Liputan6.com, Jakarta Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini memutuskan untuk menangguhkan gelar doktor atau S3 yang disandang oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi internal di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI terkait standar akademik dan prosedur bimbingan yang menjadi sorotan.
Dalam keterangannya, UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola yang memicu permasalahan ini. Berikut penjelasan lengkap mengenai alasan penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia serta langkah-langkah yang ditempuh UI untuk memperbaiki situasi.
1. Gelar Ditangguhkan Usai Audit Internal
Setelah adanya desakan publik, UI melakukan audit internal melalui Tim Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tim ini terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar yang meneliti penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG, termasuk terkait pemberian gelar doktor kepada Bahlil.
Dari audit tersebut, gelar doktor Bahlil Lahadalia akhirnya ditangguhkan. Keputusan ini diumumkan melalui rapat koordinasi empat Organ UI yang dilaksanakan di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024). UI menyatakan bahwa proses penyelidikan dan evaluasi terkait akademik masih berlanjut.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan dalam rilis resmi UI yang diterima pada Rabu (13/11/2024).
Advertisement
2. Permohonan Maaf dan Evaluasi UI
Sebagai bentuk tanggung jawab, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa insiden ini menjadi evaluasi penting bagi UI untuk meningkatkan kualitas dan menjaga integritas akademik.
Pihak UI juga memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit dan perbaikan tata kelola selesai dilakukan. Langkah ini diambil agar pelaksanaan pendidikan di UI tetap profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” jelas Yahya Cholil dalam keterangannya pada Rabu.
3. Sorotan Publik Terhadap Gelar Doktor Bahlil
Pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia awalnya menjadi sorotan publik dan akademisi, terutama terkait dengan dugaan plagiasi pada disertasinya yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia." Sebuah unggahan di media sosial mengungkap bahwa disertasi Bahlil memiliki kemiripan hingga 95 persen dengan karya dari mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah.
Publik juga mempertanyakan durasi studi yang singkat, yakni hanya 1 tahun 8 bulan, untuk menyelesaikan program S3 dan meraih predikat cumlaude. Ini memunculkan spekulasi tentang ketatnya proses bimbingan di SKSG UI.
Advertisement
4. Respons Bahlil Lahadalia
Menanggapi isu ini, Bahlil sempat memberikan klarifikasi. Ia mengaku telah melalui proses yang ditentukan, termasuk bimbingan, seminar, dan sidang terbuka promosi doktor. Bahlil menegaskan bahwa studinya telah memenuhi syarat semester minimum, sesuai aturan yang berlaku di SKSG UI.
“Saya enggak tahu, itu urusan internal kampusnya. Tetapi saya kuliah itu aturannya mengatakan bahwa minimal S3 itu, dalam ranah saya, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (18/10/2024).