Pelanggaran MPLS yang Bisa Dilaporkan, Ini Cara Melaporkannya

Jenis pelanggaran-pelanggaran MPLS yang bisa dilaporkan.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 10 Jul 2024, 17:40 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 17:40 WIB
Ilustrasi MPLS
Ilustrasi MPLS. (Image by freepik)

Liputan6.com, Jakarta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah momen penting bagi siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah mereka. Namun, kegiatan ini harus dijalankan dengan mematuhi prinsip ramah anak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 18 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan era Anies Baswedan. Meski begitu, tidak jarang terjadi pelanggaran yang dapat merugikan siswa. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui jenis pelanggaran MPLS yang bisa dilaporkan dan bagaimana cara melaporkannya.

Saat MPLS berlangsung, berbagai pelanggaran bisa saja terjadi, mulai dari kekerasan fisik hingga pelanggaran lainnya yang tidak sesuai dengan prinsip ramah anak. Kesadaran akan jenis pelanggaran MPLS yang bisa dilaporkan adalah langkah awal yang penting untuk memastikan kegiatan ini berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Orang tua dan siswa perlu waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan selama MPLS berlangsung.

Mengingat pentingnya pengawasan selama MPLS, mengetahui jenis pelanggaran MPLS yang bisa dilaporkan dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa baru. Pelaporan pelanggaran ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua dan siswa. Dengan informasi yang tepat mengenai cara melaporkan pelanggaran MPLS yang bisa dilaporkan, setiap pelanggaran dapat ditangani dengan cepat dan efektif, sehingga siswa dapat menjalani masa pengenalan dengan aman dan menyenangkan.

Untuk informasi lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (10/7/2024).

Jenis-jenis Pelanggaran pada MPLS

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SDN Kenari 07 dan 08 Pagi
MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus dijalankan dengan mematuhi prinsip ramah anak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, tidak jarang terjadi pelanggaran yang dapat merugikan siswa. Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan selama MPLS, beserta aturan-aturan spesifik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Larangan Atribut

Beberapa atribut yang tidak boleh digunakan oleh siswa baru selama MPLS mencakup:

  • Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya: Penggunaan tas yang tidak sesuai dengan standar sekolah dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan merendahkan siswa.
  • Kaos kaki berwarna-warni, tidak simetris, dan sejenisnya: Atribut ini bisa mengganggu konsentrasi dan tidak sesuai dengan seragam sekolah.
  • Aksesoris di kepala yang tidak wajar: Penggunaan aksesoris kepala yang berlebihan atau tidak relevan dapat mengganggu proses belajar.
  • Alas kaki yang tidak wajar: Siswa diharapkan menggunakan alas kaki yang sesuai untuk kenyamanan dan keselamatan.
  • Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya serta berisi konten yang tidak bermanfaat: Papan nama harus sederhana dan jelas agar mudah dibaca dan tidak membebani siswa.
  • Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran: Semua atribut yang digunakan harus mendukung proses pembelajaran, bukan sebaliknya.

Larangan Aktivitas

Selain atribut, ada juga beberapa aktivitas yang dilarang selama MPLS, di antaranya:

  • Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu: Tugas semacam ini tidak relevan dengan tujuan pendidikan dan bisa menjadi beban bagi siswa.
  • Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya): Aktivitas ini tidak memiliki nilai pendidikan dan hanya membuang waktu.
  • Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru: Tindakan ini tidak higienis dan bisa membahayakan kesehatan siswa.
  • Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik atau mengarah pada tindak kekerasan: Hukuman fisik atau yang tidak mendidik bisa menimbulkan trauma dan tidak sesuai dengan prinsip pendidikan ramah anak.
  • Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali: Tugas semacam ini tidak realistis dan tidak bermanfaat bagi proses pembelajaran.
  • Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran: Semua aktivitas selama MPLS harus mendukung tujuan pendidikan dan adaptasi siswa baru.

Dengan memahami larangan-larangan ini, siswa dan orang tua dapat lebih waspada terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi dan mengetahui langkah-langkah yang tepat untuk melaporkannya.

Cara Lapor Pelanggaran MPLS

Pelaporan pelanggaran dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah langkah penting untuk memastikan kegiatan ini berjalan sesuai dengan prinsip ramah anak. Berikut adalah cara-cara untuk melaporkan pelanggaran MPLS, baik oleh siswa, orang tua, wali siswa, maupun masyarakat.

Kanal Pelaporan ke Kemendikbud

Laporan pelanggaran MPLS bisa disampaikan melalui berbagai kanal yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud):

  • Laman: Laporan dapat diunggah melalui laman resmi di sekolahaman.kemdikbud.go.id.
  • Telepon: Pelaporan juga bisa dilakukan melalui nomor telepon 021-5733125.
  • Email: Pengaduan dapat dikirimkan ke alamat email laporkekerasan@kemdikbud.go.id.
  • SMS: Laporan dapat disampaikan melalui pesan SMS ke nomor 0811976929.

Pelaporan ke Dinas Pendidikan Setempat

Selain melapor ke Kemendikbud, laporan pelanggaran MPLS juga bisa disampaikan kepada dinas pendidikan setempat. Ini membantu mempercepat penanganan kasus di daerah masing-masing dan memastikan tindakan segera diambil.

 

 

Prinsip Pelaksanaan MPLS

Agar MPLS berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip ramah anak, pelaksanaan MPLS harus mematuhi prinsip-prinsip berikut:

  1. Mengutamakan aspek pendidikan dan kebermanfaatan: Kegiatan MPLS harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan memberikan manfaat bagi siswa baru.
  2. Menyenangkan bagi siswa baru: MPLS harus dirancang sedemikian rupa agar menjadi pengalaman yang menyenangkan dan tidak menakutkan bagi siswa baru.
  3. Menanamkan karakter positif: Kegiatan ini harus membantu menanamkan nilai-nilai positif dan membentuk karakter yang baik pada siswa.
  4. Mendorong persamaan hak: Semua siswa harus diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi.
  5. Menjunjung tinggi kesehatan dan keselamatan: Kesehatan dan keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan.
  6. Mendorong partisipasi siswa baru: Siswa baru harus didorong untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan MPLS.
  7. Meniadakan tindak kekerasan: Segala bentuk kekerasan harus dihilangkan dari kegiatan MPLS.

Dengan memahami jenis-jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan dan mengetahui cara melaporkannya, kita dapat memastikan bahwa MPLS dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prinsip ramah anak. Jangan abaikan pelanggaran yang terjadi di sekolahmu, laporkan segera untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif!

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya