Liputan6.com, Serang - Selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2015, seluruh pegawai Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten, dilarang mengambil cuti.
"Larangan cuti Lebaran khusus pegawai Dishub ini mulai H-7 hingga H+7," kata Kepala Dishukominfo Banten, Revrie Aroes, di Serang, Kamis (9/7/2015).
Larangan cuti tersebut menurut Revrie, merupakan himbauan dari pemerintah pusat. Di mana dalam surat yang diedarkan, disebutkan agar seluruh pegawai Dishub proaktif bertanggung jawab atas kelancaran arus mudik dan arus balik Idulfitri 1436 Hijriah.
Pegawai Dishub hanya diperbolehkan cuti setelah Idulfitri dan arus balik selesai. Ketentuan ini dibuat agar tidak mengganggu kenyamanan para pemudik. "Liburnya pasti tidak sebagaimana PNS lainnya," tegas Revrie.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten menyetujui larangan cuti para pegawai dishub ataupun pegawai yang terkait dengan urusan arus mudik dan pelayanan publik.
"Kami sudah sampaikan surat himbauan pada Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang fokus pelayanan publik untuk tidak ikut cuti bersama. Kalau SKPD yang fokus pada pelayanan publik ini cutinya sama, maka layanan publik di Banten akan lumpuh," kata kepala BKD Banten Cepi S Alam.
Pegawai SKPD yang dilarang mengambil cuti bersama yakni Dishub, Satuan Polisi Pamong Praja , Rumah Sakit, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Kesehatan. (Sun/Nrm)
Pegawai Dishub dan Pelayanan Publik Dilarang Cuti Lebaran
Pegawai Dishub hanya diperbolehkan cuti setelah Idulfitri dan arus balik selesai.
Diperbarui 09 Jul 2015, 15:33 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 15:33 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindak pelanggaran parkir liar, Rabu (7/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Bupati Semarang akan Beri Sanki ASN yang Bolos Kerja Setelah Libur Lebaran
6 Potret Yuki Kato Dapat Kejutan Ultah ke-30 saat Mudik Lebaran, Penuh Keseruan
Prabowo Bersyukur Harga Pangan di Lebaran 2025 Stabil, Tiap Malam Telepon Mentan
Cara Download MP3 TikTok untuk Mengunduh Audio dari Video TikTok
Rumah Warga di Depok Disatroni Maling saat Salat Idul Fitri, Motor hingga Uang Tunai Raib
Cara Sholat Idul Adha, Begini Aturannya
LRT Jabodebek Angkut 2 Juta Penumpang selama Maret 2025
Seluruh Provinsi Kompak Inflasi, Paling Tinggi Gorontalo
IHSG Susut 7,71 Persen, Sektor Saham Kompak Memerah
ADHD Bukanlah Autisme Walau Punya Kemiripan Ciri, Kenali 3 Perbedaan Utamanya
Toyota Corolla Cross 2027 Tampil Lebih Futuristik, Tampang Mirip Mobil Listrik
Apa Itu Trading Halt? Ini Pengertian, Tujuan dan Ketentuan Terbarunya