Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membacakan hasil Pileg 9 April 2014 lalu untuk perolehan kursi parpol di DPR. Namun dari keseluruhan parpol peserta Pemilu 2014, PBB dan PKPI tidak hadir dalam pembacaan perolehan kursi.
Kedua parpol itu sebelumnya dinyatakan gagal menembus angka Parliamentary Threshold atau ambang batas untuk mendapatkan kursi di DPR. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, jika pun perwakilan PBB dan PKPI tak menandatangani hasil perolehan kursi yang dibacakan KPU, hal ini tidak akan memberikan pengaruh apapun.
"Kalau parpol tidak mau tanda tangan satu dapil itu hak mereka, tapi tidak pengaruhi penetapan. Sejauh ini yang tidak mau menandatangani seluluruhnya PBB dan PKPI," kata Husni di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
PBB dan PKPI sendiri dipastikan tidak lolos ambang batas untuk masuk ke DPR. PBB mendapatkan suara sah nasional sebanyak 1.825.750 atau 1,46%. Sedangkan PKPI mendapatkan suara sah nasional sebesar 1.143.094 atau 0,91 %. Sementara untuk lolos ke DPR, parpol setidaknya harus mendapatkan minimal 3,5% perolehan suara sah nasional.
Selain itu, Husni menuturkan, jika dalam pembacaan dan penetapan perolehan kursi DPR terdapat beberapa keberatan dari perwakilan parpol karena ketidakcocokan suara yang didapat, bukan lagi ranah KPU.
"Tentu tidak lagi jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Kalau keberatan forum tidak di sini, mereka tinggal menantikan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga ada mahkamah partai yang menyangkut orang per orang dan menyangkut partai," pungkas Husni. (Ein)
PBB dan PKPI Absen Pembacaan Perolehan Kursi DPR oleh KPU
Kedua parpol itu sebelumnya dinyatakan gagal menembus angka Parliamentary Threshold atau ambang batas untuk mendapatkan kursi di DPR.
diperbarui 14 Mei 2014, 13:47 WIBDiterbitkan 14 Mei 2014, 13:47 WIB
KPU akhirnya menyelesaikan penghitungan suara pada Jumat (09/05/14) malam (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
18 Tempat Wisata Pangalengan yang Wajib Dikunjungi, Surga Tersembunyi di Bandung Selatan
Virus HMPV Masuk Indonesia, Aturan Naik Kereta Api Tak Berubah
Pramono Anung-Rano Karno Umumkan Tim Transisi, Dipimpin Politisi PDIP Ima Mahdiah
Lilac Warna Apa: Panduan Lengkap Mengenal Warna Ungu Muda yang Anggun
Apa Itu Franchise: Panduan Lengkap Memahami Sistem Waralaba
PDIP Tak Undang Prabowo di HUT ke-52 Partai, Ini Alasannya
VIDEO: Baru Diresmikan, Jembatan di Subang Langsung Retak-retak
350 Quote Lucu Tentang Hidup yang Menghibur dan Menginspirasi
350 Caption Wanita Kuat yang Menginspirasi dan Memotivasi
Baru 3 Bulan Terjual, Bekas Rumah Matthew Perry Hangus karena Kebakaran Hutan di Los Angeles
Skema Baru Penyaluran BLT, Bakal Pakai Barcode
Luhan Minta Maaf atas Tindakannya di Siaran Langsung hingga Akun Media Sosialnya Dibatasi