2 Pria Ditangkap Usai Jual Keset Gambar Masjid dan Ka'bah di Bazar, Bikin Geram

Dua pria ditangkap karena menjual keset bermotif Ka'bah dan masjid di sebuah bazar.

oleh Arini Nuranisa diperbarui 11 Okt 2024, 09:30 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi Keset
Ilustrasi keset (dok. Pixabay.com/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta Dua pria ditangkap oleh polisi untuk membantu penyelidikan, setelah keduanya dilaporkan menjual keset pintu bergambar menyerupai masjid dan Ka'bah, tempat ibadah umat Islam di Makkah, dilansir Liputan6.com dari World of Buzz, Jumat (11/10/2024).

Peristiwa itu terjadi di sebuah bazar yang diadakan di Georgetown, Penang, Malaysia pada Minggu (6/10/2024) lalu.

Dalam keterangan resmi Plt Kapolres Penang, Datuk Mohd Alwi Zainal Abidin mengatakan, pria berusia 26 tahun dan 41 tahun yang ditangkap masing-masing merupakan pemilik dan karyawan di lapak bazar tersebut.

Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari seorang pria. Polisi awalnya menerima laporan dari seorang pria setempat yang menemukan bahwa keset pintu yang dibelinya di bazar bergambar pola yang menyerupai bentuk masjid dan Ka'bah.

Diperiksa untuk membantu penyelidikan

2 Pria Ditangkap Usai Jual Keset Gambar Masjid dan Ka'bah di Bazar, Bikin Geram
Penampakan keset bergambar masjid yang bikin geram warga. (sumber: Sinar Harian)

Polisi tangkap dua pria penjual keset bermotif masjid dan Ka'bah setelah mendapat laporan dari seorang pria yang membeli keset pintu dari pedagang di salah satu lapak di bazar.

"Menurut laporan yang dibuat oleh seorang warga setempat, ketika dia berada di salah satu tenda bazar bisnis di sini Sabtu lalu, dia melihat beberapa keset bermotif Ka'bah dan masjid dijual ke masyarakat. Pria itu membeli alas kaki tersebut dan membuat laporan polisi keesokan harinya," kata Mohd Alwi Zainal Abidin.

Dia mengatakan kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan pasal yang berlaku di negara tersebut, yaitu Pasal 298 KUHP karena bermaksud melukai perasaan keagamaan orang lain dan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Ringan tahun 1955 karena perilaku menghina.

Imbauan kepada masyarakat

2 Pria Ditangkap Usai Jual Keset Gambar Masjid dan Ka'bah di Bazar, Bikin Geram
Penampakan keset bergambar masjid yang bikin geram warga. (sumber: Sinar Harian)

Pada saat yang sama, polisi juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuat spekulasi apa pun yang dapat menyentuh sensitifitas pihak mana pun dan mengganggu penyelidikan polisi.

Sebelumnya, KK Mart mendapat kecaman setelah beberapa gerainya kedapatan menjual kaos kaki bertuliskan nama Allah. CEO toko serba ada tersebut telah meminta maaf atas masalah tersebut meskipun ada seruan untuk memboikot merek tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya