rame, riuh rendah (tentang suara, bunyi).
81. Urgen - Urgent, mendesak sekali pelaksanaannya; sangat penting (gawat, mendesak, memerlukan tindakan segera).
82. Ustaz - Ustad / Ustadz, guru agama atau guru besar (laki-laki).
83. Utang - Hutang, uang yang dipinjam dari orang lain.
84. Sekadar - Sekedar.
85. Sekretaris - Sekertaris, orang (pegawai, anggota pengurus) yang diserahi pekerjaan tulis-menulis, atau surat-menyurat, dan sebagainya.
86. Rapi - Rapih, baik, teratur, dan bersih; apik.
87. Saksama - Seksama, teliti; cermat.
88. Saraf - syaraf, perubahan kata-kata
89. Teoretis - Teoritis, berdasar pada teori; menurut teori.
90. Terampil - Trampil, cakap dalam menyelesaikan tugas; mampu dan cekatan.
91. Vila - Villa, rumah mungil di luar kota atau di pegunungan; rumah peristirahatan.
92. Wali Kota - Walikota, kepala kota madya; kepala wilayah kota administratif.
93. Wujud - Ujud, rupa dan bentuk yang dapat diraba.
94. Zamzam - Zam-Zam, mata air di Mekah di Masjidilharam yang muncul pada zaman Nabi Ibrahim.
95. Zaman - Jaman, jangka waktu yang panjang atau pendek yang menandai sesuatu; masa.
96. Vampir - vampire, tokoh dalam mitologi dan legenda yang hidup dengan memakan intisari kehidupan.
97. Yogyakarta - jogjakarta, ibu kota daerah istimewa sekaligus pusat pemerintahan dan perekonomian dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.
98. Yudikatif -Â judikatif, lembaga yang bersifat independen dan terbebas dari intervensi pemerintah.
99. Zig-zag - zigzag, bentuk gerakan lari berkelok.
100. Yudisial - judisial.
101. Judo - yudo, seni bela diri, olahraga, dan filosofi yang berakar dari Jepang.
102. Vanili - vanilli, adalah tanaman penghasil bubuk vanili yang biasa dijadikan pengharum makanan.
103. Varietas -Â varitas, suatu peringkat taksonomi (tumbuhan) di bawah jenis/spesies.
104. Yurisdiksi -Â jurisdiksi, kewenangan bedasarkan hukum.
105. Zamrud - jamrud, batu permata atau batu mulia yang berwarna hijau sampai hijau tua.
106. Zigot - zigote, sel telur yang telah dibuahi atau hasil dari penyatuan sel sperma dan sel telur.
107. Vegetaris - vegetarian, gaya hidup dengan menerapkan pola makan tanpa mengonsumsi makanan yang berasal dari hewani.
108. Vermaken - vermak, vermaks, kata ini merupakan serapan dari kata kerja dalam bahasa Belanda "mengubah pakaian."
Advertisement