Walikota Bima Arya Takbiran Sambil Bongkar Ratusan Lapak PKL

"Saat takbiran ini lapak-lapak tersebut ditinggal pedagangnya. Untuk itu kita bongkar dan kita memastikan lapak PKL ini tidak berdiri lagi."

oleh Bima Firmansyah diperbarui 17 Jul 2015, 06:55 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2015, 06:55 WIB
20150717-Bongkar lapak PKL-Bogor
Pembongkaran lapak PKL di Bogor. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Bogor Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor.

Pembongkaran yang dilaksanakan saat malam takbiran, ini dilakukan untuk menormalisasi jalan utama yang selama ini dipenuhi oleh lapak PKL.

Dengan menggunakan 1 alat berat, 425 lapak PKL dibongkar, yang berada di Pasar Kebon Kembang, tepatnya di Jalan Dewi Sartika, Jalan MA Salmun, Jalan Nyi Raja Permas dan Jalan Sawojajar, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.

Ratusan lapak ini sebelumnya sudah dikosongkan oleh para pemiliknya, sehingga petugas dengan mudah membongkar lapak.

Bima mengatakan pembongkaran ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan di kawasan Pasar Anyar yang selama ini disesaki oleh PKL.

"Dampak dari semrawutnya PKL ini jalanan sering macet dan juga banyak sampah. Saat takbiran ini lapak-lapak tersebut ditinggal pedagangnya. Untuk itu kita bongkar dan kita memastikan lapak PKL ini tidak berdiri lagi," kata Bima di lokasi pembongkaran, Jumat (17/7/2015) dini hari.

Nantinya, beberapa pemilik lapak akan direlokasi di dalam gedung baru yang sudah siap dioperasikan. "Akan kita atur dengan merancang zonasi supaya tidak menimbulkan kemacetan. Sebagian memang sudah akan masuk ke (gedung) pasar, dan nanti ada beberapa yang tetap di luar," tutur Bima.

Dalam 2 hari ke depan, ia akan mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membuat zona pengaturan lapak pedagang agar lebih teratur. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawasan agar tidak ada lagi pedagang yang membangun lapak di wilayah terlarang.

Untuk membersihkan sisa-sisa sampah pembongkaran, 113 truk sampah disiapkan serta 400 petugas kebersihan diterjunkan. Diperkirakan sisa-sisa pembongkaran ini akan selesai dalam waktu seminggu.

Seorang pemilik lapak, Uda (30) mengaku pasrah dengan adanya pembongkaran ini. "Pasrah, memang sudah ada pemberitahuan. Saya belum bisa pindah ke dalam (gedung), karena belum ada uangnya. Paling barangnya disimpan di rumah dulu," ucap Uda. (Sss/Mar)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya