Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membacakan hasil Pileg 9 April 2014 lalu untuk perolehan kursi parpol di DPR. Namun dari keseluruhan parpol peserta Pemilu 2014, PBB dan PKPI tidak hadir dalam pembacaan perolehan kursi.
Kedua parpol itu sebelumnya dinyatakan gagal menembus angka Parliamentary Threshold atau ambang batas untuk mendapatkan kursi di DPR. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, jika pun perwakilan PBB dan PKPI tak menandatangani hasil perolehan kursi yang dibacakan KPU, hal ini tidak akan memberikan pengaruh apapun.
"Kalau parpol tidak mau tanda tangan satu dapil itu hak mereka, tapi tidak pengaruhi penetapan. Sejauh ini yang tidak mau menandatangani seluluruhnya PBB dan PKPI," kata Husni di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
PBB dan PKPI sendiri dipastikan tidak lolos ambang batas untuk masuk ke DPR. PBB mendapatkan suara sah nasional sebanyak 1.825.750 atau 1,46%. Sedangkan PKPI mendapatkan suara sah nasional sebesar 1.143.094 atau 0,91 %. Sementara untuk lolos ke DPR, parpol setidaknya harus mendapatkan minimal 3,5% perolehan suara sah nasional.
Selain itu, Husni menuturkan, jika dalam pembacaan dan penetapan perolehan kursi DPR terdapat beberapa keberatan dari perwakilan parpol karena ketidakcocokan suara yang didapat, bukan lagi ranah KPU.
"Tentu tidak lagi jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Kalau keberatan forum tidak di sini, mereka tinggal menantikan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga ada mahkamah partai yang menyangkut orang per orang dan menyangkut partai," pungkas Husni. (Ein)
PBB dan PKPI Absen Pembacaan Perolehan Kursi DPR oleh KPU
Kedua parpol itu sebelumnya dinyatakan gagal menembus angka Parliamentary Threshold atau ambang batas untuk mendapatkan kursi di DPR.
Diperbarui 14 Mei 2014, 13:47 WIBDiterbitkan 14 Mei 2014, 13:47 WIB
KPU akhirnya menyelesaikan penghitungan suara pada Jumat (09/05/14) malam (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis
Peran Media Belanda Mengubah Persepsi Publik atas Alex Pastoor di Timnas Indonesia
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti