Liputan6.com, Solo - Jelang arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan dan Satlantas Kota Solo menggelar operasi gabungan kelaikan jalan angkutan umum di sejumlah pangkalan taksi di Solo, Jawa Tengah pada Senin kemarin. Dari operasi yang berlangsung, ditemukan ratusan taksi melanggar aturan, terutama telatnya surat uji kir taksi.
Kepala Bidang Teknis Sarana dan Prasana Dishub Kota Solo Arif Handoko menjelaskan, untuk melakukan operasi gabungan pihaknya menggandeng Satlantas. Adapun tujuan operasi ini untuk memberikan jaminan pelayanan dan keselamatan pada penumpang dan pemudik.
"Kami melakukan operasi gabungan layak jalan armada taksi di tempat mangkal taksi, seperti di hotel, mal, dan stasiun. Operasi layak jalan dilakukan dengan mengecek surat uji kir, surat izin opersional taksi, kepemilikan STNK dan SIM pengemudi taksi," ujar Arif di Solo.
Dalam operasi itu juga ditemukan beberapa sopir taksi yang tidak memiliki SIM A umum. "Ada beberapa sopir taksi yang menggunakan SIM A. Padahal untuk mengemudikan taksi harus memiliki SIM Umum," ungkap Arif.
Selain masalah kepemilikan SIM, pelanggaran lainnya yakni uji kir yang terlambat. Terhitung 25 persen taksi dari 828 unit taksi yang beroperasi dinyatakan terlambat uji kir.
"Bahkan beberapa taksi itu uji kirnya terlambat lebih dari setahun. Ada juga taksi yang belum memiliki izin operasional, tetapi sudah beroperasi dengan meminjam izin operasi mobil taksi lain," ungkap dia.
Para pelanggar itu, lanjut Arif, akan diserahkan kepada pihak kepolisian dan Dishub. "Pelanggar SIM ditangani kepolisian. Sedangkan Dishub menangani taksi yang melanggar surat uji kir, " jelas Arif. (Sun/Nrm)
Temuan Operasi Gabungan, Ratusan Taksi di Solo Tak Laik Jalan
Dalam operasi itu juga ditemukan beberapa sopir taksi yang tidak memiliki SIM A umum.
diperbarui 07 Jul 2015, 12:48 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 12:48 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ekspor Tembus Rp 450 Triliun, Kelapa Sawit Jadi Contoh Sukses Hilirisasi Industri
Tak Ada Lagi Desa Gelap Gulita, Listrik PLN Jangkau 99,82% Desa
Cuti Massal, Hakim Desak Soal Kenaikan Tunjangan 242 Persen
Butuh Dana Besar, Pemanfaatan EBT Masih Optimal
Di Pinggir Jurang, Erik ten Hag Percaya Diri Tidak Dipecat Manchester United
Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadikusuma
Sinopsis dan Link Nonton Instant Family di Vidio: Temukan Makna Keluarga di Balik Tawa
Bulan Inklusi Keuangan, Masyarakat Diajak Mengenal Peran Fintech
Pasar Avtur Indonesia Tidak Dimonopoli, Begini Datanya
PGN Bidik Kawasan Industri jadi Timur Indonesia jadi Pasar Gas Bumi
Aparat Desa Wajib Netral, Diajak Sering Kampanyekan Pilkada Damai
OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun