Aktifkan Kartu Telkomsel Hangus, Simak 3 Cara Ampuh Ini

Cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel hangus, yaitu kode dial, Telkomsel E-Care, dan kunjungan ke GraPARI.

oleh Laudia Tysara diperbarui 26 Sep 2024, 09:15 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2024, 09:15 WIB
Telkomsel menyediakan jaringan 5G dan memperkuat seluruh jaringan 4G di lokasi penyelenggaraan PON XXI 2024 (Foto: Corpcomm Telkomsel)
Telkomsel menyediakan jaringan 5G dan memperkuat seluruh jaringan 4G di lokasi penyelenggaraan PON XXI 2024 (Foto: Corpcomm Telkomsel)

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna layanan Telkomsel perlu mengetahui cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel hangus untuk menghindari kehilangan nomor yang sudah lama digunakan. Kartu Telkomsel yang hangus masih bisa diisi pulsa dan diaktifkan kembali, asalkan masih dalam periode masa hangus yang berlaku. Pemahaman tentang siklus kartu dan penyebab kartu Telkomsel hangus sangat penting untuk mencegah terjadinya masalah ini di masa depan.

Melansir dari laman resmi Telkomsel, terdapat tiga cara untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel hangus, yaitu melalui kode dial, Telkomsel E-Care, dan kunjungan langsung ke GraPARI. Proses reaktivasi ini dapat dilakukan selama kartu masih dalam masa hangus dan belum memasuki masa daur ulang. Pengguna disarankan untuk melakukan isi ulang pulsa minimal Rp10.000 setelah reaktivasi untuk memperpanjang masa aktif kartu.

Siklus ini dimulai dari masa aktif, dilanjutkan dengan masa tenggang selama 30 hari, kemudian masa hangus selama 175 hari, dan terakhir masa daur ulang. Pengguna dapat memanfaatkan aplikasi MyTelkomsel untuk membeli pulsa atau paket internet sebelum masa aktif habis, termasuk paket perpanjangan masa aktif dengan harga mulai dari Rp2.000 untuk lima hari hingga Rp59.000 untuk 180 hari.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Kamis (26/9/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara Aktifkan Kartu Telkomsel Hangus

Layanan eSIM Telkomsel
Layanan eSIM Telkomsel (Foto: Corpcomm Telkomsel)

Berikut adalah cara-cara untuk mengaktifkan kartu Telkomsel hangus beserta tips-tipsnya:

1. Melalui Kode Dial

  1. Siapkan KTP dan KK yang terdaftar pada nomor tersebut, serta kartu SIM fisik yang akan diaktifkan.
  2. Hubungi 88889# dari nomor yang hangus.
  3. Pilih opsi "Reaktivasi kartu" dan setujui ketentuan yang ada.
  4. Masukkan nomor KTP dan KK.
  5. Tunggu SMS pemberitahuan mengenai status aktivasi nomor.

Tips: Pastikan data KTP dan KK yang digunakan sesuai dengan data yang terdaftar saat registrasi kartu. Jika terjadi perubahan data, lakukan pembaruan terlebih dahulu di GraPARI terdekat.

2. Melalui Telkomsel E-Care

  1. Siapkan KTP, KK, dan kartu SIM fisik yang akan diaktifkan.
  2. Hubungi customer service Telkomsel melalui DM Twitter atau Instagram dengan mengetik "reaktivasi prepaid".
  3. Ikuti instruksi untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik.
  4. Tunggu panggilan video untuk validasi data.

Tips: Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan panggilan video untuk validasi data. Siapkan juga alternatif nomor kontak yang bisa dihubungi jika terjadi kendala teknis.

3. Melalui GraPARI

  1. Siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus.
  2. Kunjungi GraPARI terdekat secara langsung (tidak boleh diwakilkan).
  3. Ikuti prosedur reaktivasi yang diarahkan oleh petugas GraPARI.

Tips: Kunjungan ke GraPARI sebaiknya dilakukan pada jam operasional yang tidak terlalu ramai untuk mempersingkat waktu tunggu. Bawa juga dokumen pendukung lainnya seperti surat kuasa jika nomor terdaftar atas nama orang lain.

Penting untuk diingat bahwa reaktivasi kartu Telkomsel hangus tidak dikenakan biaya. Namun, pengguna dianjurkan untuk melakukan isi ulang pulsa atau paket data minimal Rp10.000 setelah reaktivasi untuk memperpanjang masa aktif kartu.

Proses reaktivasi ini hanya bisa dilakukan selama kartu masih dalam masa hangus, yaitu 175 hari setelah berakhirnya masa tenggang.

 


Siklus Kartu Telkomsel

Memahami siklus kartu Telkomsel sangat penting untuk mencegah terjadinya kartu hangus. Siklus ini terdiri dari beberapa tahapan yang perlu diperhatikan oleh setiap pengguna. Tahap pertama adalah masa aktif, di mana pengguna dapat menggunakan semua layanan Telkomsel tanpa batasan. Masa aktif ini biasanya tergantung pada jumlah pulsa yang diisi atau paket yang dibeli.

Setelah masa aktif berakhir, kartu akan memasuki masa tenggang.

Masa tenggang berlangsung selama 30 hari, di mana pengguna masih bisa menerima panggilan dan SMS, namun tidak bisa melakukan panggilan keluar atau menggunakan layanan data. Ini adalah periode kritis di mana pengguna harus melakukan isi ulang pulsa atau membeli paket untuk mengembalikan kartu ke masa aktif.

Jika selama 30 hari masa tenggang pengguna tidak melakukan isi ulang, kartu akan memasuki masa hangus. Masa hangus berlangsung selama 175 hari, di mana nomor tidak bisa digunakan sama sekali, baik untuk panggilan masuk maupun keluar. Namun, selama masa hangus ini, pengguna masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali nomor mereka melalui proses reaktivasi.

Setelah 175 hari masa hangus berlalu tanpa ada tindakan reaktivasi, kartu akan memasuki masa daur ulang. Pada tahap ini, nomor akan dihapus dari sistem dan dapat didistribusikan kembali ke pengguna lain. Pengguna tidak lagi memiliki hak atas nomor tersebut dan tidak bisa melakukan reaktivasi.

Untuk mencegah kartu memasuki masa hangus, pengguna disarankan untuk selalu memperhatikan masa aktif kartu dan melakukan isi ulang secara teratur.

Telkomsel menyediakan berbagai opsi perpanjangan masa aktif melalui aplikasi MyTelkomsel, mulai dari Rp2.000 untuk perpanjangan lima hari hingga Rp59.000 untuk 180 hari. Dengan memahami dan mengikuti siklus ini, pengguna dapat memastikan nomor mereka tetap aktif dan terhindar dari risiko kehilangan nomor yang sudah lama digunakan.

Masa Aktif

Durasi: Bervariasi (7-360 hari), tergantung isi ulang atau paket

Layanan: Semua fitur aktif (panggilan, SMS, data)

Masa Tenggang

Durasi: 30 hari setelah masa aktif berakhir

Layanan: Hanya menerima panggilan dan SMS

Aktivasi: Bisa dengan isi ulang atau beli paket

Masa Hangus

Durasi: 175 hari setelah masa tenggang

Layanan: Semua fitur tidak aktif

Reaktivasi: Bisa melalui kode dial, E-Care, atau GraPARI

Masa Daur Ulang

Dimulai: Setelah 175 hari masa hangus

Status: Nomor dihapus dari sistem

Hak nomor: Hilang, bisa didistribusikan ke pengguna lain

Perpanjangan Masa Aktif

Metode: Isi ulang, beli paket, paket khusus perpanjangan

Opsi: Tersedia di aplikasi MyTelkomsel

Memahami siklus ini penting untuk menghindari kartu Telkomsel hangus dan menjaga nomor tetap aktif.

 


Penyebab Kartu Telkomsel Hangus

Telkomsel menyediakan jaringan 5G dan memperkuat seluruh jaringan 4G di lokasi penyelenggaraan PON XXI 2024 (Foto: Corpcomm Telkomsel)
Telkomsel menyediakan jaringan 5G dan memperkuat seluruh jaringan 4G di lokasi penyelenggaraan PON XXI 2024 (Foto: Corpcomm Telkomsel)

Beberapa penyebab utama kartu Telkomsel hangus antara lain:

1. Tidak melakukan isi ulang pulsa atau pembelian paket

Penyebab paling umum kartu Telkomsel hangus adalah ketika pengguna tidak melakukan isi ulang pulsa atau pembelian paket data selama periode tertentu. Melansir dari laman resmi Telkomsel, jika pengguna tidak melakukan transaksi selama masa tenggang (30 hari setelah masa aktif berakhir), kartu akan memasuki masa hangus.

Pengguna perlu memperhatikan notifikasi dari Telkomsel mengenai masa aktif kartu dan melakukan isi ulang secara teratur untuk menghindari hal ini.

2. Lupa atau tidak menyadari masa aktif kartu telah berakhir

Terkadang, pengguna lupa atau tidak menyadari bahwa masa aktif kartu mereka telah berakhir. Hal ini bisa terjadi karena kesibukan sehari-hari atau karena menggunakan beberapa nomor sekaligus. Penting bagi pengguna untuk selalu memeriksa status masa aktif kartu melalui aplikasi MyTelkomsel atau dengan menghubungi layanan pelanggan Telkomsel.

3. Kartu SIM tidak digunakan dalam jangka waktu lama

Jika kartu SIM tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama, misalnya karena disimpan sebagai nomor cadangan atau karena pengguna sedang berada di luar negeri, kartu tersebut berisiko memasuki masa hangus. Telkomsel menetapkan batas waktu tertentu untuk penggunaan kartu, dan jika melewati batas tersebut tanpa ada aktivitas, kartu akan dianggap tidak aktif.

4. Perubahan kebijakan atau sistem operator

Meskipun jarang terjadi, perubahan kebijakan atau sistem operator bisa mempengaruhi status kartu. Misalnya, jika ada perubahan regulasi pemerintah terkait registrasi kartu SIM, pengguna yang tidak memperbarui data sesuai ketentuan baru mungkin akan mengalami masalah dengan status kartu mereka.

5. Masalah teknis pada sistem operator

Dalam kasus yang sangat jarang, masalah teknis pada sistem operator bisa menyebabkan kartu terdeteksi sebagai tidak aktif atau hangus. Meskipun Telkomsel memiliki sistem yang handal, pengguna yang mengalami masalah tidak lazim dengan status kartu mereka sebaiknya segera menghubungi layanan pelanggan Telkomsel untuk klarifikasi dan penyelesaian masalah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya