Cara Login di pip.kemdikbud.go.id dan Cek PIP Kemendikbud Terbaru, Ikuti Langkah Berikut

Cara cek penerima PIP Kemendikbud 2025 dan login di pip.dikdasmen.go.id, akses bantuan pendidikan, NISN, NIK, dan informasi lengkapnya!

oleh Nurul Diva Diperbarui 23 Mar 2025, 17:45 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2025, 17:45 WIB
Kemendikbudristek
Ilustrasi pelajar yang mengikuti Program Indonesia Pintar (PIP)/Istimewa.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Memasuki periode pencairan bantuan tahap pertama tahun ini, ribuan siswa dari berbagai jenjang pendidikan mencari tahu apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud. Akses ke laman resmi pip.kemdikbud.go.id menjadi salah satu cara paling cepat untuk memverifikasi status penerima manfaat, termasuk jadwal dan nominal bantuan yang akan diterima.

Program PIP dirancang untuk memberikan bantuan uang tunai serta memperluas akses pendidikan kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau mereka yang mengalami hambatan untuk melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi. Informasi mengenai pencairan dan validasi status penerima kini menjadi penting untuk segera diketahui, mengingat proses pencairan dilakukan bertahap dan memerlukan konfirmasi dari pihak sekolah.

Lantas bagaimana cara login di pip.kemdikbud.go.id dan cek PIP Kemendikbud terbaru? simak informasinya berikut, dirangkum Liputan6, Minggu (23/3).

Promosi 1

Program PIP Ditujukan untuk Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu

PIP Kemendikbud merupakan bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi syarat administrasi dan sosial ekonomi. Bantuan ini menyasar siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA, termasuk peserta didik jalur nonformal seperti paket A, B, dan C, dengan tujuan agar mereka dapat menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah meskipun memiliki hambatan ekonomi.

Selain mendukung biaya operasional seperti buku dan seragam, dana PIP juga dapat digunakan untuk keperluan transportasi ke sekolah, uang saku, kursus tambahan, hingga praktik kerja atau magang sesuai kebutuhan pendidikan masing-masing jenjang.

Peserta yang memenuhi syarat harus tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah dan/atau dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai dasar untuk validasi kelayakan penerima bantuan.

"PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan." seperti tertulis di laman pip.dikdasmen.go.id.

Cara Login pip.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima PIP Terbaru

Pengecekan penerima PIP bisa dilakukan langsung melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan data pribadi secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs https://pip.dikdasmen.go.id melalui browser di perangkat komputer atau ponsel.
  • Pilih kolom “Cari Penerima PIP” yang tersedia di halaman utama.
  • Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara lengkap, kemudian melengkapi captcha sebagai verifikasi keamanan sebelum menekan tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika data sesuai dan siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi pencairan yang dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah guna dibuatkan surat keterangan resmi penerima PIP.

Syarat Penerima PIP Mengacu pada DTKS dan Status Dapodik

Calon penerima bantuan PIP harus memenuhi syarat utama yakni:

  • Masuk dalam DTKS, DTKS merupakan sistem data nasional yang dikelola Kementerian Sosial untuk mengidentifikasi keluarga dengan kondisi ekonomi terendah di Indonesia, sedangkan Dapodik mencatat keaktifan siswa dalam kegiatan belajar di satuan pendidikan formal.
  • Tercatat aktif di sistem Dapodik sekolah masing-masing. 
  • Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), termasuk peserta yang berasal dari keluarga penerima PKH, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, hingga anak yatim atau terdampak bencana.
  • Peserta dari panti asuhan, korban PHK, anak dari keluarga terpidana, atau yang tinggal di daerah konflik juga masuk dalam kategori prioritas penerima, sepanjang mereka masih berada di jenjang pendidikan dasar atau menengah.

Nominal Bantuan PIP Disesuaikan dengan Jenjang dan Kelas

Besaran bantuan PIP tahun 2025 ditetapkan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan dan tingkat kelas yang sedang ditempuh siswa. Berikut rinciannya:

  • Untuk jenjang SD kelas 1 hingga 5, siswa menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.
  • Kelas 6 menerima Rp 225.000 karena sudah menjelang kelulusan dan periode penerimaan lebih singkat.
  • Pada jenjang SMP kelas 7 dan 8, bantuan diberikan sebesar Rp 750.000, sementara kelas 9 menerima Rp 375.000.
  • SMA/SMK kelas 10 dan 11, siswa mendapatkan bantuan Rp 1.800.000, dan kelas 12 menerima Rp 900.000 per tahun.

Dana bantuan ini langsung ditransfer ke rekening siswa penerima dan penggunaannya dimaksudkan untuk mendukung seluruh kebutuhan dasar selama menjalani pendidikan agar proses belajar tidak terhambat oleh keterbatasan ekonomi.

Jadwal Pencairan PIP Terbagi dalam Tiga Termin Sepanjang Tahun

Proses pencairan bantuan PIP dilakukan dalam tiga termin berbeda agar lebih merata dan sesuai dengan usulan dari berbagai instansi pendidikan. Berikut rinciannya:

  • Termin pertama dilaksanakan pada bulan Februari - April dan biasanya diperuntukkan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar yang sudah aktif sejak awal tahun.
  • Termin kedua jatuh antara Mei - September berdasarkan usulan baru dari sekolah dan dinas pendidikan.
  • Termin ketiga berlangsung mulai Oktober - Desember sebagai alokasi terakhir dalam tahun berjalan yang juga mencakup siswa yang belum tercairkan dari dua termin sebelumnya, termasuk hasil perbaikan atau pembaruan data.

Setiap pencairan dilakukan melalui rekening bank atas nama siswa penerima, dan pihak sekolah wajib membantu peserta untuk memverifikasi data serta memfasilitasi aktivasi rekening bila diperlukan.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar PIP Kemendikbud (People Also Ask Google)

Bagaimana cara cek penerima PIP Kemendikbud?

Buka laman pip.dikdasmen.go.id, lalu isi NISN dan NIK pada kolom pencarian.

Apa itu PIP Kemendikbud?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Siapa yang berhak menerima bantuan PIP?

Siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk pemegang KIP, peserta PKH, anak yatim, dan yang masuk DTKS.

Berapa nominal PIP tahun 2025?

Bantuan berkisar Rp 225.000 hingga Rp 1.800.000 per tahun tergantung jenjang dan kelas.

Kapan jadwal pencairan PIP 2025?

Pencairan dilakukan dalam tiga termin: Februari–April, Mei–September, dan Oktober–Desember.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya