Tanggal 9 Mei 2024 Hari Libur Nasional Apa? Simak Penjelasannya

Tanggal 9 Mei 2024 adalah hari libur nasional untuk peringatan Kenaikan Yesus Kristus

oleh Laudia Tysara diperbarui 06 Mei 2024, 19:45 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2024, 19:45 WIB
Ilustrasi peringatan kenaikan Isa Almasih
Ilustrasi peringatan kenaikan Isa Almasih. (Photo Copyright by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Tanggal 9 Mei 2024 adalah hari libur nasional untuk peringatan Kenaikan Yesus Kristus, salah satu hari besar keagamaan umat Kristiani. Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. 

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur, pemerintah menetapkan tanggal 9 Mei sebagai hari libur nasional sebagai bentuk pengakuan terhadap keberagaman agama di Indonesia.

Cuti bersama pada 10 Mei 2024 disusul setelah libur nasional pada 9 Mei, memberikan kesempatan tambahan untuk istirahat bagi sebagian besar pekerja. Namun, tidak semua perusahaan swasta memberikan libur pada tanggal 10 Mei, tergantung pada kebijakan internal dan kebutuhan bisnis masing-masing perusahaan.

Perubahan nomenklatur dari Kenaikan Isa Almasih menjadi Kenaikan Yesus Kristus terjadi pada Januari 2024, mengikuti Keppres Nomor 8 Tahun 2024. Perubahan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk lebih spesifik dalam penamaan hari libur keagamaan bagi umat Kristiani.

Berikut Liputan6.com ulas hari libur nasional tanggal 9 Mei 2024, Senin (6/5/2024).

Tanggal 9 Mei 2024 Hari Kenaikan Isa Almasih

Tanggal 9 Mei 2024 hari libur nasional apa? Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, tanggal 9 Mei 2024 adalah hari libur nasional untuk peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Peringatan ini merupakan salah satu hari besar keagamaan umat Kristiani yang diakui sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus pada tanggal 9 Mei 2024 disusul oleh cuti bersama pada tanggal 10 Mei 2024. Cuti bersama ini memberikan waktu istirahat tambahan bagi sebagian besar pekerja di Indonesia. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua perusahaan swasta menerapkan cuti bersama ini. Sebagian perusahaan mungkin tetap beroperasi pada tanggal 10 Mei, tergantung pada kebijakan internal perusahaan dan kebutuhan bisnis mereka.

Penetapan tanggal 9 Mei 2024 sebagai hari libur nasional melalui SKB 3 Menteri mengikuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur. Pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional dengan mempertimbangkan perayaan keagamaan dan hari-hari penting lainnya. Keppres ini menjadi dasar hukum bagi penentuan hari libur nasional, memastikan masyarakat Indonesia memiliki waktu untuk merayakan momen keagamaan dan hari penting lainnya.

Meskipun tanggal 9 Mei 2024 adalah hari libur nasional untuk peringatan Kenaikan Yesus Kristus, perubahan nomenklatur ini penting dicatat. Sebelumnya, peringatan ini dikenal sebagai Kenaikan Isa Almasih. Namun, pada Januari 2024, Presiden Joko Widodo menetapkan perubahan nama menjadi Kenaikan Yesus Kristus. Perubahan ini mencerminkan pengakuan terhadap keberagaman agama dan upaya untuk menggunakan istilah yang lebih spesifik untuk umat Kristiani.

Tanggal 9 Mei 2024 merupakan momen penting bagi umat Kristiani di Indonesia untuk merayakan Kenaikan Yesus Kristus. Libur nasional ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga dan menjalankan ibadah sesuai dengan tradisi keagamaan mereka. Walaupun cuti bersama pada 10 Mei tidak wajib bagi semua perusahaan, penetapan hari libur nasional pada 9 Mei adalah upaya pemerintah untuk mengakomodasi hari-hari besar keagamaan dalam jadwal nasional.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024

Ilustrasi Hari Kenaikan Isa Almasih
Ilustrasi Hari Kenaikan Isa Almasih. (Image by Freepik)

Rabu, 1 Mei 2024

Hari Buruh Internasional Hari Buruh Internasional atau May Day adalah perayaan yang diakui secara global untuk menghormati para pekerja dan gerakan buruh. Pada 1 Mei 2024, masyarakat di Indonesia akan mendapatkan hari libur nasional untuk memperingati perjuangan dan kontribusi para buruh terhadap perekonomian dan kemajuan negara. Hari libur nasional ini sering dimanfaatkan oleh serikat pekerja untuk mengadakan kegiatan atau aksi damai, merayakan solidaritas buruh, dan mempromosikan hak-hak pekerja.

Kamis, 9 Mei 2024

Kenaikan Yesus Kristus Pada 9 Mei 2024, umat Kristiani di Indonesia merayakan Kenaikan Yesus Kristus, yang merupakan salah satu hari besar keagamaan yang penting. Hari libur nasional ini memberikan kesempatan bagi umat Kristiani untuk menjalankan ibadah dan berkumpul dengan keluarga. Libur ini juga memberi waktu istirahat bagi pekerja dan pelajar, karena umumnya mereka tidak harus bekerja atau bersekolah pada hari ini.

Jumat, 10 Mei 2024

Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus Cuti bersama pada 10 Mei 2024 menyusul setelah hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus. Cuti bersama ini biasanya diberikan untuk memperpanjang waktu istirahat dan mendorong aktivitas ekonomi, seperti pariwisata domestik.

Meskipun ini termasuk dalam jadwal cuti bersama nasional, tidak semua perusahaan swasta menerapkannya, karena tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing. Ini menciptakan kesempatan bagi mereka yang bekerja di sektor yang mengikuti cuti bersama untuk liburan panjang.

Kamis, 23 Mei 2024

Hari Raya Waisak 2568 BE Hari Raya Waisak adalah hari besar keagamaan umat Buddha yang memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Buddha: kelahiran, pencerahan, dan wafatnya. Pada 23 Mei 2024, Indonesia menetapkan hari libur nasional untuk merayakan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Umat Buddha biasanya mengadakan upacara keagamaan dan ziarah ke tempat-tempat suci. Hari libur nasional ini memberikan waktu bagi umat Buddha untuk merayakan Waisak sesuai dengan tradisi keagamaan mereka.

Jumat, 24 Mei 2024

Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE Cuti bersama pada 24 Mei 2024 diberikan untuk memberikan waktu istirahat tambahan setelah Hari Raya Waisak. Seperti halnya cuti bersama sebelumnya, cuti ini memperpanjang waktu libur nasional dan bisa digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk wisata dan kunjungan keluarga. Namun, cuti bersama tidak wajib bagi semua perusahaan swasta, sehingga kebijakan libur pada tanggal ini bisa berbeda tergantung pada sektor bisnis dan kebijakan perusahaan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya