Tugas PPK Pemilu Adalah Menjaga Integritas Demokrasi di Tingkat Kecamatan

Tugas PPK pemilu adalah memastikan kelancaran, transparansi dan keadilan proses demokrasi.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 24 Jan 2024, 21:10 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2024, 21:10 WIB
Jelang Pemilu 2024
Penyortiran dan pelibatan melibatkan 180 petugas yang direkrut melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK). Penyortiran dan pelipatan mendapatkan pengawasan ketat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh serta pengamanan dari kepolisian. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan suatu badan organisasi yang berperan penting, dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di tingkat kecamatan. PPK memiliki tugas dan tanggung jawab khusus yang diemban, dalam setiap tahapan proses pemilu mulai dari persiapan, hingga pelaksanaan dan pelaporan hasil.

Tugas PPK pemilu adalah mengkoordinasikan dan melaksanakan seluruh aspek teknis, hingga administratif pemilu di wilayah kecamatan. Panitia ini juga berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat lokal.

Tugas PPK pemilu adalah mempersiapkan segala kebutuhan mencakup perencanaan distribusi logistik, lokasi pemungutan suara dan pelatihan petugas pemilu. PPK akan melakukan distribusi surat suara, formulir, serta peralatan dan perlengkapan pemilu lainnya ke tingkat desa atau kelurahan di wilayah kecamatan.

Selain itu, tugas PPK pemilu adalah mengawasi dan melaksanakan proses pemungutan suara di wilayah kecamatan. Mereka harus memastikan proses berjalan lancar, adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga setelah pemungutan suara selesai, PPK melakukan penghitungan suara di tingkat kecamatan, serta melaporkan hasil pemungutan dan penghitungan suara ke KPU.

Berikut ini tugas PPK pemilu yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (24/1/2024). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tugas PPK Pemilu

Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu. (Photo by Edmond Dantès on Pexels)

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan fondasi dari sistem demokrasi dan kualitas pelaksanaannya, sangat bergantung pada peran serta tugas panitia penyelenggara di tingkat lokal, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK, sebagai perpanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kecamatan, memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan setiap tahapan pemilu. Berikut adalah penjabaran lebih spesifik, mengenai peran dan tugas PPK dalam menjaga integritas serta kepastian proses demokrasi di tingkat kecamatan.

1. Persiapan dan Perencanaan yang Matang

PPK berperan sebagai pengatur utama di tingkat kecamatan, memimpin perencanaan dan koordinasi segala aspek yang terkait dengan pemilu. Mereka harus merancang strategi efektif untuk memastikan setiap tahap persiapan, mulai dari pelatihan petugas pemilu hingga distribusi logistik, dilaksanakan dengan baik.

2. Distribusi Logistik dan Pengelolaan Surat Suara

Sebagai garda terdepan, PPK bertanggung jawab untuk mengelola logistik pemilu, termasuk distribusi surat suara dan perlengkapan lainnya ke tingkat desa atau kelurahan. Koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses distribusi adalah tugas esensial yang diemban oleh PPK.

3. Penyelenggaraan Pemungutan Suara yang Adil

Proses pemungutan suara merupakan momen krusial dalam pemilu. PPK harus mengawasi dengan seksama agar setiap pemilih dapat menggunakan hak suaranya secara adil dan tanpa hambatan. Mereka bertanggung jawab untuk mengelola tempat pemungutan suara (TPS) dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi pemilih.

4. Penghitungan Suara dan Laporan Hasil

Setelah proses pemungutan suara selesai, PPK melakukan penghitungan suara di tingkat kecamatan. Hasil penghitungan ini disusun dalam berita acara yang kemudian dilaporkan kepada KPU. Keakuratan dan ketepatan laporan hasil penghitungan suara sangat krusial, untuk menjaga integritas pemilu.

5. Penanganan Sengketa Pemilu

Dalam menjalankan peran penjaga integritas, PPK memiliki tanggung jawab untuk menangani sengketa pemilu di tingkat kecamatan. Proses penyelesaian sengketa harus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

6. Pelibatan Aktif dengan Masyarakat

Selain tugas teknis, PPK juga memiliki peran dalam memastikan pemahaman masyarakat tentang proses pemilu. Mereka terlibat dalam kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan partisipasi warga dan memberikan pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban pemilih.

7. Koordinasi dengan KPU

PPK berada dalam kerangka koordinasi dengan KPU, menjalankan tugas-tugas sesuai dengan petunjuk dan kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU. Koordinasi yang baik antara PPK dan KPU memastikan bahwa setiap tahap pemilu berjalan sesuai rencana.

8. Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Pemilu

PPK melaksanakan rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan, sebelum melaporkannya ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini mencakup pengumpulan, penghitungan ulang, dan pengelompokkan hasil pemungutan suara dari setiap desa atau kelurahan di kecamatan.


Syarat Menjadi PPK Pemilu

Ilustrasi memilih, vote, Pemilu, hak suara, hak pilih
Ilustrasi memilih, vote, Pemilu, hak suara, hak pilih. (Image by Freepik)

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilihan umum di tingkat kecamatan. Untuk dapat mendaftar sebagai anggota PPK pada Pemilu 2024, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat menjadi PPK Pemilu ini wajib dilengkapi jika kamu ingin menjadi panitia Pemilu 2024. Melansir dari laman KPU Kabupaten Malang, berikut syarat menjadi PPK Pemilu:

  1. Warga Negara Indonesia..
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan, dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 

Masa Kerja dan Besar Gaji PPK

Ilustrasi Tinta Pemilu (Istimewa)
Ilustrasi Tinta Pemilu (Istimewa)

Panitia Pemungutan Kelurahan (PPK) memiliki peran sentral dalam menjalankan proses pemilu di tingkat kelurahan. Tugas dan tanggung jawab mereka melibatkan sejumlah kegiatan penting, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga penghitungan suara yang semuanya berkontribusi, pada kelancaran dan keberhasilan pemilu di tingkat lokal.

Masa kerja PPK dimulai sejak tahap persiapan pemilu hingga selesainya proses pemungutan dan penghitungan suara. Periode kerja ini biasanya berlangsung sekitar 6 bulan, menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan pemilu yang telah ditetapkan. Selama masa kerja ini, PPK harus menjalankan tugasnya dengan teliti dan profesionalisme, memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan agenda yang telah ditentukan.

Seiring dengan tanggung jawab yang besar, besaran gaji PPK juga telah diatur oleh peraturan yang berlaku. Meskipun besaran gaji dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan regulasi daerah, secara umum, gaji PPK mencapai kisaran antara 1 hingga 2 juta rupiah per bulan. Gaji ini bukan sekadar kompensasi, melainkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi serta kerja keras PPK dalam menjalankan tugasnya selama proses pemilu.

Adapun tugas utama PPK melibatkan beberapa aspek kunci. Pertama, pemutakhiran data pemilih menjadi kegiatan yang vital untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan daftar pemilih. Pengaturan alat pemungutan suara juga menjadi tanggung jawab PPK, termasuk distribusi dan pengelolaan logistik pemilu di tingkat kelurahan. Pengawasan jalannya pemungutan suara merupakan tugas yang memerlukan ketelitian dan keberlanjutan. PPK harus memastikan bahwa setiap tahapan pemungutan suara dilaksanakan dengan transparansi dan sesuai dengan peraturan. Selain itu, penghitungan suara yang dilakukan dengan cermat menjadi langkah penting dalam menghasilkan hasil yang akurat dan dapat dipercaya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya