Liputan6.com, Jakarta Sholat Idul Fitri merupakan sholat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan setelah melewati bulan Ramadhan. Sholat ini terdiri dari dua rakaat dan memiliki tata cara serta bacaan yang sedikit berbeda dengan sholat sunnah lainnya. Pelaksanaan sholat Idul Fitri biasanya dilakukan secara berjamaah di lapangan terbuka atau masjid setelah terbit matahari, dengan tujuan untuk mensyukuri nikmat Allah SWT atas keberhasilan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Artikel ini akan membahas secara lengkap bacaan sholat Idul Fitri, mulai dari niat, bacaan takbir, surat yang dibaca, salam. Selain itu, akan dijelaskan pula hukum, waktu pelaksanaan, dan amalan sunnah lainnya yang dapat dilakukan untuk menambah keberkahan Idul Fitri.
Baca Juga
Berikut ulasan lebih lanjutnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (7/3/2025).
Advertisement
Tata Cara Pelaksanaan Sholat idul Fitri dan Bacaan Doanya
1. Niat Shalat Idul Fitri
Sebelum memulai sholat, umat Islam dianjurkan untuk membaca niat dalam hati. Bagi makmum, ditambahkan kata ma'mûman, sedangkan bagi imam ditambahkan imâman.
Lafal niat Sholat Idul Fitri:
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى
Ushallî sunnatan li ‘îdil fithri rak'ataini (ma'mûman/imâman) lillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.
Niat boleh dilafalkan, tetapi yang wajib adalah adanya maksud dalam hati untuk melaksanakan shalat Idul Fitri.
Shalat Idul Fitri dilakukan tanpa azan dan iqamah, melainkan cukup dengan seruan: Ash-shalâtu jâmi‘ah. (Shalat akan didirikan secara berjamaah.)
2. Takbiratul Ihram dan Takbir Tambahan
Seperti shalat lainnya, shalat Idul Fitri dimulai dengan takbiratul ihram sambil mengangkat tangan, lalu membaca doa iftitah.
Setelah itu, dilakukan takbir tambahan sebanyak tujuh kali di rakaat pertama sebelum membaca Al-Fatihah.
Di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
اَللّٰهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللّٰهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا
Allahu akbar kabira, wal hamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila.
Artinya: Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah baik waktu pagi maupun petang.
Atau boleh membaca:
سُبْحَانَ اللّٰهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَاللّٰهُ أَكْبَرُ
Subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar.
Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.
3. Membaca Al-Fatihah dan Surah Pendek
Setelah selesai takbir, dilanjutkan dengan membaca:
Surah Al-Fatihah
Surah Al-A'la (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَىٰ) (Sunnah, namun boleh membaca surah lain.)
Kemudian shalat dilanjutkan dengan gerakan seperti biasa:
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Berdiri untuk rakaat kedua
4. Rakaat Kedua dan Takbir Tambahan
Saat berdiri untuk rakaat kedua, kembali membaca takbir sebanyak lima kali, seraya mengangkat tangan dan melafalkan Allahu Akbar pada tiap takbir.
Di antara takbir, dianjurkan membaca doa yang sama seperti di rakaat pertama.
Setelah itu, dilanjutkan dengan:
- Membaca Surah Al-Fatihah
- Membaca Surah Al-Ghâsyiyah (هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ ٱلْغَاشِيَةِ) (Sunnah, boleh menggantinya dengan surah lain.)
Lalu shalat diteruskan dengan:
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Tahiyat Akhir
- Salam
Catatan: Takbir tambahan bersifat sunnah, sehingga jika terlupa tidak membatalkan shalat.
5. Mendengarkan Khutbah Idul Fitri
Setelah shalat selesai, jamaah disunnahkan untuk tetap duduk dan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
Dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Asy-Syafi'i:
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس
Artinya: Sunnah bagi imam untuk berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) serta memisahkan keduanya dengan duduk.
Dalam khutbah Idul Fitri, khatib disunnahkan:
Memulai khutbah pertama dengan takbir sembilan kali.
Memulai khutbah kedua dengan takbir tujuh kali.
Advertisement
Hukum Menunaikan Sholat Idul Fitri
Sholat Idul Fitri merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Namun, dalam hal hukumnya, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Beberapa menyatakan bahwa sholat ini bersifat fardhu ‘ain, sebagian lain berpendapat sunnah muakkad, dan ada pula yang menggolongkannya sebagai fardhu kifayah. Berikut adalah tinjauan dari berbagai pendapat tersebut:
1. Sholat Idul Fitri sebagai Fardhu ‘Ain
Pendapat pertama menyatakan bahwa sholat Idul Fitri hukumnya fardhu ‘ain, yaitu wajib bagi setiap individu muslim, sebagaimana kewajiban sholat lima waktu. Pendapat ini dianut oleh ulama seperti Abu Hanifah, Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, dan As-Syaukani.
Dalil yang digunakan untuk mendukung pandangan ini antara lain adalah hadits dari Abu Bakar As-Shiddiq:
قَالَ أَبُو بَكْرِ الصِّدِّيقُ : حَقٌّ عَلَى كُلِّ ذَاتِ نِطَاقٍ الْخُرُوجُ إِلَى الْعِيدَيْنِ"
Abu Bakar As-Shiddiq berkata: 'Kewajiban bagi setiap yang punya nithaq untuk keluar sholat dua hari raya.'" (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 2/184, shahih)
Pendapat ini berargumen bahwa perintah Rasulullah SAW kepada seluruh umat Islam, termasuk perempuan, untuk menghadiri sholat Id menunjukkan kewajibannya.
2. Sholat Idul Fitri sebagai Sunnah Muakkad
Pendapat kedua menyatakan bahwa sholat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan tetapi tidak wajib. Pandangan ini dianut oleh Imam Malik dan Imam Syafi’i, serta organisasi Islam seperti Muhammadiyah.
Dalil yang mendukung pendapat ini adalah tidak adanya dalil eksplisit yang menyatakan kewajiban sholat Idul Fitri, serta tidak adanya ancaman bagi mereka yang meninggalkannya. Kendati demikian, Rasulullah SAW sendiri tidak pernah meninggalkan sholat ini, sehingga menunjukkan bahwa ibadah ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam
.Sumber dari kitab Fathul Qarib oleh Syaikh Ibnu Qasim al-Ghazi juga menegaskan bahwa sholat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah:
وصلاة العيدين سنة مؤكدة وتشرع جماعة ولمنفرد ومسافر وحر وعبد وحنثى وامرأة لاجميلة ولاذات هيئة"
Sholat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) adalah sunnah muakkadah bagi orang yang ada di rumah maupun di perjalanan, merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan baik yang cantik maupun yang tidak modis."
3. Sholat Idul Fitri sebagai Fardhu Kifayah
Pendapat ketiga menyatakan bahwa sholat Idul Fitri hukumnya fardhu kifayah, yaitu kewajiban kolektif yang jika sudah dilakukan oleh sebagian umat Islam, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lainnya. Pendapat ini dianut oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan beberapa ulama lainnya.Dalam buku Fikih Muyassar terjemahan Fathul Mujib, disebutkan bahwa selama sudah ada yang melaksanakan sholat Idul Fitri, maka gugurlah kewajiban tersebut bagi sebagian umat Islam lainnya.
Waktu Melaksanakan Sholat Idul Fitri
Sholat Idul Fitri memiliki waktu pelaksanaan yang khusus, dengan perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai waktu terbaik untuk menunaikannya. Berdasarkan beberapa sumber fiqih, sholat ini dilakukan setelah matahari terbit hingga sebelum waktu zawal (tergelincir matahari atau masuk waktu Zuhur).
Pendapat Ulama Mengenai Waktu Sholat Idul Fitri
- Konsensus Fuqaha Menurut Ibnu Bathal, para fuqaha sepakat bahwa sholat Idul Fitri tidak boleh dilakukan sebelum matahari terbit dan juga tidak saat matahari sedang terbit. Namun, sholat ini bisa dikerjakan ketika waktu sholat sunnah sudah dibolehkan, yaitu setelah matahari mulai naik.
- Pendapat Ibnu Qudamah Ibnu Qudamah menegaskan bahwa sholat Idul Fitri dilakukan setelah matahari naik hingga sebelum zawal. Jika terjadi keterlambatan hingga waktu zawal berlalu, maka disunnahkan untuk menunaikannya pada keesokan harinya.
-
Pandangan Empat Mazhab Berdasarkan kajian dari Abd Karim Faiz dalam Waktu Shalat (Kajian Fiqih dan Astronomi):
- Mazhab Syafi'i: Waktu sholat Id dimulai setelah matahari terbit dan lebih utama dilakukan pada waktu Dhuha hingga sebelum zawal.
- Mazhab Maliki, Hanafi, dan Hanbali: Waktu pelaksanaan sholat Id dimulai dari masuknya waktu Dhuha hingga sebelum zawal.
- Pandangan Waktu Praktis di Indonesia Buku Pedoman dan Tuntunan Shalat Lengkap oleh Abdul Kadir Nuhuyanan dkk. menyebutkan bahwa di Indonesia, waktu sholat Idul Fitri umumnya dilakukan sekitar pukul 07.00 pagi.
Anjuran Mengakhirkan Sholat Idul FitriTerdapat anjuran untuk mengakhirkan pelaksanaan sholat Idul Fitri dibandingkan dengan sholat Idul Adha. Hal ini berdasarkan hadits dari Jundub RA yang menyatakan:"Nabi SAW pernah mengerjakan sholat Idul Fitri bersama kami dan pada saat itu matahari setinggi dua tombak. Sedangkan pada sholat Idul Adha, matahari baru setinggi satu tombak." (HR. Hasan bin Ahmad al-Bana dalam Al-Adhaahii).Pendapat ini juga didukung oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, yang menegaskan bahwa waktu tersebut adalah waktu paling baik untuk melaksanakan sholat Id.Alasan Mengakhirkan Sholat Idul FitriMenurut Ibnu Qudamah dalam buku Buku Panduan Shalat Lengkap karya Sa'id Al-Qahthani, ada alasan tertentu di balik anjuran mengakhirkan sholat Idul Fitri:
- Memperpanjang waktu pembayaran zakat fitrah sebelum sholat Id.
- Memungkinkan lebih banyak umat Islam menunaikan zakat fitrah sebelum sholat dimulai.
Sebagai kesimpulan, waktu pelaksanaan sholat Idul Fitri dimulai setelah matahari terbit dan lebih utama dilakukan setelah matahari naik sekitar dua tombak, atau sekitar pukul 07.00 pagi di Indonesia. Anjuran mengakhirkan waktu sholat ini bertujuan memberi kesempatan lebih banyak untuk membayar zakat fitrah sebelum pelaksanaan sholat.
Advertisement
Amalan Sunah Idul Fitri yang Dicontohkan Rasulullah
Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan dalam menyambut hari raya ini dengan berbagai amalan sunnah yang memiliki makna spiritual dan sosial. Berikut adalah beberapa amalan sunnah Idul Fitri yang dilakukan oleh Rasulullah SAW:
- Perbanyak Membaca Takbir Rasulullah SAW mengumandangkan takbir sejak malam terakhir Ramadhan hingga pagi hari satu Syawal. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185 yang menganjurkan untuk bertakbir dalam menyempurnakan bilangan Ramadhan. Takbir Idul Fitri terbagi menjadi dua jenis, yaitu takbir muqayyad (dibaca setelah shalat) dan takbir mursal (dibaca secara bebas di berbagai tempat). Kesunnahan takbir dimulai sejak tenggelamnya matahari pada malam 1 Syawal hingga imam shalat Id mengucapkan takbiratul ihram.
- Berhias dan Memakai Pakaian Terbaik Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berhias dan memakai pakaian terbaik sebagai bentuk ekspresi kebahagiaan di hari raya. Berhias ini mencakup memotong kuku, membersihkan badan, memakai wewangian, serta mengenakan pakaian terbaik, terutama yang berwarna putih. Tradisi membeli baju baru saat Idul Fitri pun memiliki dasar dalam syariat karena bertujuan untuk menampakkan kegembiraan.
- Makan Sebelum Shalat Idul Fitri Rasulullah SAW tidak berangkat ke tempat shalat Id sebelum makan beberapa butir kurma dengan jumlah ganjil, seperti tiga, lima, atau tujuh. Anjuran ini menunjukkan bahwa hari raya Idul Fitri merupakan hari berbuka, sehingga diharamkan berpuasa pada hari tersebut.
- Shalat Idul Fitri Rasulullah SAW menunaikan shalat Idul Fitri bersama keluarga dan sahabat-sahabatnya. Beliau juga memilih rute jalan yang berbeda antara pergi dan pulang dari tempat shalat. Pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan setelah matahari setinggi satu tombak (sekitar dua meter) untuk memberi kesempatan kepada umat Islam dalam menunaikan zakat fitrah sebelum shalat dimulai.
- Mendatangi Tempat Keramaian Pada hari raya Idul Fitri, Rasulullah SAW pernah menemani Aisyah RA menyaksikan pertunjukan atraksi tombak dan tameng. Hal ini menunjukkan bahwa hari raya adalah momen kebahagiaan yang dapat diisi dengan hiburan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
- Mengunjungi Rumah Sahabat Rasulullah SAW membiasakan diri untuk saling mengunjungi sahabat-sahabatnya pada hari raya Idul Fitri. Tradisi ini menjadi dasar bagi umat Islam untuk bersilaturahmi, mempererat ukhuwah, serta saling mendoakan kebaikan satu sama lain.
- Tahniah (Memberi Ucapan Selamat) Rasulullah SAW dan para sahabatnya saling memberikan ucapan selamat saat Idul Fitri. Beberapa ucapan yang biasa digunakan antara lain “Taqabbalallahu minna wa minkum” dan “Kullu ‘aamin wa antum bikhair”. Tradisi ini didukung oleh riwayat para sahabat yang menunjukkan bahwa memberi ucapan selamat di hari raya merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam.
