PDIP Rebut Kursi Terbanyak di DPRD Bengkulu

PDIP Bengkulu pun berhak untuk menempatkan kadernya menjadi ketua DPRD.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 12 Mei 2014, 18:07 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2014, 18:07 WIB
Banyak Masalah, KPU Perpanjang Masa Rekapitulasi
KPU pusat menambah masa rekapitulasi nasional Pemilu Legislatif 2014 hingga 9 Mei mendatang, (6/5/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bengkulu - Meskipun kalah dalam perolehan suara dengan Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ternyata mampu merebut kursi terbanyak di DPRD Provinsi Bengkulu. Posisi kedua direbut Partai Demokrat dengan 6 kursi disusul Gerindra, Golkar dan PAN dengan jumlah sama yaitu 5 kursi.

Hasil rapat pleno penetapan kursi yang digelar KPU Provinsi Bengkulu pada Senin (12/5/2014), menunjukkan dari 45 kursi DPRD, PDIP mampu merebut 7 kursi dari 7 daerah pemilihan. Artinya PDIP berhak untuk menempatkan kadernya menjadi ketua DPRD.

Berdasarkan penetapan jumlah suara maka Demokrat, Gerindra dan Golkar menjadi pemilik 3 kursi wakil ketua DPRD. Partai Nasdem dam PKB merebut 4 kursi, PKS dan PPP dengan 3 kursi, Hanura 2 kursi dan PKPI dengan 1 kursi.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyatakan, pleno penetapan berjalan lancar tanpa interupsi. "Jika ada parpol yang keberatan, ranahnya masih ada yaitu Mahkamah Konstitusi. Ada waktu 3 hari untuk menggugat," ujar Irwan.

Fungsionaris DPP PDIP Mishal Yoftie Suud menyatakan gembira dengan hasil ini dan bersiap menyeleksi calon ketua DPRD. "Kita akan lakukan penjaringan calon ketua dengan mempertimbangkan kriteria utama yaitu posisi calon yang duduk itu berdasarkan posisi dia di struktur partai," ujar Mishal.

Dari 7 nama yang lolos tersebut menguat dua nama yaitu Kahirul Anwar dari Dapil Kepahiang. Khairul menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu. Nama lain yakni Bendahara DPD PDIP Ihsan Fajri. Ihsan sendiri lolos ke DPRD dari Daerah Pemilihan Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.

"Bisa saja 2 nama itu yang diusulkan ke DPP untuk disahkan melalui mekanisme fit and proper test (uji kelayakan) di DPP," pungkas Mishal. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya