Siapa Pemilik Jalan Tol di Indonesia? Ketahui Daftar Wilayah Pembangunannya

Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 02 Sep 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2024, 17:00 WIB
Siapa Pemilik Jalan Tol di Indonesia? Ketahui Daftar Wilayah Pembangunannya
Jalan Tol Bali Mandara. (Dok. Jasa Marga)

Liputan6.com, Jakarta Jalan tol di Indonesia telah menjadi bagian integral dari infrastruktur transportasi negara ini selama beberapa dekade terakhir. Sejak pembangunan jalan tol pertama pada tahun 1978, jaringan jalan berbayar ini telah berkembang pesat, menghubungkan berbagai kota dan wilayah di seluruh nusantara. Saat ini, jalan tol dapat ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, hingga Sulawesi, dengan rencana pengembangan lebih lanjut di masa depan.

Manfaat jalan tol bagi masyarakat Indonesia sangat signifikan. Selain mempersingkat waktu perjalanan dan mengurangi kemacetan, jalan tol juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memfasilitasi distribusi barang dan jasa yang lebih efisien. Jalan tol juga membuka akses ke daerah-daerah yang sebelumnya terisolasi, mendorong pemerataan pembangunan di seluruh negeri.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah siapa sebenarnya pemilik jalan tol di Indonesia? Meskipun jalan tol dibangun dan dioperasikan oleh berbagai perusahaan, baik BUMN maupun swasta, kepemilikan utama jalan tol di Indonesia sebenarnya berada di tangan negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai siapa pemilik jalan di Indonesia dan daftar wilayah pembangunannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (2/9/2024).

Pemilik Jalan Tol

Siapa Pemilik Jalan Tol di Indonesia? Ketahui Daftar Wilayah Pembangunannya
Ilustrasi jalan tol Jasa Marga (Dok: PT Jasa Marga Tbk)

Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol. Definisi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Tujuan utama pembangunan jalan tol adalah untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang, meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta meringankan beban dana pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan.

Manfaat jalan tol bagi masyarakat sangat beragam. Selain mempercepat waktu tempuh perjalanan, jalan tol juga berkontribusi pada pengurangan biaya operasional kendaraan, peningkatan efisiensi distribusi barang dan jasa, pengurangan kemacetan di jalan umum, dan peningkatan keselamatan berkendara. Dari segi ekonomi makro, jalan tol berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing wilayah.

Kepemilikan jalan tol di Indonesia secara umum berada di tangan negara, dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pemain utama. Namun, dalam praktiknya, pembangunan dan pengelolaan jalan tol melibatkan berbagai pihak. Selain Jasa Marga, terdapat BUMN lain seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya (Persero), serta perusahaan swasta yang berpartisipasi dalam proyek-proyek jalan tol melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Profil Pemilik Jalan Tol

Siapa Pemilik Jalan Tol di Indonesia? Ketahui Daftar Wilayah Pembangunannya
Jalan Tol Semarang-Demak Paket 2 memiliki panjang lintasan 16,31 kilometer, dimulai dari Sayung STA 10+394 sampai dengan STA 26+704. (Foto: PT PP Tbk/PTPP)

1. PT Jasa Marga (Persero) Tbk

PT Jasa Marga adalah BUMN yang didirikan pada tahun 1978 dengan tugas utama merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol. Sebagai pionir pembangunan jalan tol di Indonesia, Jasa Marga telah mengoperasikan lebih dari 1.000 km jalan tol di seluruh Indonesia. Perusahaan ini go public pada tahun 2007 dan terus memperluas jaringan jalan tolnya melalui anak perusahaan dan investasi.

2. PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Waskita Karya, yang awalnya adalah perusahaan konstruksi, telah diversifikasi ke bisnis jalan tol melalui anak perusahaannya, PT Waskita Toll Road. Perusahaan ini telah terlibat dalam pembangunan dan pengoperasian beberapa ruas jalan tol strategis di Indonesia.

3. PT Hutama Karya (Persero)

Hutama Karya, melalui anak perusahaannya PT Hutama Karya Infrastruktur, fokus pada pembangunan jalan tol di Sumatera. Perusahaan ini dipercaya pemerintah untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Lampung hingga Aceh.

4. PT Astra International Tbk

Melalui anak perusahaannya, PT Astratel Nusantara, Astra Group terlibat dalam kepemilikan dan pengelolaan beberapa ruas jalan tol di Indonesia, termasuk Jalan Tol Tangerang-Merak dan Jalan Tol Semarang-Solo.

5. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk

Perusahaan swasta ini adalah salah satu pemain utama dalam industri jalan tol Indonesia. CMNP mengoperasikan beberapa ruas jalan tol di Jakarta dan sekitarnya.

6. PT Nusantara Infrastructure Tbk

Perusahaan ini, melalui anak-anak perusahaannya, memiliki dan mengoperasikan beberapa ruas jalan tol di Indonesia, termasuk di Makassar dan Seksi E1 Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road.

Daftar Jalan Tol Milik Jasa Marga per Tahun 20223

Siapa Pemilik Jalan Tol di Indonesia? Ketahui Daftar Wilayah Pembangunannya
PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan tarif tol untuk ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar. (Foto: Hutama Karya)

1. Jabodetabek dan Jawa Barat

  1. Jakarta-Tangerang 33,00 Km
  2. Prof. Dr. Ir. Soedijatmo: 14,30 Km
  3. Cengkareng-Batuceper-Kunciran: 14,19 Km
  4. Kunciran-Serpong: 11,14 Km
  5. Serpong-Cinere: 10,14 Km
  6. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta: 23,35 Km
  7. Jakarta Outer Ring Road (JORR) E1, E2, E3, dan W25: 28,30 Km
  8. JORR W2 Utara: 7,70 Km
  9. Ulujami-Pondok Aren: 5,55 Km
  10. Jagorawi:59,00 Km
  11. Bogor Ring Road: 11,95 Km
  12. Jakarta-Cikampek: 83,00 Km
  13. Jalan Layang MBZ 38,00 Km
  14. Jakarta-Cikampek II Selatan: 64,00 Km
  15. Cikampek-Padalarang: 58,50 Km
  16. Padalarang-Cileunyi: 64,40 Km
  17. Palimanan-Kanci: 26,30 Km
  18. Akses Patimban: 37,05 Km

2. Jawa Tengah

  1. Batang-Semarang 75,00 Km
  2. Semarang Seksi ABC 24,75 Km
  3. Semarang-Solo: 72,64 Km
  4. Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo: 96,57 Km
  5. Yogyakarta-Bawen 75,82 km
  6. Solo-Ngawi 90,43 Km

3. Jawa Timur

  1. Surabaya-Mojokerto: 36,27 Km
  2. Surabaya-Gempol 49,00 Km
  3. Gempol-Pasuruan: 34,15 km
  4. Gempol-Pandaan: 13,60 Km
  5. Pandaan-Malang 38,49 Km
  6. Probolinggo-Banyuwangi: 172,91 Km
  7. Ngawi-Kertosono-Kediri: 114,32 Km.

4. Bali

  1. Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa: 9,70 Km

5. Sumatra Utara

  1. Belmera: 42,70 Km
  2. Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi 61,70 Km

6. Kalimantan Timur

  1. Balikpapan-Samarinda: 97,99 Km

7. Sulawesi Utara

  1. Manado-Bitung: 39,90 Km
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya