Liputan6.com, Serang - Selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2015, seluruh pegawai Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten, dilarang mengambil cuti.
"Larangan cuti Lebaran khusus pegawai Dishub ini mulai H-7 hingga H+7," kata Kepala Dishukominfo Banten, Revrie Aroes, di Serang, Kamis (9/7/2015).
Larangan cuti tersebut menurut Revrie, merupakan himbauan dari pemerintah pusat. Di mana dalam surat yang diedarkan, disebutkan agar seluruh pegawai Dishub proaktif bertanggung jawab atas kelancaran arus mudik dan arus balik Idulfitri 1436 Hijriah.
Pegawai Dishub hanya diperbolehkan cuti setelah Idulfitri dan arus balik selesai. Ketentuan ini dibuat agar tidak mengganggu kenyamanan para pemudik. "Liburnya pasti tidak sebagaimana PNS lainnya," tegas Revrie.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten menyetujui larangan cuti para pegawai dishub ataupun pegawai yang terkait dengan urusan arus mudik dan pelayanan publik.
"Kami sudah sampaikan surat himbauan pada Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang fokus pelayanan publik untuk tidak ikut cuti bersama. Kalau SKPD yang fokus pada pelayanan publik ini cutinya sama, maka layanan publik di Banten akan lumpuh," kata kepala BKD Banten Cepi S Alam.
Pegawai SKPD yang dilarang mengambil cuti bersama yakni Dishub, Satuan Polisi Pamong Praja , Rumah Sakit, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Kesehatan. (Sun/Nrm)
Pegawai Dishub dan Pelayanan Publik Dilarang Cuti Lebaran
Pegawai Dishub hanya diperbolehkan cuti setelah Idulfitri dan arus balik selesai.
diperbarui 09 Jul 2015, 15:33 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 15:33 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindak pelanggaran parkir liar, Rabu (7/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Ada Lagi Desa Gelap Gulita, Listrik PLN Jangkau 99,82% Desa
Cuti Massal, Hakim Desak Soal Kenaikan Tunjangan 242 Persen
Butuh Dana Besar, Pemanfaatan EBT Masih Optimal
Di Pinggir Jurang, Erik ten Hag Percaya Diri Tidak Dipecat Manchester United
Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadikusuma
Sinopsis dan Link Nonton Instant Family di Vidio: Temukan Makna Keluarga di Balik Tawa
Bulan Inklusi Keuangan, Masyarakat Diajak Mengenal Peran Fintech
Pasar Avtur Indonesia Tidak Dimonopoli, Begini Datanya
PGN Bidik Kawasan Industri jadi Timur Indonesia jadi Pasar Gas Bumi
Aparat Desa Wajib Netral, Diajak Sering Kampanyekan Pilkada Damai
OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun
Anindya Bakrie Susun Pengurus Baru Kadin Indonesia, Begini Reaksi Kubu Arsjad Rasjid