Liputan6.com, Bogor - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, marah besar di tempat hiburan malam (THM) di Bogor. Ia mengamuk lantaran pihak pengelola masih saja beroperasi di bulan Ramadan padahal sudah ada larangan tidak beroperasi dari Pemkot Bogor.
Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) didampingi petugas Satpol PP Kota Bogor serta petugas kepolisian. Pihaknya mendatangi salah satu THM bernama Ways'E Resto, di Jalan Suryakencana, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sekitar pukul 00.30 WIB.
Bima bersama petugas langsung merangsek masuk ke dalam THM dan mendapati beberapa orang tengah asyik berpesta miras. Selain minuman keras, tempat tersebut tersebut juga tengah mengadakan live musik DJ.
Sontak Bima langsung naik pitam dan melemparkan gelas berisi minuman keras ke lantai. Para pengunjung pun terkaget dan alunan musik langsung dihentikan.
"Saya mau ketemu sama pengelolanya, ini kan bulan puasa, kenapa masih beroperasi?," ujarnya dengan nada kesal, Sabtu 4 Juli 2015 malam.
Ia pun meminta kepada petugas untuk menutup pintu agar para pengunjung tidak boleh ada yang keluar. Petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh bagian ruangan. Para pengunjung juga diperiksa tas dan kartu tanda pengenalnya.
Beberapa wanita yang diduga wanita penghibur diamankan karena tidak membawa KTP. Petugas langsung mengamankan belasan botol miras dan menyita alat DJ.
"Sudah banyak keluhan dan informasi tentang keberadaan THM yang buka saat Ramadan. Lalu kita cek ke lokasi dan benar menemukan aktivitas yang melanggar. Seharusnya tempat hiburan malam tutup selama Ramadan," tegas Bima.
Setelah dicek, tempat hiburan tersebut juga melakukan pelanggaran lain yakni tidak mengantongi izin resmi. Hanya ada tanda tangan dari warga dan beberapa berkas permohonan.
Lantas, ia langsung melakukan penyegelan terhadap tempat tersebut. "Ini disegel permanen. Walaupun nanti mengajukan izin, tak akan kita izinkan karena sudah melakukan pelanggaran berat," tegas Bima.
Selain itu, pengunjung yang tak memiliki kartu identitas langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor untuk diperiksa. Sementara, bagi para pengunjung yang memiliki KTP dan tak bermasalah langsung diizinkan pulang. (Ali/Yus)
Wali Kota Bogor Lempar Gelas Saat Sidak Tempat Hiburan Malam
Padahal Pemkot Bogor telah melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan.
diperbarui 05 Jul 2015, 09:08 WIBDiterbitkan 05 Jul 2015, 09:08 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lisan Itu Cerminan Iman Seseorang Kata Ustadz Adi Hidayat, Maksudnya Seperti Ini
3 Metode Memanfaatkan Minyak Kelapa untuk Turunkan Kolesterol
Pramono Akan Bentuk Jakarta Fund agar Tak Bergantung pada Pajak
Pangkas Angka Stunting, Ibu Hamil di Manggarai Barat Diberi Pendampingan
Gelaran Techsauce Global Summit 2024 Perkuat Ekosistem Startup Asia Tenggara
Cek Fakta: Klarifikasi Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Tak Berlaku
Link Live Streaming Liga Inggris Crystal Palace vs Liverpool, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Chiki Fawzi: Saya Masih Merasa Ibu ke Luar Kota, Nanti Mungkin Balik Lagi
Stablecoin Makin Popular di Afrika Sub-Sahara, Bitcoin Kalah Jauh
Dinilai Tak Mewakili Kepentingan Budaya, Forum Sukat Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh
Mendalami Cara Pandang Bill Gates Soal Harta dan Kekayaan
Romo Benny Meninggal Dunia, Kakak: Ia Sempat Merasa Tidak Enak Badan