Dianggap Mengganggu, Atribut Kampanye Jokowi-JK Dicopot

Kepala Seksi Pembinaan Politik Kesbangpol Kota Bogor Rustandi mengatakan, kegiatan ini untuk menegakkan Peraturan Daerah.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 06 Jun 2014, 13:43 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2014, 13:43 WIB
Spanduk Jokowi
Dianggap Mengganggu, Atribut Kampanye Jokowi-JK Dicopot

Liputan6.com, Jakarta - Atribut kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla yang terpasang di pohon-pohon, di Bogor, Jawa Barat, ditertibkan petugas Satpol PP. Atribut kampanye itu ditertibkan karena dinilai mengganggu keindahan kota dan merusak pohon.

Bersama petugas dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor, puluhan petugas Satpol PP menurunkan puluhan atribut kampanye Jokowi-JK yang terpasang di pohon, di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Atribut-atribut itu sudah terpasang sejak beberapa minggu lalu.

Petugas mencabut spanduk dan banner yang rata-rata ditancapkan dengan paku dan diikat tali ke batang pohon. Dikhawatirkan paku-paku tersebut dapat merusak pohon.

Kepala Seksi Pembinaan Politik Kesbangpol Kota Bogor Rustandi mengatakan, kegiatan ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2006. "Banyak spanduk atau atribut yang dipasang di pohon, untuk itu kita tertibkan," katanya kepada wartawan, Jumat (6/6/14).

Menurut Rustandi, petugas tidak hanya menertibkan atribut partai, tapi juga atribut komersial lain yang menempel di pohon. Ia mengimbau seluruh masyarakat, agar tak memasang spanduk atau media iklan lainnya di pohon, apalagi sampai menancapkan paku ke batang pohon.

"Peliharalah pohon dan jangan sekali-kali memaku spanduk di batang pohon. Kalau ingin memasang spanduk jangan tempel di pohon, sediakan media sendiri," ujarnya.

Ia berharap, dengan penertiban di sepanjang jalan protokol Kota Bogor ini, tidak ada lagi warga yang memasang atribut di pohon. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya