Liputan6.com, Jakarta - Salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto menilai kehadiran Pansus Kecurangan Pilpres di DPR dibutuhkan. Sebab, Putusan MK dianggap kurang mengakomodir akibat dibatasi waktu kerja 14 hari.
"Saya nyatakan ada kebutuhan pada Pansus. Pansus ini bakal panjang, bila nggak selesai bisa lanjut. Tidak seperti MK yang batasi waktu 14 hari," kata Didi dalam diskusi di Bawaslu, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
"Waktu kita Pileg saja, saksi berhari-hari nggak selesai. Bayangkan Pilpres Dapilnya se-Indonesia harus dibuktikan dengan 50 saksi, kurang bisa akomodir fakta yang bisa diungkapkan," tambah dia.
Didi menerangkan, kehadiran Pansus Kecurangan Pilpres di DPR dianggap mampu untuk menggali lebih dalam hal-hal yang belum terungkap di MK. Bila ada yang terasa janggal, maka Pansus bisa membuat rekomendasi.
"Rekomendasi misalnya KPU suruh ubah aturan atau DPR buat UU atau juga semua anggota KPU diganti semuanya," ungkap Didi.
Didi menambahkan, kehadiran Pansus Kecurangan Pilpres bukan untuk mengkritisi Putusan MK atau mendelegitimasi hasil Pilpres. Ia mengingatkan Putusan MK final dan mengikat, tapi tak boleh dilupakan putusan itu dibuat oleh 9 manusia.
"Yang bikin putusan ini manusia, sekarang jadi manusia setengah dewa. Bukan berarti putusannya paling benar. Putusan ini dibuat 9 manusia yang tak luput dari kesalahan. Kita akan beri draft ketidaksinkronan yang menandakan ada kesalahan," tandas Didi.
Kubu Prabowo Masih Penasaran, Pansus Pilpres di DPR Bakal Panjang
Pansus Kecurangan Pilpres di DPR dianggap mampu untuk menggali lebih dalam hal-hal yang belum terungkap di MK.
diperbarui 29 Agu 2014, 15:10 WIBDiterbitkan 29 Agu 2014, 15:10 WIB
Prabowo-Hatta saat menghadiri sidang perdana gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi VLOOKUP dan HLOOKUP: Panduan Lengkap Penggunaan di Excel
Gunung Agung di Mana? Ini Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mendakinya
Fungsi dari Sentriol dalam Pembelahan Sel dan Pembentukan Silia
Fungsi Tulang Tempurung Lutut: Peran Penting dalam Pergerakan Tubuh
Fungsi Hormon Prolaktin: Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Ada Sebanyak 1.194 WBP Sulut Terima Remisi Natal 2024
Anak Buah Erick Thohir Tinjau Posko Siaga Kelistrikan Nataru di PLN UIP2B Jamali
Fungsi Hormon Adrenalin: Peran Penting dalam Respons Tubuh
Menag Pastikan Biaya Haji 2025 Murah Tanpa Kurangi Kualitas Pelayanan ke Jemaah
Fungsi Aquades, Pengertian, Manfaat, dan Cara Pembuatannya
Hujan Lebat dan Angin Kencang Saat Perayaan Natal di Sulut
Bersiap Laporkan Balik, Ini Kronologi Hamish Daud Suami Raisa Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual