Liputan6.com, Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK telah mengumumkan jumlah menteri dalam kabinet pemerintahannya mendatang. 34 Kementerian akan membantu pemerintahan Jokowi-JK.
Dari 34 kementerian tersebut, 18 kementerian akan diisi oleh profesional dan 16 kementerian lainnya diisi dari kalangan partai politik.
Tim Transisi Jokowi-JK menegaskan kepada partai politik yang kadernya dipilih Jokowi-JK untuk menduduki jabatan menteri, harus melepas jabatannya pada struktur partai.
"Kalau masuk menteri, jabatannya harus lepas," kata Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto di Kantor Transisi Jokowi-JK, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).
Andi menambahkan, parpol bertanggung jawab dalam menentukan kader terbaiknya yang akan dipilih oleh Jokowo-JK untuk menduduki jabatan menteri. Sebab, menteri yang ditunjuk Jokowi-JK harus mempunyai rekam jejak yang baik.
"Itu PR besar bagi parpol, bagaimana parpol menyeleksi personalnya dibenturkan oleh kriteria Jokowi. Yang dihindari, orang parpol tak layak jadi menteri," ucap Andi.
Semisal, kata Andi, ada beberapa seleksi yang dilakukan oleh Jokowi diantaranya mengenai seleksi masalah Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengenai antikorupsi.
"Ada seleksi HAM, kemauan memperkuat rezim anti korupsi. Itu prerogratif Jokowi, mana yang sudah jelas, dan mana yang harus diseleksi," tutup Andi. (Mut)
Tim Transisi Tegaskan Menteri Jokowi-JK Harus Lepas Baju Parpol
Parpol bertanggung jawab untuk menyiapkan kader terbaiknya yang akan dipilih Jokowi-JK sebagai menteri dalam kabinet mendatang.
Diperbarui 16 Sep 2014, 16:00 WIBDiterbitkan 16 Sep 2014, 16:00 WIB
Masukan tersebut menurut Jokowi bisa disampaikan melalui media sosial atau surat resmi ke Tim Transisi, Jakarta, Senin (15/9/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ole Romeny, Mesin Gol Timnas Indonesia Berdarah Medan yang Punya Harga Selangit
Trik Menang Giveaway, Panduan Lengkap Meningkatkan Peluang Kemenangan
Film Tak Ingin Usai di Sini Rilis Poster dan Teaser, Siap Mengguncang Bioskop
KPK Periksa Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Ramai RUU Polri, Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres & Draf yang Beredar Tak Resmi
7 Trik Rahasia Android dan Aplikasi WA yang Wajib Dicoba
Selama Libur Lebaran, Layanan Administrasi Kependudukan di Banyuwangi Tetap Buka
Mentan Amran Cek Pengusaha Beras Nakal Ubah Kemasan Medium ke Premium
Waktu Sholat Tulungagung 26 Maret-26 April 2025, Jangan Sampai Ada yang Terlewat
Korea Selatan Berlakukan Status Darurat Bencana Nasional Kebakaran Hutan, Ini Imbauan KBRI Seoul bagi WNI
Mudik Lebaran 2025: Program Mudik Gratis dan Antisipasi Kemacetan
Polda Banten Terapkan Ganjil Genap dan Pengaturan Pelabuhan Merak Urai Kepadatan Mudik Lebaran