Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mahasiswa yang memenuhi kriteria ekonomi dan akademik yang ditentukan.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan akses bagi mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan finansial. Program ini menjadi transformasi dari KIP Kuliah sebelumnya serta Bidikmisi, dengan skema yang lebih terintegrasi dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Advertisement
Dengan adanya program ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pembebasan biaya kuliah, tetapi juga menerima tunjangan biaya hidup yang disesuaikan dengan klaster wilayah tempat mereka berkuliah. Lalu, bagaimana cara mendaftar dan apa saja syaratnya? Berikut informasi lengkapnya.
Advertisement
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Berdasarkan informasi terbaru, jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah ditetapkan sebagai berikut:
- Registrasi Akun KIP Kuliah: 3 Februari - 31 Oktober 2025
- Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2025
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2025
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Calon pendaftar disarankan untuk terus memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan tahapan penting.
Advertisement
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Untuk bisa mendaftar KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Persyaratan Umum
- Merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun 2023, 2024, atau 2025.
- Telah diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN atau PTS yang terakreditasi.
- Memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi.
2. Persyaratan Ekonomi
- Pemegang KIP SMA atau sederajat.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau penerima program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak lebih dari Rp 4.000.000 per bulan, atau maksimal Rp 750.000 per anggota keluarga.
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang mendapatkan pembinaan dari pemerintah.
- Jika tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, calon pendaftar wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah dilegalisasi minimal oleh kelurahan atau desa.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar KIP Kuliah 2025:
Registrasi Akun
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Klik menu "Login Siswa" dan isi data pribadi seperti NIK, NPSN, NISN, serta alamat email aktif.
- Setelah verifikasi, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email terdaftar.
Pengisian Data
- Masuk ke akun KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses.
- Lengkapi formulir pendaftaran yang mencakup data pribadi, ekonomi, dan akademik.
- Unggah dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM sesuai ketentuan.
Pilih Jalur Seleksi
- Tentukan jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
- Pastikan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sebelum seleksi perguruan tinggi.
Verifikasi Data
- Setelah dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi, data pendaftaran akan diverifikasi oleh pihak kampus.
- Proses verifikasi ini memastikan bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi syarat ekonomi dan akademik yang ditetapkan.
Pengumuman Penerima KIP Kuliah
- Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus.
Advertisement
People Also Ask
1. Apakah semua mahasiswa bisa mendaftar KIP Kuliah?
Tidak. Hanya mahasiswa yang memenuhi kriteria ekonomi dan akademik tertentu yang dapat mendaftar.
2. Apakah KIP Kuliah menanggung semua biaya pendidikan?
Ya, KIP Kuliah mencakup biaya pendidikan penuh sesuai dengan akreditasi program studi serta bantuan biaya hidup.
3. Apa saja jalur masuk yang bisa digunakan untuk KIP Kuliah?
Jalur yang bisa digunakan adalah SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri PTN/PTS.
4. Bagaimana jika saya tidak memiliki KIP dari sekolah?
Anda tetap bisa mendaftar dengan menunjukkan dokumen lain seperti KKS, data DTKS, atau SKTM yang telah dilegalisasi.
5. Apakah ada batas waktu penggunaan KIP Kuliah?
Ya, batas waktu maksimal untuk penerima KIP Kuliah adalah:
S1/D4: 8 semester, D3: 6 semester, D2: 4 semester, D1: 2 semester