Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera memverifikasi laporan dana kampanye parpol perserta Pemilu 2014. Proses verifikasi akan dilakukan selama 3 hari untuk mencermati rincian dana kampanye.
"Tanggal 3-5 melakukan proses mencermati laporan-laporan dana kampanye yang sudah diserahkan. Kita akan melihat dari sisi administrasi, apakah formatnya sudah sesuai formulir yang ditetapkan oleh KPU. Bagaimana peserta pemilu meluangkan untuk mengisi formulir," kata Komisioner KPU Ida Budhiarti di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).
Selain itu, lembaga pimpinan Husni Kamil Manik ini juga akan melihat aspek lain dalam proses verifikasi laporan dana kampanye ini. Ida melanjutkan, cakupan informasi rincian laporan dana kampanye juga akan diperiksa.
"Kedua, kelengkapan cakupan informasinya. Untuk laporan awal dana kampanye, apakah partai politik peserta pemilu sudah menjelaskan dari mana saldo awalnya. Kemudian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Kalau ada yang melaporkan penerimaan, tapi tidak dijelaskan, maka kami beri kesempatan untuk memperbaiki," ujarnya.
Tak hanya itu, Ida mengatakan, ketepatan waktu penyerahan laporan dana kampanye parpol pada tanggal 2 Maret ini juga merupakan sebuah penilaian. Karena semua itu tertuang dalam Undang-undang.
"Saya ingin merespons deadline waktu 2 Maret itu untuk menilai apakah peserta pemilu tepat waktu di dalam laporan awal kampanye. Kepatuhan dilihat dari sisi waktu. Menurut undang-undang, laporan dana kampanye, harus diserahkan 14 hari sebelum kampanye rapat umum. Nah itu jatuh temponya pada 2 Maret," tandasnya.
Ingin Lolos Verifikasi Laporan Dana Kampanye KPU? Cermati Kiatnya
KPU akan nilai laporan dana kampanye parpol selama 3 hari dari tanggal 3 hingga 5 Maret 2014.
diperbarui 02 Mar 2014, 23:31 WIBDiterbitkan 02 Mar 2014, 23:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rusia Hapus Taliban dari Daftar Organisasi Teroris
PN Jakpus Dukung Cuti Bersama Hakim 7-11 Oktober 2024, Meski Tak Ikut dan Tetap Bertugas
Konflik Timur Tengah Makin Meluas, Dikhawatirkan Bisa Berdampak pada Kunjungan Wisman ke Indonesia
Alasan Ganti Rugi Tanah Mat Solar untuk Proyek Tol Cinere-Serpong Belum Dibayar
Francesco Bagnaia Buat Keputusan Mengejutkan Setelah MotoGP Jepang
Profil Try Sutrisno, Jenderal TNI yang Jadi Wakil Presiden Keenam Indonesia
VIDEO: Diduga Rem Blong Mobil Pikap Terjun ke Jurang, Empat Orang Tewas
Menggelar Resepsi Pernikahan, Anjuran Syariat atau Adat Masyarakat?
Dinilai Tak Berfaedah, Konten Uya Kuya Usai Jadi Anggota DPR RI Tuai Kritik Netizen
Jalan Santai HUT Rokan Hilir, Kapolres Sebut Dinginkan Situasi Saat Kampanye Pilkada
IDSurvey Ditarget Jadi Top 20 Perusahaan TIC Dunia, Apa Strateginya?
Lirik Lagu Bukan Untukku dari Tiara Andini Trending Nomor 6, Hit Lawas Rio Febrian Karya Yovie Widianto