Liputan6.com, Bogor - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, marah besar di tempat hiburan malam (THM) di Bogor. Ia mengamuk lantaran pihak pengelola masih saja beroperasi di bulan Ramadan padahal sudah ada larangan tidak beroperasi dari Pemkot Bogor.
Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) didampingi petugas Satpol PP Kota Bogor serta petugas kepolisian. Pihaknya mendatangi salah satu THM bernama Ways'E Resto, di Jalan Suryakencana, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sekitar pukul 00.30 WIB.
Bima bersama petugas langsung merangsek masuk ke dalam THM dan mendapati beberapa orang tengah asyik berpesta miras. Selain minuman keras, tempat tersebut tersebut juga tengah mengadakan live musik DJ.
Sontak Bima langsung naik pitam dan melemparkan gelas berisi minuman keras ke lantai. Para pengunjung pun terkaget dan alunan musik langsung dihentikan.
"Saya mau ketemu sama pengelolanya, ini kan bulan puasa, kenapa masih beroperasi?," ujarnya dengan nada kesal, Sabtu 4 Juli 2015 malam.
Ia pun meminta kepada petugas untuk menutup pintu agar para pengunjung tidak boleh ada yang keluar. Petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh bagian ruangan. Para pengunjung juga diperiksa tas dan kartu tanda pengenalnya.
Beberapa wanita yang diduga wanita penghibur diamankan karena tidak membawa KTP. Petugas langsung mengamankan belasan botol miras dan menyita alat DJ.
"Sudah banyak keluhan dan informasi tentang keberadaan THM yang buka saat Ramadan. Lalu kita cek ke lokasi dan benar menemukan aktivitas yang melanggar. Seharusnya tempat hiburan malam tutup selama Ramadan," tegas Bima.
Setelah dicek, tempat hiburan tersebut juga melakukan pelanggaran lain yakni tidak mengantongi izin resmi. Hanya ada tanda tangan dari warga dan beberapa berkas permohonan.
Lantas, ia langsung melakukan penyegelan terhadap tempat tersebut. "Ini disegel permanen. Walaupun nanti mengajukan izin, tak akan kita izinkan karena sudah melakukan pelanggaran berat," tegas Bima.
Selain itu, pengunjung yang tak memiliki kartu identitas langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor untuk diperiksa. Sementara, bagi para pengunjung yang memiliki KTP dan tak bermasalah langsung diizinkan pulang. (Ali/Yus)
Wali Kota Bogor Lempar Gelas Saat Sidak Tempat Hiburan Malam
Padahal Pemkot Bogor telah melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan.
Diperbarui 05 Jul 2015, 09:08 WIBDiterbitkan 05 Jul 2015, 09:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Ucapan Puasa Arafah yang Menyentuh Hati dan Inspiratif
Soal Pemeriksaan Ahmad Ali, KPK: Penyidik Dalami Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari
Cara Membuat Portofolio BUMN agar Lolos Seleksi, Perhatikan Hal Ini
Siapa Sangka, Ternyata Matcha Bisa Bantu Tingkatkan Pertumbuhan Rambut
Bos Ripple Apresiasi Langkah Trump dalam Regulasi Kripto
Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran, KA Mutiara Timur Tambahan Beroperasi Mulai 21 Maret
7 Potret Velove Vexia Umumkan Melahirkan Anak Pertama, Unggah Foto Tangan Bayi
VIDEO: Viral! Puluhan Tahanan Lapas Kelas II B Kutacane Kabur saat Buka Puasa
Pengalaman Turis Indonesia Kehilangan Ponsel di Singapura, Pelakunya Dicari Berbulan-bulan hingga Diganti Uang Tunai
Top 3 Berita Bola: Tak Cocok dengan Amorim, Bintang Manchester United Sudah Bersiap Gabung Tim Baru
Kelola Lahan Sawit Sitaan, Kejagung Pelototi Pembukuan Agrinas Palma Nusantara
Kecelakaan Bus di Meksiko Tewaskan 11 Turis dari Kapal Pesiar Royal Caribbean